[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-184690-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-184690-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","guidelines-for-new-student-admissions-ppdb-technical-instructions-for-academic-year-20182019-batam-city","Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) - Petunjuk Teknis Tahun Pelajaran 2018/2019 Kota Batam","","Pedoman pelaksanaan PPDB disusun untuk memastikan penerimaan peserta didik baru berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. Dokumen menjelaskan latar belakang peningkatan mutu pendidikan melalui input peserta didik yang berkualitas, disertai kebutuhan pedoman karena daya tampung satuan pendidikan terbatas di Kota Batam. Memuat landasan hukum, tujuan penerbitan petunjuk teknis, serta ruang lingkup tata kelola seperti prinsip penyelenggaraan, kepanitiaan, pembiayaan, zonasi, jadwal, hingga alur pendaftaran dan persyaratan.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/guidelines-for-new-student-admissions-ppdb-technical-instructions-for-academic-year-20182019-batam-city/184690/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/guidelines-for-new-student-admissions-ppdb-technical-instructions-for-academic-year-20182019-batam-city/184690.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Eden","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/vnd.openxmlformats-officedocument.wordprocessingml.document","2026-10-04","2026-09-02",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":22},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Mengapa perlu Pedoman Pelaksanaan PPDB di Kota Batam tahun pelajaran 2018/2019?","Question",{"text":62,"@type":63},"Pedoman diperlukan agar proses PPDB mengacu pada asas objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan tidak diskriminasi. Pedoman juga membantu mengatur tahapan karena daya tampung satuan pendidikan terbatas.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Apa tujuan penerbitan petunjuk teknis PPDB?",{"text":67,"@type":63},"Petunjuk teknis bertujuan memberi pedoman bagi panitia penyelenggara PPDB pada tingkat PAUD/SD/SMP serta memudahkan masyarakat memperoleh informasi proses dan tahapan PPDB di Kota Batam tahun pelajaran 2018/2019.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Bagaimana prosedur pendaftaran PPDB yang disebutkan dalam dokumen?",{"text":71,"@type":63},"Pendaftaran dapat dilakukan di sekolah tujuan sesuai sekolah rujukan dan di sekolah tujuan sesuai zonasi. Selain itu, pendaftaran juga tersedia secara online melalui laman ppdbbatam.id.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},184690,1791102439,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,108,112,116,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":86,"slug":107},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":86,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":86,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":117,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":136,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":142,"read_time":120},1374391974468,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","BAB I\nPENDAHULUAN\nLatar Belakang\nSalah satu faktor yang mendorong meningkatnya mutu pendidikan adalah input pendidikan yang dalam hal ini adalah peserta didik. Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB )merupakan bagian integral dalam proses pendidikan di satuan pendidikan sebagai salah satu upaya mendapatkan input yang bermutu dan berkualitas.\nJumlah peserta didik pada suatu jenjang setiap tahun selalu mengalami peningkatan sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan jumlah penduduk di Indonesia terutama di Kota Batam. Jenjang pendidikan yang menjadi sasaran orang tua calon peserta didik, adalah satuan pendidikan yang favorit atau yang dilaksanakan dengan managemen yangbaik. Sementara daya tampung dari satuan pendidikan yang menjadi sasaran sangat terbatas.\nUntuk itulah perlu adanya Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ), agar proses penerimaan peserta didik baru mengacu pada asas obyektifitas, transparansi, akuntabilitas, dan tidak deskriminasi.\nLandasan Hukum\nUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);\nUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)\nPeraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa;\nPeraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4960) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);\nPeraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar;\nPeraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941);\nPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,Tambahan\nLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara RepublikIndonesia tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Repbulik Indonesia Nomor 5157);\nPeraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);\nPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);\nPeraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;\nPeraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;\nPeraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Permata/Madarasah Tsanawiyah (SMP/MTs, dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Alyah (SMA/MA);\nPeraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44 Tahun 2009 t","cbCaicC6RSXIliA0","https://ap.wps.com/l/cbCaicC6RSXIliA0","docx",145177,8,37,"Indonesian","# PENDAHULUAN\n## Latar Belakang\n## Landasan Hukum\n## Tujuan\n## Prosedur Pendaftaran\n## Ruang Lingkup","[{\"question\":\"Mengapa perlu Pedoman Pelaksanaan PPDB di Kota Batam tahun pelajaran 2018/2019?\",\"answer\":\"Pedoman diperlukan agar proses PPDB mengacu pada asas objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan tidak diskriminasi. Pedoman juga membantu mengatur tahapan karena daya tampung satuan pendidikan terbatas.\"},{\"question\":\"Apa tujuan penerbitan petunjuk teknis PPDB?\",\"answer\":\"Petunjuk teknis bertujuan memberi pedoman bagi panitia penyelenggara PPDB pada tingkat PAUD/SD/SMP serta memudahkan masyarakat memperoleh informasi proses dan tahapan PPDB di Kota Batam tahun pelajaran 2018/2019.\"},{\"question\":\"Bagaimana prosedur pendaftaran PPDB yang disebutkan dalam dokumen?\",\"answer\":\"Pendaftaran dapat dilakukan di sekolah tujuan sesuai sekolah rujukan dan di sekolah tujuan sesuai zonasi. Selain itu, pendaftaran juga tersedia secara online melalui laman ppdbbatam.id.\"}]","Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) - Petunjuk Teknis Tahun Pelajaran 2018/2019 Kota Batam | DOCX",1788363836]