[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-232636-113":53,"doc-detail-232636-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","higher-education-system-in-indonesia-key-materials","Sistem Pendidikan Tinggi di Indonesia - Materi Pokok","","Materi pokok membahas sistem pendidikan tinggi di Indonesia berdasarkan ketentuan undang-undang, meliputi tujuan pendidikan nasional serta fungsi pengembangan kemampuan dan pembentukan karakter bangsa. Uraian kemudian menjelaskan jalur pendidikan yang terdiri dari pendidikan formal, nonformal, dan informal, termasuk penyelenggaraan melalui tatap muka dan/atau jarak jauh. Selanjutnya dibahas jenjang pendidikan formal, bentuk perguruan tinggi (universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan akademi komunitas), karakteristik masing-masing, serta pengertian pendidikan tinggi dan program diploma.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/higher-education-system-in-indonesia-key-materials/232636/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/higher-education-system-in-indonesia-key-materials/232636.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Sarah ","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-08","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan pendidikan nasional yang menjadi dasar sistem pendidikan?","Question",{"text":110,"@type":111},"Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, dan bertujuan berkembangnya potensi peserta didik menjadi manusia beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta bertanggung jawab.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Bagaimana jalur pendidikan diselenggarakan di Indonesia?",{"text":115,"@type":111},"Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang saling melengkapi. Penyelenggaraan dapat dilakukan dengan tatap muka dan/atau melalui jarak jauh dengan sistem terbuka.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa saja bentuk perguruan tinggi menurut materi ini?",{"text":119,"@type":111},"Bentuk perguruan tinggi meliputi universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan akademi komunitas, dengan penekanan pada penyelenggaraan pendidikan akademik dan/atau vokasi serta kemungkinan pendidikan profesi sesuai syarat.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},232636,1789072855,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},962085320529,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","SISTEM  \n PENDIDIKAN   TINGGI   \nMateri Pokok  \n1. Tujuan pendidikan nasional  \n2. Jalur dan Jenjang Pendidikan  \n3.  \nBentuk perguruan tinggi  \n4.  \nTridharma perguruan tinggi  \n5.  \nKurikulum perguruan tinggi  \n6. Sistem Kredit Semester  \nSistem Pendidikan Tinggi  \nSistem Pendidikan Tinggi  \nTujuan Pendidikan Nasional  \n. Undang-Undang No. 20, Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional .  \nPasal 3, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk  \nwatak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan  \nbangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang  \nberiman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,  \nkreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.  \nJalur dan Jenjang Pendidikan  \nPasal 13  \nSistem Pendidikan Tinggi  \n1. Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.  \n2. Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat  \n(1) diselenggarakan dengan sistem terbukamelalui tatap muka dan/atau melalui jarak jauh.  \nPasal 14  \nJenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan  \ndasar, pendidikan menengah, dan pendidikan  \ntinggi.  \nSistem Pendidikan Tinggi  \nBentuk Perguruan Tinggi  \nPasal 19 Bentuk Perguruan Tinggi terdiri atas:  \na) universitas;  \nb) institut;  \nc) sekolah tinggi;  \nd) politeknik;  \ne) akademi; danakademi komunitas  \nSistem Pendidikan Tinggi  \nBentuk Perguruan Tinggi  \n(Lanj1)  \nUniversitas merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan  \nakademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun  \nIlmu Pengetahuan dan/atau Teknologi dan jika memenuhi syarat, universitas dapat  \nmenyelenggarakan pendidikan profesi.  \nInstitut merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik  \ndan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam sejumlah rumpun Ilmu  \nPengetahuan dan/atau Teknologi tertentu dan jika memenuhi syarat, institut dapat  \nmenyelenggarakan pendidikan profesi.  \nSistem Pendidikan Tinggi  \nBentuk Perguruan Tinggi  \n(Lanj2)  \nSekolah Tinggi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan  \nakademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu rumpun Ilmu  \nPengetahuan dan/atau Teknologi tertentu dan jika memenuhi syarat, sekolah tinggi  \ndapat menyelenggarakan pendidikan profesi.  \nPoliteknik merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi  \ndalam berbagai rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi dan jika memenuhi  \nsyarat, politeknik dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.  \nSistem Pendidikan Tinggi  \nBentuk Perguruan Tinggi  \n(Lanj3)  \nAkademi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi  \ndalam satu atau beberapa cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi tertentu.  \nAkademi Komunitas merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan  \npendidikan vokasi setingkat diploma satu dan/atau diploma dua dalam satu atau  \nbeberapa cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi tertentu yang berbasis  \nkeunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan khusus.  \nSistem Pendidikan Tinggi  \n Jenjang Pendidikan  \n Undang-Undang No. 12, Tahun 2012 tentang Pendidikan  \nTinggi, Pasal 1, “Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan  \nsetelah pendidikan menengah yang mencakup Program  \ndiploma, program sarjana, program magister, program doktor,  \ndan program profesi, serta program spesialis, yang  \ndiselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan  \nkebudayaan bangsa Indonesia.”  \nSistem Pendidikan Tinggi  \n Jenjang Pendidikan (Lanj1)  \n Pasal 21 : Program diploma merupakan pendidikan vokasi yang  \ndiperuntukkan bagi lulusan pendidikan menengah atau  \nsederajat untuk mengembangkan keterampilan dan penalaran  \ndalam penerapan Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi.  \nProgram diploma menyiapkan Mahasiswa menjadi praktisi yang  \nterampil untuk memasuki dunia kerja sesuai dengan bidang  \nkeah","cbCaivas1y7tvab7","https://ap.wps.com/l/cbCaivas1y7tvab7","pdf",1080896,29,"Indonesian","# Materi Pokok\n## Tujuan Pendidikan Nasional\n## Jalur dan Jenjang Pendidikan\n## Bentuk Perguruan Tinggi\n## Jenjang Pendidikan\n## Sistem Kredit Semester\n## Tridharma Perguruan Tinggi\n## Kurikulum Perguruan Tinggi","[{\"question\":\"Apa tujuan pendidikan nasional yang menjadi dasar sistem pendidikan?\",\"answer\":\"Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, dan bertujuan berkembangnya potensi peserta didik menjadi manusia beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta bertanggung jawab.\"},{\"question\":\"Bagaimana jalur pendidikan diselenggarakan di Indonesia?\",\"answer\":\"Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang saling melengkapi. Penyelenggaraan dapat dilakukan dengan tatap muka dan/atau melalui jarak jauh dengan sistem terbuka.\"},{\"question\":\"Apa saja bentuk perguruan tinggi menurut materi ini?\",\"answer\":\"Bentuk perguruan tinggi meliputi universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan akademi komunitas, dengan penekanan pada penyelenggaraan pendidikan akademik dan/atau vokasi serta kemungkinan pendidikan profesi sesuai syarat.\"}]","Sistem Pendidikan Tinggi di Indonesia - Materi Pokok | PDF",45]