[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228171-113":53,"doc-detail-228171-id":132},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":125,"head_meta":127,"extra_data":129,"updated_unix":131},113,"id","function-of-crime-scene-processing-tkp-to-reveal-severe-maltreatment-cases-reviewed-from-criminal-procedure-law","Fungsi Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Guna Mengungkapkan Kasus Penganiayaan Berat Ditinjau dari Sudut Hukum Acara Pidana","","Penelitian ini membahas fungsi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam mengungkap kasus penganiayaan berat, dengan menekankan hubungan TKP sebagai titik tolak penyidikan. Olah TKP dibagi menjadi Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan pengolahan TKP berdasarkan peraturan. Metode yang digunakan meliputi pengamatan umum, sketsa, foto, penanganan korban, saksi, tersangka, serta bukti melalui rekaman CCTV. Hasil olah TKP mendukung pembuktian termasuk analisis luka, pemeriksaan saksi mata, dan keterlibatan institusi forensik serta laboratorium, sehingga dapat menyingkirkan kemungkinan penyebab lain.",{"@graph":63,"@context":124},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/function-of-crime-scene-processing-tkp-to-reveal-severe-maltreatment-cases-reviewed-from-criminal-procedure-law/228171/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/function-of-crime-scene-processing-tkp-to-reveal-severe-maltreatment-cases-reviewed-from-criminal-procedure-law/228171.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Rowan","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-28","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116,120],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan penelitian ini terkait olah TKP?","Question",{"text":110,"@type":111},"Penelitian bertujuan mengungkap kasus penganiayaan berat melalui proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menjelaskan kontribusinya dalam penetapan tersangka serta pembuktian.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Bagaimana olah TKP dibagi dalam proses penyidikan?",{"text":115,"@type":111},"Olah TKP terbagi menjadi Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan pengolahan Tempat Kejadian Perkara (Olah TKP) sesuai tahapan yang diatur.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Metode apa saja yang digunakan dalam olah TKP pada penelitian ini?",{"text":119,"@type":111},"Metode meliputi pengamatan umum, sketsa, foto, penanganan korban, penanganan saksi dan tersangka, serta pengolahan barang bukti melalui rekaman CCTV.",{"name":121,"@type":108,"acceptedAnswer":122},"Mengapa kinerja penyidik dan pemeriksaan saksi mata penting dalam pembuktian?",{"text":123,"@type":111},"Pembuktian tidak hanya mengandalkan analisis atau autopsi, tetapi juga bergantung pada kinerja penyidik saat melakukan olah TKP dan hasil pemeriksaan saksi mata untuk menyingkirkan kemungkinan penyebab lain dari luka.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":126,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":128,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":130,"site_id":56},228171,1789022942,{"code":4,"msg":5,"data":133},{"doc_id":130,"user_id":134,"nickname":89,"user_avatar":135,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":136,"file_id":137,"file_url":138,"file_type":139,"file_size":140,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":141,"language":142,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":143,"faqs":144,"seo_title":145,"seo_description":61,"update_tm":131,"read_time":146},1099514067415,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/100002539d78ffe74a7?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1779092875211072502","FUNGSI OLAH TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TKP) GUNA MENGUNGKAPKANKASUS PENGANIAYAAN BERAT DITINJAU DARI SUDUT  \nHUKUM ACARA PIDANA  \nOleh:  \nLestari Victoria Sinaga 1)  \nMhd. Yuda Mulyawan Simatupang 2)  \nUniversitas Darma Agung, Medan 1,2)  \nE-mail:  \n[Missthary35@gmail.com](Missthary35@gmail.com1)[1](Missthary35@gmail.com1))  \n[Mhd.simatupang@gmail.com](Mhd.simatupang@gmail.com2)[2](Mhd.simatupang@gmail.com2))  \nABSTRACT  \nThis study aims at revealing cases of severe maltreatment through crime scene crime scenes. One of the investigation processes can convince the investigator in determining the suspect in handling the crime scene (TKP) where it is divided into 2 namely the First Actions at the crime scene (TPTKP) and processing of the crime scene (olah TKP) from the legislation. Asfor the results obtained are the methods used by public observations, sketches and photographs, handling victims, handling witnesses and suspects and handling evidence through CCTV footage. In cases of severe maltreatment from the crime scene results can be used through other tools-others such as watering the face with Lombok water, acidic substances, sulfur, saltpeter, vinegar, so that the skin on the face burns, or inserting poisons in food. Not only can it be proven analytically or through autopsy, but it depends on the performance of criminal investigators atthe crime scene and eyewitness examination.  \nKeywords: Crime Scene, Severe Persecution, Criminal Procedure Code  \nABSTRACT  \nTujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap kasus penganiayaan berat melalui olah TKPdari Tempat kejadian perkara. Salah satu proses penyidikan dapat meyakinkan penyidik dalampenetapan tersangka dalah penanganan tempat kejadian perkara (TKP) dimana dibagi 2 yaitu Tindakan Pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) dan pengolahan tempat kejadian perkara (Olah TKP).Metode yang digunakan adalah yuridis nomratif, yakni mengkaji dari peraturan perundang-undangan.Adapun hasil yang didapat adalah Cara yang digunakan pengamatanumum, sketsa dan foto, penanganan korban,penanganan saksi dan tersangka dan penanganbarang bukti melalui rekaman CCTV.Dalam kasus Penganiayaan berat dari hasil olah TKP bisadigunakan melalui alat lain-lain seperti menyiram muka dengan air Lombok, zat asam, belirang, asam sendawa, asam cuka, sehingga kulit muka terbakar, atau memasukan racun dalammakanan.Tidak hanya dapat dibuktikan secara analitik atau melalui autopsi saja tetapi tergantung dari kinerja penyidik krimininal pada Olah TKP dan pemeriksaan saksi mata.  \nKeywords: Tempat kejadian perkara, penganiayaan berat, KUHAP  \nJURNAL RECTUM, volume 2, Nomor 2, Juli 2020 ;129-136 129  \n1. PENDAHULUAN  \nPada Tahun 2017 di Indonesia heboh dengan pemberitaan penyiraman air kerasterhadap Novel, seorang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengakibatkan kerusakan mata Novel Baswedan secara permanen. Penyeranganterhadap Novel sendiri, sudah terjadi duatahun lalu.Persisnya pada 11 April 2017 di sekitaran kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.  \nkasus ini juga janggal, karena tuntutan hukuman kurungan 1 tahun penjara bagiterdakwa penyerang senior KPK Novel Baswedan ini dan proses persidangan aneh terkesan penuntut umum menjadi penasehathukum. Sebagaimana penganiayaan beratkasus ini juga tidak sebagaimana mestinya.  \nKebencian Rahmat Kadir Mahulatte, yang didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap Novel Baswedanyang tidak menghargai jiwa korsa tidak mengorbankan anak buah, serta institusi yang membesarkannya menjadi pemicu bagiterdakwa memberikan pelajaran terhadapsaksi korban.  \nFokus membongkar kasus penyerangan Novel ini sampai diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo agar segeraterungkap cepat pelaku terornya. Menurut Presiden, penyerangan air keras terhadap Novel Bswedan ini bukan hanya kejahatan biasa, tetapi kejahatan diduga dan sudahdirencakan dan tersktur. Presiden Joko Widodo bahkan membentuk Tim Teknis yang didalamnya tergabung 120 polisi, Densus 88. Tapi jika belum sele","cbCaiegg28WipXlI","https://ap.wps.com/l/cbCaiegg28WipXlI","pdf",291894,8,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Peristiwa dan konteks kasus\n## Peran olah TKP dalam penyidikan\n## Metode penanganan TKP dan pembuktian\n## Kebutuhan analisis forensik dan pemeriksaan saksi\n## Implikasi pada pengungkapan kasus","[{\"question\":\"Apa tujuan penelitian ini terkait olah TKP?\",\"answer\":\"Penelitian bertujuan mengungkap kasus penganiayaan berat melalui proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menjelaskan kontribusinya dalam penetapan tersangka serta pembuktian.\"},{\"question\":\"Bagaimana olah TKP dibagi dalam proses penyidikan?\",\"answer\":\"Olah TKP terbagi menjadi Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan pengolahan Tempat Kejadian Perkara (Olah TKP) sesuai tahapan yang diatur.\"},{\"question\":\"Metode apa saja yang digunakan dalam olah TKP pada penelitian ini?\",\"answer\":\"Metode meliputi pengamatan umum, sketsa, foto, penanganan korban, penanganan saksi dan tersangka, serta pengolahan barang bukti melalui rekaman CCTV.\"},{\"question\":\"Mengapa kinerja penyidik dan pemeriksaan saksi mata penting dalam pembuktian?\",\"answer\":\"Pembuktian tidak hanya mengandalkan analisis atau autopsi, tetapi juga bergantung pada kinerja penyidik saat melakukan olah TKP dan hasil pemeriksaan saksi mata untuk menyingkirkan kemungkinan penyebab lain dari luka.\"}]","Fungsi Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Guna Mengungkapkan Kasus Penganiayaan Berat Ditinjau dari Sudut Hukum Acara Pidana | PDF",12]