[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-228538-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-228538-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","function-of-crime-scene-processing-tkp-in-investigation-study-in-sultra-regional-police","FUNGSI OLAH TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TKP) DALAM PENYIDIKAN - (Studi di Polda Sultra)","","Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis fungsi pengolahan tempat kejadian perkara (TKP) dalam proses penyidikan oleh Unit Reserse Kriminal Polda Sulawesi Tenggara. Penelitian menggunakan riset lapangan melalui wawancara dengan aparat dan masyarakat serta riset kepustakaan dengan menelaah literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengolahan TKP berfungsi menentukan apakah suatu peristiwa yang diduga tindak pidana merupakan tindak pidana atau bukan, mencari dan mengumpulkan bukti di TKP untuk penyidikan lanjutan, serta mengklarifikasi pelaku. Fungsi tersebut memudahkan proses penanganan perkara secara sistematis.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/layanan-kesehatan/","Layanan Kesehatan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/function-of-crime-scene-processing-tkp-in-investigation-study-in-sultra-regional-police/228538/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/function-of-crime-scene-processing-tkp-in-investigation-study-in-sultra-regional-police/228538.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Riley West","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":30},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Apa tujuan utama pengolahan tempat kejadian perkara (TKP) dalam penyidikan?","Question",{"text":62,"@type":63},"Pengolahan TKP bertujuan menentukan apakah peristiwa yang diduga tindak pidana benar-benar merupakan tindak pidana atau tidak, serta membantu penyidik menemukan bukti untuk penyidikan lebih lanjut.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Bagaimana cara pengumpulan bukti dilakukan melalui TKP menurut penelitian ini?",{"text":67,"@type":63},"Penyidik mengolah TKP untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang ditinggalkan di lokasi kejadian sehingga memperjelas rangkaian peristiwa dan mengarahkan penemuan pelakunya.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Mengapa pengolahan TKP dianggap penting dalam proses pembuktian di persidangan?",{"text":71,"@type":63},"Karena pembuktian menjadi dasar hakim menentukan kesalahan terdakwa; bukti yang cukup dari hasil pengolahan TKP mendukung keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},228538,1789027075,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,103,107,111,115,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":102},53,"healthcare",{"id":104,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":105,"show_sort_weight":86,"slug":106},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":108,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":109,"show_sort_weight":86,"slug":110},49,"Sastra","literature",{"id":112,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":113,"show_sort_weight":86,"slug":114},52,"Teknologi","technology",{"id":116,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":117,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"Ujian","exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":101,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":30,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":141},1099523885074,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","Sultra Law Review  \nVol. 05, No. 02 Oktober 2023  \nISSN: 2685-208X (Online) Publisher: Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara Website: [https://jurnal-unsultra.ac.id/index.php/sulrev](https://jurnal-unsultra.ac.id/index.php/sulrev)  \nFUNGSI OLAH TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TKP) DALAM  \nPENYIDIKAN  \n(Studi di Polda Sultra)  \nHelmi Zaim Abdullah, St. Fatmawati, L, La Ode Muhram  \nProgram Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara  \nARTICLE INFO ABSTRACT  \n\n| Keywords:\u003Cbr>Crime Scene Investigation Investigation.