Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2011 - Pelaksanaan Penegakan Peraturan Perundang-undangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Penanda buku
Bagikan
Opsi Lainnya
Layar penuh
Dokumen ini adalah konten buatan pengguna (UGC). WPS Office tidak bertanggung jawab atas keakuratan atau hak ciptanya. Jika Anda yakin konten ini melanggar hak Anda, silakan gunakan .
