[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-330909-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-330909-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","government-of-east-java-announcement-acceptance-of-civil-servant-candidates-cpns-fiscal-year-2024","PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR - PENGUMUMAN - PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) TAHUN ANGGARAN 2024","","Pengumuman Pemerintah Provinsi Jawa Timur tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024, dengan dasar keputusan dan surat keputusan pemerintah. Dokumen menetapkan alokasi formasi CPNS 2.314, termasuk Tenaga Teknis 1.800 dan Tenaga Kesehatan 514, serta rincian formasi sesuai lampiran. Ketentuan hukum, dasar aturan, dan persyaratan umum pendaftaran dirumuskan, termasuk jenis penetapan kebutuhan, hak melamar, kewajiban pengabdian, batas usia, serta larangan terkait pidana, pemberhentian, dan status kepegawaian.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/government-of-east-java-announcement-acceptance-of-civil-servant-candidates-cpns-fiscal-year-2024/330909/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/government-of-east-java-announcement-acceptance-of-civil-servant-candidates-cpns-fiscal-year-2024/330909.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Valentina","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-29","2026-09-21",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":30},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Berapa total alokasi formasi CPNS yang dibuka oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024?","Question",{"text":62,"@type":63},"Total alokasi formasi CPNS adalah 2.314 formasi, dengan rincian Tenaga Teknis 1.800 formasi dan Tenaga Kesehatan 514 formasi.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Apa saja jenis penetapan kebutuhan CPNS Tahun 2024 yang disebutkan dalam pengumuman?",{"text":67,"@type":63},"Jenis penetapan kebutuhan meliputi Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus, yang hanya dapat dilamar oleh penyandang disabilitas serta lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude sesuai jenjang dan formasi lampiran.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Kriteria usia minimum dan maksimum pelamar CPNS yang diatur dalam persyaratan umum?",{"text":71,"@type":63},"Usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, dengan pengecualian untuk jabatan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis yang dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},330909,1790167678,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,108,112,116,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":86,"slug":107},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":86,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":86,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":117,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":30,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":141,"read_time":142},13056703020460,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/be000253dac470eee5d?_k=1778207105932848923","PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR  \nSEKRETARIAT DAERAH  \nJl. Pahlawan 110 Telp. (031) 3524001-3524011 Kode pos: 60174  \nS U RA B AYA  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR: 800.1.2.2/6229/204/2024  \nTENTANG  \nPENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)  \nDI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR  \nTAHUN ANGGARAN 2024  \nBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 Tanggal 2 Juli 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 800.1.2. 1/2684/204/2024 Tanggal 13 Agustus 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi CPNS, dengan ketentuan sebagai berikut:  \nI. FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN  \n1. Alokasi Formasi CPNS sebanyak 2.314 dengan rincian jumlah sebagai berikut:  \na. Tenaga Teknis : 1.800 formasi  \nb. Tenaga Kesehatan : 514 formasi  \n2. Rincian Formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana Lampiran II untuk Tenaga Teknis dan Lampiran III untuk Tenaga Kesehatan pada pengumuman ini.  \nInformasi lebih lanjut dapat dilihat pada [https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-ASN2024](https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-ASN2024)  \nII. DASAR HUKUM  \nSeluruh ketentuan terkait Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 mengacu pada:  \n1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara;  \n2. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;  \n3. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;  \n4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024;  \n5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;  \n6. Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tanggal 23 Maret 2024 Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024.  \nKetentuan tersebut di atas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pengumuman ini. Seluruh peserta WAJIB MEMBACA dan MEMPEDOMANI ketentuan dalam aturan dimaksud. Adapun ketentuan dan/atau aturan khusus selama tidak bertentangan dengan ketentuan tersebut di atas akan diatur lebih lanjut dalam pengumuman ini dan hanya berlaku pada Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.  \nIII. PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN CPNS  \n1. Formasi CPNS sejumlah 2.314 terbagi dalam:  \na. Formasi Umum : 2.254  \nb. Formasi khusus disabilitas : 10  \nc. Formasi khusus cumlaude : 50  \n2. Jenis penetapan kebutuhan CPNS Tahun 2024, meliputi:  \na. Kebutuhan Umum;  \nb. Kebutuhan Khusus, hanya bisa dilamar oleh:  \n1) Penyandang Disabilitas; dan  \n2) Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude (hanya dapat dilamar pada jenjang Pendidikan S.1 dan S.2) sesuai dengan formasi pada lampiran.  \n3. Setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan sama untuk melamar menjadi CPNS;  \n4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indon","cbCaiiVfKar3N2yO","https://ap.wps.com/l/cbCaiiVfKar3N2yO","pdf",1659636,98,"Indonesian","# Formasi Jabatan yang Dibutuhkan\n## Alokasi Formasi CPNS\n# Dasar Hukum\n## Ketentuan Menteri dan Keputusan Terkait\n# Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS\n## Formasi dan Jenis Penetapan Kebutuhan\n## Ketentuan Umum Pelamar","[{\"question\":\"Berapa total alokasi formasi CPNS yang dibuka oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024?\",\"answer\":\"Total alokasi formasi CPNS adalah 2.314 formasi, dengan rincian Tenaga Teknis 1.800 formasi dan Tenaga Kesehatan 514 formasi.\"},{\"question\":\"Apa saja jenis penetapan kebutuhan CPNS Tahun 2024 yang disebutkan dalam pengumuman?\",\"answer\":\"Jenis penetapan kebutuhan meliputi Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus, yang hanya dapat dilamar oleh penyandang disabilitas serta lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude sesuai jenjang dan formasi lampiran.\"},{\"question\":\"Kriteria usia minimum dan maksimum pelamar CPNS yang diatur dalam persyaratan umum?\",\"answer\":\"Usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, dengan pengecualian untuk jabatan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis yang dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.\"}]","PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR - PENGUMUMAN - PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) TAHUN ANGGARAN 2024 | PDF",1789990680,151]