[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228284-113":53,"doc-detail-228284-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","good-fruit-from-a-good-tree-examining-investigative-techniques-and-arrest-authority-in-narcotics-cases","Buah yang Baik dari Pohon yang Baik - Menyoal Beberapa Teknik Investigasi dan Kewenangan Penangkapan dalam Kasus Narkotika","","Buku ini mengkaji kebijakan penegakan hukum dalam perkara narkotika di Indonesia dengan menyoroti perbedaan kewenangan acara yang diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 dibanding KUHAP. Uraian menekankan batas teknik investigasi dan upaya paksa, termasuk pengambilan serta pengujian sampel, pembelian terselubung dan penyerahan dalam pengawasan, serta kewenangan penangkapan. Penelitian juga menilai ketidakterincian aturan turunan dan praktik penyidikan yang berpotensi bertentangan dengan ketentuan UU serta prinsip hak asasi manusia.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/good-fruit-from-a-good-tree-examining-investigative-techniques-and-arrest-authority-in-narcotics-cases/228284/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/good-fruit-from-a-good-tree-examining-investigative-techniques-and-arrest-authority-in-narcotics-cases/228284.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Rowan","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-10","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa perbedaan kewenangan penangkapan dalam UU No. 35 Tahun 2009 dibanding KUHAP?","Question",{"text":109,"@type":110},"UU No. 35 Tahun 2009 mengatur penangkapan yang dapat mencapai total 6 hari, berbeda dari KUHAP yang membatasi hanya 1 hari atau 24 jam.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Teknik investigasi apa saja yang dibahas dalam buku ini terkait perkara narkotika?",{"text":114,"@type":110},"Buku membahas batas teknik investigasi dan upaya paksa, termasuk pembelian terselubung (undercover buying) dan penyerahan yang diawasi (controlled delivery), serta pengambilan dan pengujian sampel.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Masalah apa yang diangkat mengenai aturan turunan dan praktik penyidikan narkotika?",{"text":118,"@type":110},"Aturan turunan dan praktik penyidikan/penyelidikan tidak diatur rinci hingga level UU sehingga pelaksanaannya dinilai bertentangan dengan UU, termasuk dalam aspek teknik penyidikan dan penggalian kelengkapan surat perintah.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},228284,1789024179,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},1099514067415,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/100002539d78ffe74a7?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1779092875211072502","Buah yang Baik dari Pohon yang Baik: Menyoal Beberapa Teknik Investigasi dan Kewenangan Penangkapan dalam Kasus Narkotika  \nPenulis:  \nMiko Susanto Ginting  \nPenyunting:  \nMaidina Rahmawati  \nDesain Sampul:  \nElisabeth Garnistia A.  \nLisensi Hak Cipta:  \nThis work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License  \nISBN:  \nPenerbit:  \nInstitute for Criminal Justice Reform (ICJR)  \nJalan Kompleks Departemen Kesehatan Blok B4,  \nPasar Minggu, Jakarta Selatan 12520  \nPhone/Fax:021-7981190  \nDipublikasikan pertama kali: Januari 2022  \nKata Pengantar  \nKasus narkotika adalah kasus paling banyak ditangani oleh aparat penegak hukum di Indonesia. Sehingga, banyak sikap tindak ada aparat pengak menangani perkara narkotikamempengaruhi pola kerja aparat penegak hukum sehari-hari.  \nKebijakan narkotika dalam UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika memberikankewenangan hukum acara secara berbeda, yaitu dengan mengatur penangkapan bisamencapai total 6 hari, berbeda dari KUHAP yang hanya 1 hari atau 24 jam. Selain penangkapan, juga diperkenalkan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan, dengan adanya kewenangan pembelian terselubung dan penyerahan dalam pengawasan.  \nAturan turunan dan praktik penyidikan dan penyelidikan narkotika sayangnya tidak diatur secara rinci dalam tingkat UU, pelaksanaannya bertentangan dengan UU, baik dalam kewenangan pengambilan sample tubuh, teknik penyidikan tertentu. Dalam praktiknya, pada putusan- putusan pengadilan kasus narkotika diketahui metode seperti pembelian terselubung dan penyerahan di bawah pengawasan jamak sekali dilakukan, namun pun pemeriksaan pada ada tidaknya kelengkapan surat perintah pimpinan sama sekali tidak digali.  \nPenelitian ini menggali catatan-catatan terhadap kewenangan hukum acara pada kebijakannarkotika yang perlu diperhatikan. Harapannya, pengaturan dan implementasi kewenanganini dapat dirumuskan dan dijalankan sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.  \nSelamat Membaca!  \nErasmus A.T. Napitupulu Direktur Eksekutif ICJR  \nDaftar Isi  \nDaftar Isi .................................................................................................................................... iv  \n1. Pendahuluan ....................................................................................................................... 1  \n2. Pembahasan .......................................................................................................................2  \n2.1. Menegaskan Batas Teknik Investigasi dan Kewenangan Upaya Paksa ..................2  \n2.2. Pengambilan dan Pengujian Sampel.......................................................................5  \n2.3. Pembelian Terselubung (undercover buying) dan Penyerahan yang Diawasi (controlled delivery) .............................................................................................. 11  \n2.4. Kewenangan Penangkapan ...................................................................................16  \n3. Penutup ............................................................................................................................ 19  \nReferensi ..................................................................................................................................21  \nProfil Penulis ............................................................................................................................24  \nProfil ICJR .................................................................................................................................25  \nBuah yang Baik dari Pohon yang Baik1 : Menyoal Beberapa Teknik Investigasi dan Kewenangan Penangkapan dalam Kasus Narkotika  \n1. Pendahuluan  \nUU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika secara terang-benderang disusun masih dalam nuansa perang terhadap narkotika (war on drugs) .2 Pernyataan ini dapat dibuktikan secara normatif salah satunya dari konsideran menimbang huruf b Undang-Undang tersebut. Tertulis bahwa selain untuk menjamin keters","cbCaiqP8zhtG1ao4","https://ap.wps.com/l/cbCaiqP8zhtG1ao4","pdf",697229,29,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Nuansa war on drugs dalam UU No. 35 Tahun 2009\n# Pembahasan\n## Menegaskan Batas Teknik Investigasi dan Kewenangan Upaya Paksa\n## Pengambilan dan Pengujian Sampel\n## Pembelian Terselubung (undercover buying) dan Penyerahan yang Diawasi (controlled delivery)\n## Kewenangan Penangkapan\n# Penutup\n# Referensi\n# Profil Penulis\n# Profil ICJR","[{\"question\":\"Apa perbedaan kewenangan penangkapan dalam UU No. 35 Tahun 2009 dibanding KUHAP?\",\"answer\":\"UU No. 35 Tahun 2009 mengatur penangkapan yang dapat mencapai total 6 hari, berbeda dari KUHAP yang membatasi hanya 1 hari atau 24 jam.\"},{\"question\":\"Teknik investigasi apa saja yang dibahas dalam buku ini terkait perkara narkotika?\",\"answer\":\"Buku membahas batas teknik investigasi dan upaya paksa, termasuk pembelian terselubung (undercover buying) dan penyerahan yang diawasi (controlled delivery), serta pengambilan dan pengujian sampel.\"},{\"question\":\"Masalah apa yang diangkat mengenai aturan turunan dan praktik penyidikan narkotika?\",\"answer\":\"Aturan turunan dan praktik penyidikan/penyelidikan tidak diatur rinci hingga level UU sehingga pelaksanaannya dinilai bertentangan dengan UU, termasuk dalam aspek teknik penyidikan dan penggalian kelengkapan surat perintah.\"}]","Buah yang Baik dari Pohon yang Baik - Menyoal Beberapa Teknik Investigasi dan Kewenangan Penangkapan dalam Kasus Narkotika | PDF",45]