[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228505-113":53,"doc-detail-228505-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","handling-violence-cases-against-domestic-workers-prt-and-child-domestic-workers-training-module-for-police","Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan PRT Anak - Modul Pelatihan Untuk Polisi","","Modul pelatihan ini disusun untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan aparat kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) dan pekerja rumah tangga anak (PRTA). Dokumen menekankan hak PRT/PRTA untuk diakui sebagai subyek hukum, didengar, serta memperoleh informasi proses hukum yang dihadapinya. Modul memuat pengantar isu kekerasan berbasis gender, kerangka hak asasi, sistem dan instrumen hukum, hingga teknik investigasi berbasis konseling untuk mendukung penanganan yang responsif dan adil.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":27,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/layanan-kesehatan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/handling-violence-cases-against-domestic-workers-prt-and-child-domestic-workers-training-module-for-police/228505/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/handling-violence-cases-against-domestic-workers-prt-and-child-domestic-workers-training-module-for-police/228505.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Oliver","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-20","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":74},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa tujuan utama modul pelatihan ini bagi polisi dalam menangani kasus PRT/PRTA?","Question",{"text":109,"@type":110},"Modul ini bertujuan meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan polisi agar penanganan kasus PRT/PRTA dapat memberi keadilan. Polisi diharapkan membantu korban mengakses keadilan melalui prosedur yang tepat dan responsif.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Mengapa PRT/PRTA perlu diperlakukan sebagai subyek hukum dalam proses penanganan kasus?",{"text":114,"@type":110},"PRT/PRTA berhak didengar serta memperoleh informasi mengenai proses hukum yang sedang dihadapinya. Perlakuan sebagai subyek hukum memastikan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta setara.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Materi apa saja yang disiapkan modul untuk memperkuat penanganan kasus secara menyeluruh?",{"text":118,"@type":110},"Modul mencakup pemahaman perbedaan seks dan gender serta ketidakadilan gender, pengantar kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan PRT, kerangka hak asasi, sistem serta instrumen hukum, serta teknik investigasi berbasis konseling untuk korban.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},228505,1789026889,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":26,"category_name":27,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":74,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},8796095461610,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_276721f389ce27ea32af1340a28f341c","International Labour Organization  \nPenanganan Kasus Kekerasan Terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan PRT Anak:  \nMODUL PELATIHAN  \nUNTUK POLISI  \nPenanganan Kasus Kekerasan Terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT)  \ndan PRTAnak :  \nMODUL PELATIHAN  \nUNTUK POLISI  \nPendanaan untuk penerbitan ini didukung oleh Departemen Perburuhan Amerika Serikat di bawah Cooperative Agreement no. IL-23990-13-75-K. Isi dari penerbitan ini tidak serta merta merefleksikan pandangan atau kebijakan Departement Perburuhan Amerika Serikat dan penyebutan nama dagang, paruh komersil atau organisasi tidak mengimplikasikan dukungan oleh Pemerintah  \nAmerika Serikat.  \n2  \nDaftar Isi  \nPRAKATA/SAMBUTAN (ILO/JALA PRT) 5  \nDAFTAR SINGKATAN 6  \nPENGANTAR 7  \nSesi I 14  \nPerkenalan, Harapan dan Kontrak Belajar 14  \nLembar Bacaan 1.1: Jadwal dan Alur Kegiatan 16  \nSesi II 17  \nPerbedaan Seks dan Gender Serta Bentuk-Bentuk Ketidakadilan Gender 17  \nLembar Bacaan 2.1: Bagan Seks dan Gender 21  \nLembar Bacaan 2.2: Bentuk-bentuk Ketidakadilan Gender 22  \nLembar Bacaan 2.3: Faktor-faktor yang Melanggengkan Ketidakadilan Gender 27  \nLembar Aktivitas 2.1: Mengapa Khadijah Meninggal? 29  \nSesi III 30  \nKekerasan Terhadap Perempuan dan Pekerja Rumah Tangga (PRT) 30  \nLembar Bacaan 3.1: Pengertian dan Cakupan Kekerasan terhadap Perempuan 33  \nLembar Bacaan 3.2: Akar Penyebab dan Dampak dari Kekerasan terhadap Perempuan 35  \nLembar Bacaan 3.3: Relasi Kuasa dan Siklus Kekerasan di Ranah Domestik/Personal 38  \nLembar Bacaan 3.4: Gambaran Fakta Kekerasan terhadap Perempuan 39  \nLembar Bacaan 3.5 : Deklarasi PBB tentang Penghapusan Kekerasan  \nterhadap Perempuan 42  \nLembar Bacaan 3.6 : Kerangka Due Digence (Uji Cermat Tuntas) Akuntabilitas Negara untuk Menghapus Kekerasan Terhadap Perempuan 44  \nSesi IV 52  \nHak Asasi Manusia, Hak Asasi Perempuan, Hak Anak dan Hak Dasar Warga Negara 52  \nLembar Bacaan 4.1: Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) Dan Hak Asasi Perempuan (HAP) serta Cakupannya dalam Instrumen Internasional dan Nasional 55  \nLembar Bacaan 4.2 : Pengertian Hak Anak dan Cakupannya dalam Instrumen Nasional dan Internasional 64  \nLembar Bacaan 4.3: 40 Hak-hak Dasar Warga Negara dalam Konstitusi 68  \nLembar Bacaan 4.4: Hak-hak Pekerja Rumah Tangga sebagai Pekerja 72  \nLembar Bacaan 4.5: Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga 78  \nLembar Bacaan 4.6: Konvensi ILO No. 189 tentang Kerja Layak bagi Pekerja Rumah Tangga 83  \nLembar Bacaan 4.7: Situasi PRTA dan Peraturan-peraturan Terkait di Indonesia 88  \nLembar Bacaan 4.8: Situasi Kerja Tidak Layak yang Dihadapi Oleh PRT Indonesia 90  \nLembar Aktivitas 4.1: Lembar Pernyataan 92  \nLembar Kasus 4.1: Ilustrasi Kasus PRT 93  \nSesi V 98  \nSistem Hukum dan Instrumen Hukum untuk Penanganan Kasus Kekerasan terhadap  \nPerempuan/PRT  \nLembar Bacaan 5.1: Sistem Hukum dan Alur Proses Pembentukan Hukum  \nLembar Bacaan 5.2: Pendekatan Hukum Berprespektif Perempuan  \nLembar Bacaan 5.3: Skema SPPT-PKKTP dan Penjelasannya  \nLembar Bacaan 5.4: Prinsip Dalam Pemberian Layanan Esensial dari Semua Pihak  \nTerhadap Perempuan dan Anak Perempuan Korban Kekerasan Berbasis Gender (KTP/KTA) dan Sistem Pembuktian yang Responsif Gender  \nLembar Bacaan 5.5: Perundang-undangan yang dapat Digunakan untuk Penanganan  \nKasus Kekerasan terhadap PRT  \nLembar Bacaan 5.6: Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia  \nLembar Bacaan 5.7: Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia  \nNomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Ruang Pelayanan Khusus dan Tata Cara Pemeriksaan Saksi dan/atau  \nKorban Tindak Pidana  \nLembar Bacaan 5.8: Alur Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan/PRTLembar Bacaan 5.9: Alur Penerimaan dan Rujukan Layanan untuk Korban (Kasus  \n98  \n102  \n105  \n108  \n112  \n115  \n144  \n167  \n176  \nKekerasan terhadap Perempuan/PRT) 178  \nSesi VI 18","cbCaigzrVUJZBVMc","https://ap.wps.com/l/cbCaigzrVUJZBVMc","pdf",1789542,196,"Indonesian","# PRAKATA/SAMBUTAN (ILO/JALA PRT)\n# DAFTAR SINGKATAN\n# PENGANTAR\n# Sesi I\n## Perkenalan, Harapan dan Kontrak Belajar\n## Lembar Bacaan 1.1: Jadwal dan Alur Kegiatan\n# Sesi II\n## Perbedaan Seks dan Gender Serta Bentuk-Bentuk Ketidakadilan Gender\n## Lembar Bacaan 2.1: Bagan Seks dan Gender\n## Lembar Bacaan 2.2: Bentuk-bentuk Ketidakadilan Gender\n## Lembar Bacaan 2.3: Faktor-faktor yang Melanggengkan Ketidakadilan Gender\n## Lembar Aktivitas 2.1: Mengapa Khadijah Meninggal?