[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-232336-113":53,"doc-detail-232336-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","government-regulation-number-57-of-1954-establishment-of-airlangga-university-in-surabaya","Peraturan Pemerintah - Nomor 57 Tahun 1954 - Pendirian Universitas Airlangga di Surabaya","","Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1954 menetapkan pendirian Universitas Airlangga di Surabaya untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pengajaran tinggi dan permintaan masyarakat melanjutkan studi. Kebijakan ini memisahkan Fakultas Kedokteran serta Lembaga Kedokteran Gigi dari Universitas Indonesia dan memisahkan Cabang Bagian Hukum dari Universitas Negeri Gajah Mada. Universitas meliputi fakultas Kedokteran, Hukum, Sosial dan Politik, Ekonomi, serta Perguruan Tinggi Pendidikan Guru di Malang, dan pengaturan fakultas lainnya oleh Menteri. Berlaku mulai 10 November 1954.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/government-regulation-number-57-of-1954-establishment-of-airlangga-university-in-surabaya/232336/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/government-regulation-number-57-of-1954-establishment-of-airlangga-university-in-surabaya/232336.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Himbo","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-26","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa tujuan utama Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1954?","Question",{"text":109,"@type":110},"Peraturan ini bertujuan menambah jumlah perguruan tinggi negara dengan mendirikan Universitas Airlangga di Surabaya guna memenuhi kebutuhan pendidikan tinggi dan tenaga ahli untuk pembangunan.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Unit apa saja yang dipisahkan untuk membentuk Universitas Airlangga?",{"text":114,"@type":110},"Fakultas Kedokteran serta Lembaga Kedokteran Gigi di Surabaya dipisahkan dari Universitas Indonesia. Cabang Bagian Hukum di Surabaya dipisahkan dari Universitas Negeri Gajah Mada.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa saja komponen yang menjadi bagian Universitas Airlangga di Surabaya?",{"text":118,"@type":110},"Universitas Airlangga meliputi fakultas Kedokteran dan Lembaga Kedokteran Gigi, fakultas Hukum, Sosial dan Politik, Perguruan Tinggi Pendidikan Guru di Malang, serta fakultas Ekonomi di Surabaya, ditambah fakultas lain yang ditetapkan oleh Menteri.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},232336,1789071295,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":80,"language":136,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":137,"faqs":138,"seo_title":139,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":140},687197100911,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/a000239b6f1da00475?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1785132997149421697","PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA  \nNOMOR 57 TAHUN 1954  \nTENTANG  \nPENDIRIAN UNIVERSITAS AIRLANGGA DI SURABAYA  \nPresiden Republik Indonesia,  \nMenimbang:  \nbahwa berhubung dengan perkembangan pengajaran tinggi dan hasrat masyarakat untuk melanjutkan pelajaran pada perguruan tinggi perlu menambah jumlah Universitas Negara yang telah ada;  \nbahwa guna pembangunan tanah air, Pemerintah membutuhkan sangat banyak tenaga ahli dalam segala lapangan ilmu pengetahuan;  \nbahwa adalah kewajiban Pemerintah untuk berusaha mendirikanbalai-balai perguruan tinggi, yang letaknya tersebar dengantersusun di seluruh Indonesia; bahwa di Surabaya, baik yang mengenai gedung maupun tenaga pengajar, terdapat cukup sya ratsyarat untuk mendirikan suatu universitas;  \nbahwa kepentingan negara memberi dasar yang baik bagipembantukan universitas Negara diluar Jogjakarta dan Jakarta;  \nMengingat :  \na . Ordonansi Pengajaran Tinggi tahun 1946 (Staatsblad 1947 No .  \n47), yang telah berulang-ulang diubah dan ditambah, terakhirdengan ordonansi termuat dalam Staatsblad 1949 No . 389;  \nb. Ordonansi tentang pembukaan fakultet Kedokteran di Surabayapada Universitet Indonesia, (Staatsblad 1948 No . 227);  \nc . Undang-undang Darurat No . 7 tahun 1950 tentang Perguruan Tinggi (Lembaran Negara 1950 No . 