[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-232406-113":53,"doc-detail-232406-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","guide-to-main-performance-indicators-iku-additional-performance-indicators-ikt-stisnu-nusantara-tangerang","Panduan Indikator Kinerja Utama (IKU) & Indikator Kinerja Tambahan (IKT) Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang","","Panduan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) disusun untuk Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang sebagai pedoman pengukuran kinerja selaras tri dharma perguruan tinggi. Dokumen menetapkan dasar hukum dan landasan kebijakan indikator kinerja perguruan tinggi, termasuk keterkaitan dengan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Memuat visi, misi, tujuan strategis, serta penjelasan pentingnya IKU sebagai ukuran kinerja berbasis luaran yang lebih konkret.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/guide-to-main-performance-indicators-iku-additional-performance-indicators-ikt-stisnu-nusantara-tangerang/232406/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/guide-to-main-performance-indicators-iku-additional-performance-indicators-ikt-stisnu-nusantara-tangerang/232406.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Angel","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-04","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",7,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan penyusunan Panduan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) STISNU Nusantara Tangerang?","Question",{"text":110,"@type":111},"Panduan disusun untuk memenuhi tri dharma perguruan tinggi sekaligus menyediakan pedoman penetapan dan pengukuran kinerja melalui IKU dan IKT agar kinerja berbasis luaran lebih konkret.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Keputusan ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan apa?",{"text":115,"@type":111},"Pertimbangannya adalah kebutuhan menyusun panduan IKU dan IKT untuk STISNU Nusantara Tangerang, serta perlunya penetapan melalui surat keputusan ketua.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa yang menjadi landasan hukum utama dalam panduan ini?",{"text":119,"@type":111},"Panduan merujuk pada sejumlah regulasi nasional terkait sistem pendidikan, pendidikan tinggi, penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi, standar keagamaan pendidikan tinggi, serta ketentuan sistem akuntabilitas kinerja.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},232406,1789071604,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},687207412472,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","INDIKATORKINERJA UTAMA (IKU)&  \nINDIKATOR KINERJATAMBAHAN (IKT)  \nSEKOLAH TINGGI ILMU SYARIAH NAHDLATUL ULAMA (STISNU) NUSANTARA TANGERANG TAHUN 2021  \nSURAT KEPUTUSAN  \nKETUA SEKOLAH TINGGI ILMU SYARIAH NAHDLATUL ULAMA (STISNU)  \nNUSANTARA TANGERANG  \nNOMOR: STISNU/095/SK/K/A.I/11-10/2021  \nTENTANG  \nPANDUAN INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU)  \n& INDIKATOR KINERJA TAMBAHAN (IKT)  \nSEKOLAH TINGGI ILMU SYARIAH NAHDLATUL ULAMA (STISNU) NUSANTARA  \nTANGERANG  \nKETUA STISNU NUSANTARA TANGERANG  \nMENIMBANG : 1. Bahwa dalam rangka memenuhi tri dharma perguruan tinggi maka dipandang  \nperlu membuat Panduan Indikator Kinerja Utama (IKU) & Indikator Kinerja Tambahan (IKT) Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang;  \n2. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir satu tersebut di atas, maka perlu ditetapkan melalui surat keputusan ketua.  \nMENGINGAT : 1. Undang Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan  \nNasional;  \n2. Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999 Tentang Pendidikan Tinggi;  \n3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;  \n4. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 102 Tahun 2019 tentang Standar Keagamaan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam;  \n5. STATUTA STISNU Nusantara Tangerang;  \nMEMUTUSKAN DAN MENETAPKAN  \nPERTAMA : Buku Panduan PANDUAN INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU)  \n& INDIKATOR KINERJA TAMBAHAN (IKT) di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang;  \nKEDUA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan diadakan perbaikan  \nsebagaimana mestinya apabila ada kekeliruan dalam penetapannya.  \nDitetapkan di: Tangerang  \nPada Tanggal, 11 Oktober 2021  \nKetua,  \nDr. H. Muhamad Qustulani, MA.Hum  \nNIK. 14220187001  \nTembusan keputusan ini disampaikan kepada:  \nPara Wakil Rektor.  \n1. Seluruh Pimpinan Unit Kerja.  \n2. Arsip.  \nBAB I  \nPENDAHULUAN  \nA. Visi  \n“Menjadi Perguruan Tinggi ilmu syariah yang terkemuka dan mampu berperan aktif dalampembangunan global berlandaskan nilai-nilai spirituality, quality, dan local wisdom tahun 2036”.  \nB. Misi  \n1. Menyelenggarakan pendidikan integratifyang terkemuka dan mampu berperan aktifdalam pembangunan global yang spirituality, quality dan local wisdom.  \n2. Mengembangkan dan melaksanakan penelitian yang inovatif dan kompetitif untuk pembangunan global yang spirituality, quality dan local wisdom.  \n3. Menanamkan, menumbuhkan, dan mengembangkan pengetahuan masyarakat global melalui optimalisasi pengabdiankepada masyarakat yang spirituality, quality dan local wisdom.  \nC. Tujuan Strategis  \n1. Mewujudkan pendidikan integratif yang terkemuka dan mampu berperan aktif dalampembangunan global yang spirituality, quality dan local wisdom;  \n2. Mewujudkan penelitian inovatif dan kompetitif yang mampu berperan aktif dalampembangunan global yang spirituality, quality dan local wisdom;  \n3. Mewujudkan pengetahuan masyarakat global melalui optimalisasi pengabdian kepada Masyarakat yang spirituality, quality dan local wisdom.  \nD. Landasan Hukum  \nIndikator Kinerja Utama yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 754/P/2020 merupakan ukuran kinerja barubagi perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret. Kebijakan tersebut juga menjadi alat ukuruntuk mengakselerasi implementasi Merdeka BelajarKampus Merdeka. Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaanyang baru ini didasari oleh landasan hukum sebagaiberikut:  \n1. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);  \n2. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemer","cbCaitzjPF7c8dFu","https://ap.wps.com/l/cbCaitzjPF7c8dFu","pdf",1750827,72,"Indonesian","# BAB I PENDAHULUAN\n## A. Visi\n## B. Misi\n## C. Tujuan Strategis\n## D. Landasan Hukum\n## E. Latar Belakang Pentingnya Indikator Kinerja Utama STISNU Nusantara Tangerang","[{\"question\":\"Apa tujuan penyusunan Panduan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) STISNU Nusantara Tangerang?\",\"answer\":\"Panduan disusun untuk memenuhi tri dharma perguruan tinggi sekaligus menyediakan pedoman penetapan dan pengukuran kinerja melalui IKU dan IKT agar kinerja berbasis luaran lebih konkret.\"},{\"question\":\"Keputusan ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan apa?\",\"answer\":\"Pertimbangannya adalah kebutuhan menyusun panduan IKU dan IKT untuk STISNU Nusantara Tangerang, serta perlunya penetapan melalui surat keputusan ketua.\"},{\"question\":\"Apa yang menjadi landasan hukum utama dalam panduan ini?\",\"answer\":\"Panduan merujuk pada sejumlah regulasi nasional terkait sistem pendidikan, pendidikan tinggi, penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi, standar keagamaan pendidikan tinggi, serta ketentuan sistem akuntabilitas kinerja.\"}]","Panduan Indikator Kinerja Utama (IKU) & Indikator Kinerja Tambahan (IKT) Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang | PDF",111]