\n# Sesi III\n## Kekerasan Terhadap Perempuan dan Pekerja Rumah Tangga (PRT)\n## Lembar Bacaan 3.1: Pengertian dan Cakupan Kekerasan terhadap Perempuan\n## Lembar Bacaan 3.2: Akar Penyebab dan Dampak dari Kekerasan terhadap Perempuan\n## Lembar Bacaan 3.3: Relasi Kuasa dan Siklus Kekerasan di Ranah Domestik/Personal\n## Lembar Bacaan 3.4: Gambaran Fakta Kekerasan terhadap Perempuan\n## Lembar Bacaan 3.5 : Deklarasi PBB tentang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan\n## Lembar Bacaan 3.6 : Kerangka Due Digence (Uji Cermat Tuntas) Akuntabilitas Negara untuk Menghapus Kekerasan Terhadap Perempuan\n# Sesi IV\n## Hak Asasi Manusia, Hak Asasi Perempuan, Hak Anak dan Hak Dasar Warga Negara\n## Lembar Bacaan 4.1: Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) Dan Hak Asasi Perempuan (HAP) serta Cakupannya\n## Lembar Bacaan 4.2 : Pengertian Hak Anak dan Cakupannya\n## Lembar Bacaan 4.3: 40 Hak-hak Dasar Warga Negara dalam Konstitusi\n## Lembar Bacaan 4.4: Hak-hak Pekerja Rumah Tangga sebagai Pekerja\n## Lembar Bacaan 4.5: Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 2 Tahun 2015\n## Lembar Bacaan 4.6: Konvensi ILO No. 189\n## Lembar Bacaan 4.7: Situasi PRTA dan Peraturan-peraturan Terkait di Indonesia\n## Lembar Bacaan 4.8: Situasi Kerja Tidak Layak yang Dihadapi Oleh PRT Indonesia\n## Lembar Aktivitas 4.1: Lembar Pernyataan\n## Lembar Kasus 4.1: Ilustrasi Kasus PRT\n# Sesi V\n## Sistem Hukum dan Instrumen Hukum untuk Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan/PRT\n## Lembar Bacaan 5.1: Sistem Hukum dan Alur Proses Pembentukan Hukum\n## Lembar Bacaan 5.2: Pendekatan Hukum Berprespektif Perempuan\n## Lembar Bacaan 5.3: Skema SPPT-PKKTP dan Penjelasannya\n## Lembar Bacaan 5.4: Prinsip Dalam Pemberian Layanan Esensial dan Sistem Pembuktian yang Responsif Gender\n## Lembar Bacaan 5.5: Perundang-undangan yang dapat Digunakan untuk Penanganan Kasus Kekerasan terhadap PRT\n## Lembar Bacaan 5.6: Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009\n## Lembar Bacaan 5.7: Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2008\n## Lembar Bacaan 5.8: Alur Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan/PRT\n## Lembar Bacaan 5.9: Alur Penerimaan dan Rujukan Layanan untuk Korban\n# Sesi VI\n## Teknik Investigasi Berbasis Konseling untuk Kasus Kekerasan terhadap Perempuan/PRT\n## Lembar Bacaan 6.1: Mengenali Dampak Psikologis pada Korban\n## Lembar Bacaan 6.2: Prinsip Intervensi untuk Kasus Kekerasan terhadap Perempuan\n## Lembar Bacaan 6.3: Teknik Investigasi Berbasis Konseling yang Menguatkan Perempuan Korban","[{\"question\":\"Apa tujuan utama modul pelatihan ini bagi polisi dalam menangani kasus PRT/PRTA?\",\"answer\":\"Modul ini bertujuan meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan polisi agar penanganan kasus PRT/PRTA dapat memberi keadilan. Polisi diharapkan membantu korban mengakses keadilan melalui prosedur yang tepat dan responsif.\"},{\"question\":\"Mengapa PRT/PRTA perlu diperlakukan sebagai subyek hukum dalam proses penanganan kasus?\",\"answer\":\"PRT/PRTA berhak didengar serta memperoleh informasi mengenai proses hukum yang sedang dihadapinya. Perlakuan sebagai subyek hukum memastikan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta setara.\"},{\"question\":\"Materi apa saja yang disiapkan modul untuk memperkuat penanganan kasus secara menyeluruh?\",\"answer\":\"Modul mencakup pemahaman perbedaan seks dan gender serta ketidakadilan gender, pengantar kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan PRT, kerangka hak asasi, sistem serta instrumen hukum, serta teknik investigasi berbasis konseling untuk korban.\"}]","Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan PRT Anak - Modul Pelatihan Untuk Polisi | PDF",302]