[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-231044-113":53,"doc-detail-231044-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","governor-regulation-of-the-special-capital-region-of-jakarta-number-165-of-2017-guidelines-for-overseas-training-and-apprenticeships-for-civil-apparatus-employees","Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta - Nomor 165 Tahun 2017 - Pedoman Pelatihan Luar Negeri dan Pemagangan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara","","Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 165 Tahun 2017 menetapkan pedoman pengelolaan pelatihan luar negeri dan pemagangan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Peraturan ini disusun untuk menyesuaikan perkembangan serta kebutuhan peningkatan kompetensi, dengan menekankan pengaturan definisi, ruang lingkup, dan sistem pelaksanaan pelatihan atau magang dari dan ke instansi, lembaga, perguruan tinggi, maupun perusahaan. Kebijakan diarahkan agar kegiatan pembelajaran menghasilkan pengalaman dan peningkatan kemampuan Pegawai ASN.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/governor-regulation-of-the-special-capital-region-of-jakarta-number-165-of-2017-guidelines-for-overseas-training-and-apprenticeships-for-civil-apparatus-employees/231044/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/governor-regulation-of-the-special-capital-region-of-jakarta-number-165-of-2017-guidelines-for-overseas-training-and-apprenticeships-for-civil-apparatus-employees/231044.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"วิน","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-08","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan ditetapkannya Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2017?","Question",{"text":110,"@type":111},"Peraturan ini bertujuan menyediakan pedoman pengelolaan pelatihan luar negeri dan pemagangan untuk meningkatkan kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa yang dimaksud dengan Pelatihan Luar Negeri dalam peraturan ini?",{"text":115,"@type":111},"Pelatihan Luar Negeri adalah upaya memperbaiki performansi Pegawai ASN pada pekerjaan tertentu yang menjadi tanggung jawabnya atau yang berkaitan dengan pekerjaannya, dilaksanakan di luar negeri.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa yang dimaksud dengan Pemagangan dalam peraturan ini?",{"text":119,"@type":111},"Pemagangan merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang terpadu antara pelatihan di lembaga dan bekerja langsung di bawah bimbingan serta pengawasan instruktur atau pekerja lebih berpengalaman.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},231044,1789058870,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},2336475104736,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/22000c4c5e0e5b17e70?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1786591360781797222","# GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUSIBUKOTA JAKARTA\n\nPERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUSIBUKOTA JAKARTA  \nNOMOR 165 TAHUN 2017  \nTENTANG  \n# PEDOMAN PELATIHAN LUAR NEGERI DAN PEMAGANGANBAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA\n\nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nGUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA  \nMenimbang:a.bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan dantuntutan terhadap peningkatan kompetensi Pegawai AparaturSipil Negara dilakukan salah satunya dengan metode pelatihanluar negeri dan pemagangan dari dan ke instansi/lembaga/perguruan tinggi/perusahaan untuk mendapatkan pengalamanpembelajaran;  \nb.bahwa pengembangan kompetensi melalui pelatihan luarnegeri dan pemagangan perlu pedoman pengelolaan pelatihanluar negeri dan pemagangan di lingkungan Pemerintah ProvinsiDaerah Khusus Ibukota Jakarta;  \nc.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a dan huruf b,perlu menetapkan Peraturan Gubernurtentang Pedoman Pelatihan Luar Negeri dan Pemagangan BagiPegawai Aparatur Sipil Negara;  \nMengingat :1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang PemerintahanProvinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota NegaraKesatuan Republik Indonesia;  \n2.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan  \nPeraturan Perundang-undangan;  \n3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhirdengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;  \n4.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara;  \n2  \n5.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003 tentang BadanNasional Sertifikasi Profesi;  \n6.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang SistemPelatihan Kerja Nasional  \n7.Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentarg ManajemenPegawai Negeri Sipil;  \n8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 tentangPedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Aparatur SipilNegara Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,Pimpinan danAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  \n9.Peraturan .Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara,Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap;  \n10.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016 tentangStandar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017;  \n11.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukandan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah KhususIbukota Jakarta;  \n12.Peraturan Gubernur nomor 257 Tahun 2016 tentangOrganisasi dan Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber DayaManusia  \n13.Peraturan Gubernur Nomor 293 Tahun 2016 tentangOrganisasi dan Tata Kerja Pusat Sertifikasi Profesi Pegawai;  \n14.Keputusan Gubernur Nomor 190 Tahun 2017 tentang BiayaPerjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri;  \nMEMUTUSKAN  \nMenetapkan:PERATURAN GUBERNUR TENTANG PEDOMAN PELATIHAN LUARNEGERI DAN PEMAGANGAN BAGI PEGAWAI APARATUR SIPILNEGARA.  \n## BAB I\n\nKETENTUAN UMUM  \n## Pasal 1\n\nDalam Peraturan Gubernur ini yang dimaksud dengan:  \n1.Daerah adalah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.  \n2.Pemerintah Daerah adalah Gubernur dan Perangkat Daerahsebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.  \n3.Gubernur adalah Kepala Daerah Provinsi Khusus IbukotaJakarta.  \n3  \n5.Inspektorat adalah Inspektorat Provinsi Daerah Khusus IbukotaJakarta.  \n6.Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang selanjutnyadisebut Bappeda adalah Badan Perencanaan PembangunanDaerah Provinsi Daerah Khusus Ibukoza Jakarta.  \n7.Badan Kepegawaian Daerah yang selanjutnya disingkat BKDadalah Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Daerah KhususIbukota Jakarta.  \n8.Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang selanjutnyadisingkat BPSDM adalah Badan Pengembangan Sumber DayaManusia Provinsi Daerah Provinsi Daerah Khusus IbukotaJakarta.  \n9.Kepala Badan adalah Kepala Badan Pengembangan SumberDaya Manusia Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.  \n10.Perangkat Daerah adalah Perangkat Daerah Provinsi DaerahKhusus Ibukota Jakarta.  \n11.Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut PegawaiASN adalah p","cbCaiuQsNgD07Q6P","https://ap.wps.com/l/cbCaiuQsNgD07Q6P","pdf",376167,21,"Indonesian","# BAB I\n## Ketentuan Umum\n### Pasal 1","[{\"question\":\"Apa tujuan ditetapkannya Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2017?\",\"answer\":\"Peraturan ini bertujuan menyediakan pedoman pengelolaan pelatihan luar negeri dan pemagangan untuk meningkatkan kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.\"},{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan Pelatihan Luar Negeri dalam peraturan ini?\",\"answer\":\"Pelatihan Luar Negeri adalah upaya memperbaiki performansi Pegawai ASN pada pekerjaan tertentu yang menjadi tanggung jawabnya atau yang berkaitan dengan pekerjaannya, dilaksanakan di luar negeri.\"},{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan Pemagangan dalam peraturan ini?\",\"answer\":\"Pemagangan merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang terpadu antara pelatihan di lembaga dan bekerja langsung di bawah bimbingan serta pengawasan instruktur atau pekerja lebih berpengalaman.\"}]","Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta - Nomor 165 Tahun 2017 - Pedoman Pelatihan Luar Negeri dan Pemagangan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara | PDF",32]