[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-227392-113":53,"doc-detail-227392-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","general-policy-for-apbd-changes-kupa-interim-budget-priorities-and-ceiling-ppas-papbd-for-fiscal-year-2018","KEBIJAKAN UMUM PERUBAHAN APBD (KUPA) - PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (PPAS PAPBD) PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2018","","Dokumen ini memuat nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang terkait Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD untuk tahun anggaran 2018. Isi menguraikan latar belakang kebutuhan penyesuaian APBD akibat perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Dokumen juga menetapkan dasar hukum, termasuk ketentuan perubahan APBD, mekanisme penyusunan, serta tujuan penyusunan sebagai acuan penetapan PPAS dan rancangan perubahan APBD 2018.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/general-policy-for-apbd-changes-kupa-interim-budget-priorities-and-ceiling-ppas-papbd-for-fiscal-year-2018/227392/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/general-policy-for-apbd-changes-kupa-interim-budget-priorities-and-ceiling-ppas-papbd-for-fiscal-year-2018/227392.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Aladdin","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-02","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",7,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Kapan dan dalam kondisi apa Perubahan APBD dapat dilakukan menurut ketentuan yang dirujuk?","Question",{"text":110,"@type":111},"Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi, pergeseran anggaran antar unit/kegiatan/jenis belanja, penggunaan saldo anggaran lebih, keadaan darurat, atau keadaan luar biasa.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa tujuan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Malang?",{"text":115,"@type":111},"Dokumen disusun sebagai acuan penyusunan PPAS Perubahan APBD TA 2018, menyesuaikan asumsi makro ekonomi serta asumsi pendapatan-belanja-pembiayaan, dan selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat serta Pemerintah Provinsi.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa saja komponen yang dimuat dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KU-PAPBD) yang menjadi acuan penyusunan?",{"text":119,"@type":111},"KU-PAPBD memuat perubahan asumsi dasar kebijakan umum APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah, dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},227392,1789007884,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},2336478503145,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_276721f389ce27ea32af1340a28f341c","NOTA KESEPAKATAN  \nANTARA  \nPEMERINTAH KOTA MALANG  \nDENGAN  \nDEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MALANG  \nTENTANG  \nKEBIJAKAN UMUM PERUBAHAN APBD (KUPA)  \nDAN  \nPRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN  \nSEMENTARA  \nPERUBAHAN APBD (PPAS PAPBD) TAHUN ANGGARAN 2018  \nTAHUN 2018  \nNOTA KESEPAKATAN  \nANTARA  \nPEMERINTAH KOTA MALANG  \nDENGAN  \nDEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MALANG  \nTENTANG  \nKEBIJAKAN UMUM PERUBAHANANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH  \nKOTA MALANG  \nTAHUN ANGGARAN 2018  \nTAHUN 2018  \nDAFTAR ISI  \nDAFTAR ISI i  \nBAB I PENDAHULUAN..................................................................... 1  \n1.1 Latar Belakang..................................................................... 1  \n1.2 Tujuan Penyusunan KUA .................................................... 1  \n1.3 Dasar Hukum Penyusunan KUA ......................................... 2  \nBAB II PERUBAHAN KEBIJAKAN UMUM APBD........................ 5  \n2.1 Perubahan Asumsi Dasar Kebijakan Umum APBD ........... 5  \n2.2 Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah........................... 6  \n2.3 Perubahan Kebijakan Belanja Daerah................................. 7  \n2.4 Perubahan Kebijakan Pembiayaan Daerah.......................... 8  \nBAB III PENUTUP.................................................................................. 10  \nKEBIJAKAN UMUM PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH  \nKOTA MALANG TAHUN ANGGARAN 2018  \nBAB I  \nPENDAHULUAN  \n1.1 Latar Belakang  \nPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilaksanakan Pemerintah Kota Malang sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Malang Tahun Anggaran 2018 dan telah berjalan sampai saat ini, diperlukan adanya penyesuaianpenyesuaian yang diakibatkan oleh adanya perubahan-perubahan, baik dari sisi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah maupun Pembiayaan Daerah. Penyesuaian APBD tersebut harus dilakukan melalui mekanisme Perubahan APBD yang pelaksanaannya didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diubah keduakalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.  \nSebagaimana ditegaskan pada Pasal 154 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dinyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukanapabila terjadi :  \na. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KU-APBD ;  \nb. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja ;  \nc. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harusdigunakan dalam tahun berjalan ;  \nd. Keadaan darurat; dan  \ne. Keadaan luar biasa.  \nBerdasarkan hal tersebut di atas, maka Pemerintah Kota Malang bermaksud untuk melaksanakan Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2018.  \nPerubahan APBD tersebut harus diawali oleh Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD. Hal ini didasarkan pada ketentuan Pasal 155 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah berkewajiban untuk memformulasikan hal-hal yang mengakibatkan terjadinya Perubahan APBD ke dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KU-PAPBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD (PPAS-PAPBD) .  \nPenyusunan KU-PAPBD mengacu pada Lampiran C.I.a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri  \nKEBIJAKAN UMUM PAPBD TAHUN 2018 1  \nDalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, memuat :  \na. Perubahan Asumsi Dasar Kebijakan Umum APBD  \nb. Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah  \nc. Perubahan Kebijakan Belanja Daerah  \nd. Perubahan Kebijakan Pembiayaan Daerah  \n1.2 Tujuan Penyusunan KUA  \nPenyusunan Kebijaka","cbCaidzXrN7CeQr5","https://ap.wps.com/l/cbCaidzXrN7CeQr5","pdf",7966131,398,"Indonesian","# Daftar Isi\n## Bab I Pendahuluan\n## Bab II Perubahan Kebijakan Umum APBD\n## Bab III Penutup","[{\"question\":\"Kapan dan dalam kondisi apa Perubahan APBD dapat dilakukan menurut ketentuan yang dirujuk?\",\"answer\":\"Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi, pergeseran anggaran antar unit/kegiatan/jenis belanja, penggunaan saldo anggaran lebih, keadaan darurat, atau keadaan luar biasa.\"},{\"question\":\"Apa tujuan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Malang?\",\"answer\":\"Dokumen disusun sebagai acuan penyusunan PPAS Perubahan APBD TA 2018, menyesuaikan asumsi makro ekonomi serta asumsi pendapatan-belanja-pembiayaan, dan selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat serta Pemerintah Provinsi.\"},{\"question\":\"Apa saja komponen yang dimuat dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KU-PAPBD) yang menjadi acuan penyusunan?\",\"answer\":\"KU-PAPBD memuat perubahan asumsi dasar kebijakan umum APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah, dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah.\"}]","KEBIJAKAN UMUM PERUBAHAN APBD (KUPA) - PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (PPAS PAPBD) PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2018 | PDF",613]