[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228687-113":53,"doc-detail-228687-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","fulfillment-of-prosecutor-instructions-by-investigators-in-criminal-investigation-study-at-medan-district-attorneys-office-and-medan-police-criminal-investigation-unit","Pemenuhan Petunjuk Jaksa Penuntut Umum Oleh Penyidik Dalam Penyidikan Tindak Pidana - Studi di Kejaksaan Negeri Medan dan Satreskrim Polrestabes Medan","","Penelitian membahas pemenuhan petunjuk Jaksa Penuntut Umum oleh penyidik dalam penyidikan tindak pidana melalui kerangka KUHAP. Kajian menguraikan pengaturan kewenangan dan pembagian tugas antara penyidik kepolisian dan penuntut umum, termasuk pemberitahuan dimulainya penyidikan melalui SPDP saat menerima perkara. Selanjutnya dianalisis hambatan dalam proses pemenuhan petunjuk hingga pengembalian berkas perkara, sekaligus upaya penjelasan petunjuk secara rinci dan jelas agar kekurangan berkas dapat dipenuhi secara tepat.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/fulfillment-of-prosecutor-instructions-by-investigators-in-criminal-investigation-study-at-medan-district-attorneys-office-and-medan-police-criminal-investigation-unit/228687/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/fulfillment-of-prosecutor-instructions-by-investigators-in-criminal-investigation-study-at-medan-district-attorneys-office-and-medan-police-criminal-investigation-unit/228687.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"McQueen","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-09","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Bagaimana pengaturan pemenuhan petunjuk jaksa penuntut umum oleh penyidik dalam penyidikan tindak pidana?","Question",{"text":109,"@type":110},"Pengaturan dibahas berdasarkan KUHAP yang memengaruhi pembagian tugas dan wewenang penyidik serta pelaksanaan saat menerima perkara dan memulai penyidikan.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa peran SPDP ketika penyidik menerima suatu perkara?",{"text":114,"@type":110},"Saat penyidik menerima perkara dan memulai penyidikan, penyidik memberitahukan kepada kejaksaan melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Hambatan apa yang muncul dalam proses pemenuhan petunjuk jaksa, dan apa upayanya?",{"text":118,"@type":110},"Hambatan dalam proses pemenuhan petunjuk hingga pengembalian berkas perkara masih terjadi, dan upayanya adalah memberikan serta menjelaskan petunjuk secara rinci dan jelas mengenai kekurangan berkas.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},228687,1789028265,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},5909890329169,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","PEMENUHAN PETUNJUKJAKSA PENUNTUT UMUM OLEH PENYIDIK DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA  \n(Studi di Kejaksaan Negeri Medan dan Satreskrim Polrestabes Medan)  \nSKRIPSI  \nDiajukan Untuk Memenuhi Syarat  \nMendapatkan Gelar Sarjana Hukum  \nOleh:  \nSri Utami Sarumpaet  \nNPM: 1506200122  \nFAKULTAS HUKUM  \nUNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA  \nMEDAN  \nABSTRAK  \nPemenuhan Petunjuk Jaksa Penuntut Umum Oleh Penyidik Dalam Penyidikan Tindak Pidana  \n(Studi Di Kejaksaan Negeri Medan Dan Satreskrim Porlestabes Medan)  \nSRI UTAMI BR.SARUMPAET  \n1506200122  \nLembaga penegak hukum yang ada di Indonesia adalah Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Ncgara Republik Indonesia (yang selanjutnyadisingkat Polri) disamping lembaga penegak hukum lainnya, Jaksa Penuntut Umum sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan Negara di bidang penuntutan, dan sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, peran Kejaksaan sebagai garda depan penegakan hukum demikian penting dan strategis. Begitupun halnya dengan penyidik Polri harus berusaha dan mampu dalam menentukan langkah-langkah apa yang harus dikerjakan untuk melakukan penyidikan sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan.  \nSifat penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian kualitatif yang merupakan riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan induktif, artinya dituntut untuk pandai melihat suatu kejadian dan menggunakannya sebagai data penelitian. Baik berupa wawancara, pengamatan secara menyeluruh maupun dengan kajian pustaka. Biasanya padapenelitian ini, objek penelitian akan diberikan metode/kondisi tertentu sehinggamencapai tujuan tertentu.  \nHasil penelilitian dalam skripsi ini yang pertama bagaimana pengaturan pemenuhan petunjuk jaksa penuntut umum oleh penyidik dalam penyidikantindak pidana Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Nomor 8 Tahun 1981 (selanjutnya disebut KUHAP) menyebabkan terbukanya suatu lembaran baru didalam pelaksanaan hukum acara pidana di Indonesia, yang membawa perubahan fundamental terutama dalam pembagian tugas dan wewenang penyidik (kepolisian),kedua pelaksanaanya Penyidik saat menerima suatu perkara, dan memulai melakukan penyidikan, maka penyidik memberitahukan kepadakejaksaan melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (selanjutnya ditulis SPDP) ., ketiga hambatannya dan upaya Hambatan-hambatan yang adadalam proses pemenuhan petunjuk-petunjuk jaksa penuntut umum sampai padaakhirnya pengembalian berkas perkara tak dipungkiri masih tetap ada, upayanya memberikan dan menjelaskan petunjuk secara rinci dan jelas mengenai hal apasaja yang kurang lengkap dari berkas perkara tersebut terhadap penyidik.  \nKata Kunci: Jaksa Penuntut Umum, Penyidik, Penyidikan, Tindak Pidana.  \nKATA PENGANTAR  \nAssalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh  \nPertama-tama disampaikan rasa syukur kehadiran tuhan yang maha esa yang maha pengasih lagi maha penyayang atas segala rahmat dan karunianyasehingga pada akhirnya skripsi ini dapat diselesaikan. Skripsi ini merupakan salah satu persyaratan bagi setiap mahasiswa yang ingin menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Sehubung denganitu, disusun skripsi ini dengan judul Pemenuhan Petunjuk Jaksa Penuntut Umum Oleh Penyidik Dalam Penyidikan Tindak Pidana (Studi Kasus Di Kejaksaan Negeri Medan Dan Satreskrim Polrestabes Medan).  \nPerkenankanlah ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepadaayahanda N.Ardi Sarumpaet dan ibunda Eli Masliza yang saya cintai selaku orang tua sayang dan selanjutnya ucapan terimakasih kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Bapak Dr.Agusani,M.AP. atas kesempatan dan fasilitas yang diberikan untuk mengikuti dan menyelesaikan pendidikan programsarjana ini. Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Ibu Dr.Ida Hanifah,SH.M.H atas kesempatan untuk menjadi mahasiswa pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Demikian jugahalnya kepada Wakil Dekan I Bapak Fa","cbCaisj1U5s3UDvw","https://ap.wps.com/l/cbCaisj1U5s3UDvw","pdf",791449,89,"Indonesian","# Abstrak\n# Kata Kunci\n# Kata Pengantar\n## Latar belakang dan tujuan\n## Uraian penelitian\n## Hasil penelitian\n## Hambatan dan upaya\n## Ucapan terima kasih","[{\"question\":\"Bagaimana pengaturan pemenuhan petunjuk jaksa penuntut umum oleh penyidik dalam penyidikan tindak pidana?\",\"answer\":\"Pengaturan dibahas berdasarkan KUHAP yang memengaruhi pembagian tugas dan wewenang penyidik serta pelaksanaan saat menerima perkara dan memulai penyidikan.\"},{\"question\":\"Apa peran SPDP ketika penyidik menerima suatu perkara?\",\"answer\":\"Saat penyidik menerima perkara dan memulai penyidikan, penyidik memberitahukan kepada kejaksaan melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).\"},{\"question\":\"Hambatan apa yang muncul dalam proses pemenuhan petunjuk jaksa, dan apa upayanya?\",\"answer\":\"Hambatan dalam proses pemenuhan petunjuk hingga pengembalian berkas perkara masih terjadi, dan upayanya adalah memberikan serta menjelaskan petunjuk secara rinci dan jelas mengenai kekurangan berkas.\"}]","Pemenuhan Petunjuk Jaksa Penuntut Umum Oleh Penyidik Dalam Penyidikan Tindak Pidana - Studi di Kejaksaan Negeri Medan dan Satreskrim Polrestabes Medan | PDF",137]