9);  \nd. Peraturan Pemerintah No . 37 tahun 1950 (Republik Indonesia dulu) tentang Universitit Negeri Gajah Mada;  \ne . Putusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan tanggal  \n15 Juli 1952 No . 23121/Kab tentang pembukaan Cabang Bagian Hukum di Surabaya dari Fakultit Hukum, Sosial dan Potitik Universitit Negara Gajah Mada;  \nf. Undang-undang No . 4 tahun 1950 (Republik Indonesia dulu) tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah, yang dengan Undang-undang No . 12 tahun 1954 telah dinyatakan berlaku untuk seluruh Indonesia (Lembaran Negara 1954 No . 38);  \ng . Uraian Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan dalam rapat dengan Universitet Indonesia di Jakarta pada tanggal 10 September 1954 dan dengan Universitit Negeri Gajah Madadikota Jogjakarta pada tanggal 18 September 1954 tentang maksud Pemerintah untuk mendirikan Airlangga di Jawa Timur;  \nh. Putusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan tanggal  \n1 September 1954 No . 38742/Kab tentang Peraturan Perguruan Tinggi Pendidikan Guru, dan tanggal 4 Agustus 1954 No . 33756/Kab tentang Pendirian Perguruan Pendidikan Guru di Malang;  \nMendengar:  \nDewan Menteri dalam rapatnya yang ke 79 pada tanggal 22 Oktober 1954;  \nMEMUTUSKAN :  \nMenetapkan :  \nPERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENDIRIAN UNIVERSITAS AIRLANGGA DI SURABAYA .  \nPasal 1  \n(1) Fakultas Kedokte ran, serta Lembaga Kedokte ran Gigi, di Surabaya dipisahkan dari Universitet Indonesia.  \n(2) Cabang Bagian Hukum di Surabaya dari Fakultit Hukum, Sosial dan Politik dipisahkan dari Universitit Negeri Gajah Mada.  \nPasal 2  \nDi Surabaya didirikan Universitas Airlangga, yang meliputi :  \na . fakultas Kedokteran serta Lembaga Kedokte ran Gigi di Surabaya .  \nb. fakultas Hukum, Sosial dan Politik di Surabaya, a dan b ialah yang dimaksud dalam pasal 1,  \nc . Perguruan Tinggi Pendidikan Guru di Malang,  \nd. fakultas Ekonomi di Surabaya,  \ne . fakultas-fakultas lain yang jenis dan tempatnya ditentukanoleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (selanjutnya disebut Menteri) .  \nPasal 3  \n(1) Presiden Universitas menyelenggatakan organisasi Universitas Airlangga menurut garis-garis yang ditentukan oleh Menteri dalam batas-batas peraturan dan covension yang berlaku bagi universitas Negeri.  \n(2) Presiden Universitas mengadakan dan menyelenggarakan perhubungan yang baik antara Perguruan Tinggi Pendidikan Guru dengan Universitas Airlangga, menurut garis-garis besar peraturan perguruan tinggi dan pedoman yang ditentukan Menteri.  \nPasal 4  \nPeraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 10 Nopember 1954.  \nAgar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatan dalam Lembar","cbCaihOac1FZr7wq","https://ap.wps.com/l/cbCaihOac1FZr7wq","pdf",27448,"Indonesian","# Ketentuan Umum dan Dasar Pertimbangan\n## Menimbang dan Mengingat\n## Mendengar dan Memutuskan\n# Penetapan dan Ruang Lingkup Universitas\n## Pasal 1: Pemisahan Unit\n## Pasal 2: Susunan Universitas\n## Pasal 3: Penyelenggaraan Organisasi dan Kerja Sama\n## Pasal 4: Mulai Berlaku","[{\"question\":\"Apa tujuan utama Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1954?\",\"answer\":\"Peraturan ini bertujuan menambah jumlah perguruan tinggi negara dengan mendirikan Universitas Airlangga di Surabaya guna memenuhi kebutuhan pendidikan tinggi dan tenaga ahli untuk pembangunan.\"},{\"question\":\"Unit apa saja yang dipisahkan untuk membentuk Universitas Airlangga?\",\"answer\":\"Fakultas Kedokteran serta Lembaga Kedokteran Gigi di Surabaya dipisahkan dari Universitas Indonesia. Cabang Bagian Hukum di Surabaya dipisahkan dari Universitas Negeri Gajah Mada.\"},{\"question\":\"Apa saja komponen yang menjadi bagian Universitas Airlangga di Surabaya?\",\"answer\":\"Universitas Airlangga meliputi fakultas Kedokteran dan Lembaga Kedokteran Gigi, fakultas Hukum, Sosial dan Politik, Perguruan Tinggi Pendidikan Guru di Malang, serta fakultas Ekonomi di Surabaya, ditambah fakultas lain yang ditetapkan oleh Menteri.\"}]","Peraturan Pemerintah - Nomor 57 Tahun 1954 - Pendirian Universitas Airlangga di Surabaya | PDF",6]