\u003Cbr>e-mail:\u003Cbr>[helmizaim79@gmail.com](helmizaim79@gmail.com)\u003Cbr>[Corresponding Author:](Corresponding Author:)\u003Cbr>Helmi Zaim Abdullah\u003Cbr>Received:01/03/2023\u003Cbr>Accepted:17/06/2023\u003Cbr>Published:30/10/2023\u003Cbr>| This study aims to determine and analyze the function of crime scene processing (TKP) in investigations carried out by the Criminal Investigation Unit of the Southeast Sulawesi Regional Police specifically. The research carried out was field research, namely researchers went directly to the research location to collect data by conducting interviews with authorities and the community, in addition, this study also used a library research method, namely reviewing various reading materials / books related to the title of the study in question. The results of the study conducted by the author found the fact that the function of crime scene processing in investigations is to determine whether an incident suspected of being a criminal act is a criminal act or not, to search for and collect evidence at the scene of the crime for the benefit of further investigation, and to clarify who the perpetrators of the crime that occurred. These functions show how important crime scene processing is in investigations because it will help facilitate the process of investigating a crime. |\n| --- | --- |\n\nI. PENDAHULUAN  \nDalam melakukan penyidikan, aparat kepolisian selaku penyidik dalam melakukan penyidikan tidakhanya mencari-cari kesalahan dari pelaku tindak pidana saja, tetapi harus memahami tujuan dariadanya hukum acara pidana, yaitu untuk mencari dan mendapatkan atau setidak-tidaknya mendekati kebenaran materiil, yaitu kebenaran yang selengkap-lengkapnya dari suatu peristiwa pidana dengan menerapkan ketentuan hukum acara pidana.  \nSeiring dengan perkembangan jaman, pelaku tindak pidana juga semakin lihai dalam melakukantindak pidana. Pelaku tindak pidana semakin canggih dalam mengaburkan atau menghilangkanbarang bukti. Melihat kondisi yang demikian itu akan sulit untuk memperoleh bukti-bukti yang diperlukan, dan cara-cara penyidikan konvensional yang hanya mengandalkan pengakuan tersangka/saksi tidak tepat apabila digunakan pada jaman sekarang karena bisa saja tersangka yang mengaku tersebut bukanlah pelaku yang sebenarnya atau saksi yang mengaku tersebut tidak berkata yang sebenarnya karena mereka dipaksa atau berada di bawah ancaman.  \nTidak adanya saksi yang melihat dan mendengar kejadian tersebut secara langsung, maka akan  \nsulit bagi penyidik untuk memecahkan kasus tersebut. Upaya membuat terang suatu kasus tindak pidana, penyidik memerlukan bukti permulaan yang cukup. Berdasarkan ilmu forensik atau ilmukriminalistik dalam bahan paparan Kepala Pusat Laboraturium Forensik Sarasehan, dengan adanya bukti segitiga TKP (triangel crime scene) yang oleh beberapa pakar dapat dikembangkan menjadi bukti segiempat TKP (linkage theory).  \nYang mana unsur mikro (micro evidence) pada barang bukti dapat menghubungkan rantai antara korban, barang bukti, TKP, dan pelaku, sehingga untuk memecahkan suatu peristiwa tindak pidana diperlukan suatu proses pengolahan tempat kejadian perkara guna mencari dan menemukan bukti-bukti di TKP yang dapat membuat terang tentang peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana dan dapat mengarahkan penyidik untuk menemukan pelakunya serta mengetahui cara dan motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut.  \nBerkas dari penyidik yang telah selesai dibuat, dilimpahkan kepada pihak kejaksaan apab","cbCaifYXvGj7xmwR","https://ap.wps.com/l/cbCaifYXvGj7xmwR","pdf",451005,16,"Indonesian","# PENDAHULUAN\n## Latar belakang pentingnya pembuktian dalam penyidikan\n## Kebutuhan bukti permulaan dan peran forensik/kriminalistik\n## Dampak pengolahan TKP terhadap proses penyidikan dan persidangan","[{\"question\":\"Apa tujuan utama pengolahan tempat kejadian perkara (TKP) dalam penyidikan?\",\"answer\":\"Pengolahan TKP bertujuan menentukan apakah peristiwa yang diduga tindak pidana benar-benar merupakan tindak pidana atau tidak, serta membantu penyidik menemukan bukti untuk penyidikan lebih lanjut.\"},{\"question\":\"Bagaimana cara pengumpulan bukti dilakukan melalui TKP menurut penelitian ini?\",\"answer\":\"Penyidik mengolah TKP untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang ditinggalkan di lokasi kejadian sehingga memperjelas rangkaian peristiwa dan mengarahkan penemuan pelakunya.\"},{\"question\":\"Mengapa pengolahan TKP dianggap penting dalam proses pembuktian di persidangan?\",\"answer\":\"Karena pembuktian menjadi dasar hakim menentukan kesalahan terdakwa; bukti yang cukup dari hasil pengolahan TKP mendukung keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan.\"}]","FUNGSI OLAH TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TKP) DALAM PENYIDIKAN - (Studi di Polda Sultra) | PDF",25]