[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-201508-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-201508-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","general-specifications-2025-for-road-and-bridge-construction-circular-letter-of-the-director-general-of-bina-marga","Spesifikasi Umum 2025 - Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan - Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga","","Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga memuat acuan teknis Spesifikasi Umum 2025 untuk pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan agar pelaksanaan memenuhi persyaratan teknis, fungsional, dan berkeselamatan. Dokumen ini menegaskan perlunya penyelarasan dengan perkembangan ilmu, teknologi, standar, dan pedoman teknis yang berlaku, termasuk penyesuaian terhadap dinamika standar nasional maupun internasional. Pemutakhiran meliputi penambahan seksi terkait Building Information Modelling (BIM), Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), fasilitas pelayanan serta ketentuan penerimaan hasil menggunakan nilai International Roughness Index (IRI) awal rata-rata.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/general-specifications-2025-for-road-and-bridge-construction-circular-letter-of-the-director-general-of-bina-marga/201508/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/general-specifications-2025-for-road-and-bridge-construction-circular-letter-of-the-director-general-of-bina-marga/201508.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Ethan Miller","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-08","2026-09-04",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",40,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa yang dimaksud dengan Spesifikasi Umum 2025 dalam surat edaran ini?","Question",{"text":63,"@type":64},"Spesifikasi Umum 2025 merupakan dokumen acuan teknis untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan secara seragam. Dokumen harus disesuaikan dengan perkembangan ilmu, teknologi, standar, dan pedoman teknis yang berlaku.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Apa saja yang diperbarui atau ditambahkan dalam Spesifikasi Umum yang dimutakhirkan?",{"text":68,"@type":64},"Pemutakhiran mencakup seksi baru seperti Building Information Modelling (BIM) dan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Surat edaran juga menambahkan pekerjaan terkait tempat istirahat dan fasilitas pelayanan, serta ketentuan penerimaan hasil pekerjaan dengan IRI awal rata-rata.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Apa maksud dan tujuan surat edaran Spesifikasi Umum 2025?",{"text":72,"@type":64},"Surat edaran ditetapkan sebagai acuan teknis bagi penyelenggara jalan dan penyedia jasa, mencakup penerimaan, pengukuran, dan pembayaran hasil pekerjaan. Tujuannya juga untuk menyeragamkan persyaratan teknis, deskripsi pekerjaan, penggunaan bahan, tata cara pelaksanaan, serta pengendalian mutu.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},201508,1788534878,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,108,112,116,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":107},54,"research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":87,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":87,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":118,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"Ujian","exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":106,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":142},687207017582,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_994ba38a5ba835b3df7d355c54d3ed8d","KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM  \nDIREKTORAT JENDERALBINA MARGA  \nSPESIFIKASIUMUM 2025  \nUNTUK PEKERJAAN KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN  \nSURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL BINA MARGA NOMOR 07/SE/Db/2025  \nDokumen ini tidak dikendalikan jika di unduh/Uncontrolled when downloaded  \nYth.  \n1. Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga;  \n2. Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol;  \n3. Para Direktur di Direktorat Jenderal Bina Marga;  \n4. Para Kepala Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di Direktorat Jenderal Bina Marga;  \n5. Para Kepala Satuan Kerja di Direktorat Jenderal Bina Marga.  \nSURAT EDARAN  \nNOMOR: /SE/Db/2025  \nTENTANG  \nSPESIFIKASI UMUM 2025 UNTUK PEKERJAAN KONSTRUKSI  \nJALAN DAN JEMBATAN  \nA. Umum  \nDalam rangka penyelenggaraan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang memenuhi persyaratan teknis, fungsional, dan berkeselamatan, diperlukan adanya dokumen acuan yang dapat digunakansecara seragam oleh seluruh pihak terkait. Spesifikasi Umum untuk Pekerjaan Jalan dan Jembatan merupakan dokumen yang harus senantiasadisesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, standar, serta pedoman teknis yang berlaku. Penyesuaian ini dimaksudkan untuk menjamin bahwa pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan dan jembatandapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel.  \nDokumen Spesifikasi Umum 2018 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan (Revisi 2) serta Spesifikasi Jalan Bebas Hambatan dan Jalan Tol 2020 yang selama ini berlaku telah memberikan pedoman dalampelaksanaan pembangunan dan preservasi jalan dan jembatan. Namun, adanya perkembangan teknologi material, metode pelaksanaan, sertadinamika standar nasional maupun internasional, beberapa ketentuandalam Spesifikasi Umum dimaksud dipandang diperlukan penyesuaian dengan kebutuhan saat ini.  \nDalam Spesifikasi Umum yang dimutakhirkan ini, seksi pekerjaan yang ditambahkan mencakup Building Information Modelling (BIM), Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), pekerjaan yang berhubungandengan tempat istirahat dan fasilitas pelayanan, serta menambahkan seksipekerjaan yang semula terdapat di dalam Spesifikasi Khusus. Selain itu, ditambahkan ketentuan penerimaan hasil pekerjaan dengan menggunakan nilai International Roughness Index awal rata-rata (average initial IRI) .  \nBerdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga tentang Spesifikasi Umum 2025 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan.  \nB. Dasar Pembentukan  \n1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor  \n2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);  \n2. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);  \n3. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6494) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6626);  \n4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6919);  \n5. Peraturan Presiden Nomor 170 Tahun 2024 tentang Kementerian Pekerjaan Umum (Lembaran Negara Rep","cbCaipDfjejXvU1S","https://ap.wps.com/l/cbCaipDfjejXvU1S","pdf",26721302,1420,"Indonesian","# A. Umum\n## Tujuan penyesuaian dan dasar pembaruan\n## Ruang lingkup pemutakhiran\n# B. Dasar Pembentukan\n## Daftar peraturan dan ketentuan terkait\n# C. Maksud dan Tujuan\n## Acuan teknis, penerimaan, pengukuran, dan pembayaran","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan Spesifikasi Umum 2025 dalam surat edaran ini?\",\"answer\":\"Spesifikasi Umum 2025 merupakan dokumen acuan teknis untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan secara seragam. Dokumen harus disesuaikan dengan perkembangan ilmu, teknologi, standar, dan pedoman teknis yang berlaku.\"},{\"question\":\"Apa saja yang diperbarui atau ditambahkan dalam Spesifikasi Umum yang dimutakhirkan?\",\"answer\":\"Pemutakhiran mencakup seksi baru seperti Building Information Modelling (BIM) dan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Surat edaran juga menambahkan pekerjaan terkait tempat istirahat dan fasilitas pelayanan, serta ketentuan penerimaan hasil pekerjaan dengan IRI awal rata-rata.\"},{\"question\":\"Apa maksud dan tujuan surat edaran Spesifikasi Umum 2025?\",\"answer\":\"Surat edaran ditetapkan sebagai acuan teknis bagi penyelenggara jalan dan penyedia jasa, mencakup penerimaan, pengukuran, dan pembayaran hasil pekerjaan. Tujuannya juga untuk menyeragamkan persyaratan teknis, deskripsi pekerjaan, penggunaan bahan, tata cara pelaksanaan, serta pengendalian mutu.\"}]","Spesifikasi Umum 2025 - Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan - Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga | PDF",2187]