[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-detail-43202-id":3,"doc-seo-43202-113":30,"detail-sidebar-cat-0-id-113":91},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",{"doc_id":7,"user_id":8,"nickname":9,"user_avatar":10,"doc_module":4,"category_id":11,"category_name":12,"doc_title":13,"doc_description":14,"doc_content":15,"file_id":16,"file_url":17,"file_type":18,"file_size":19,"view_count":20,"is_deleted":4,"is_public":21,"is_downloadable":21,"audit_status":21,"page_count":22,"language":23,"language_code":24,"site_id":25,"html_lang":24,"table_of_contents":26,"faqs":27,"seo_title":13,"seo_description":14,"update_tm":28,"read_time":29},43202,7971461740886,"Theodore","https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_3d24733baf745e90a7e4bdd5f77d97b2",54,"Penelitian & Laporan","Pembentukan Komite Pengarah Bersama untuk Pembangunan Koridor Ekonomi Komprehensif Regional","Memorandum Saling Pengertian ini menetapkan dasar kerja sama untuk membentuk Komite Pengarah Bersama (JSC) antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (CMMAI) dan Komisi Pembangunan Nasional dan Reformasi Republik Rakyat Tiongkok (NDRC). Dokumen menegaskan penyelarasan Poros Maritim Dunia dan inisiatif Maritime Silk Road abad ke-21 demi pembangunan kedua negara, serta mempromosikan kerja sama nyata dalam Koridor Ekonomi Komprehensif Regional melalui perencanaan, koordinasi, identifikasi proyek, fasilitasi perusahaan, pelaporan kemajuan, dan mekanisme rapat serta kelompok kerja.","# MEMORANDUM SALING PENGERTIAN\n\nTENTANG  \n# PEMBENTUKAN KOMITE PENGARAH BERSAMA UNTUK PEMBANGUNANKORIDOR EKONOMI KOMPREHENSIF REGIONAL\n\nANTARA  \nKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASIREPUBLIK INDONESIA  \nDAN  \n# KOMISI PEMBANGUNAN NASIONAL DAN REFORMASIREPUBLIK RAKYAT TIONGKOK\n\nKementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RepublikIndonesia(selanjutnya disebut sebagai “CMMAI”)dan Komisi PembangunanNasional dan Reformasi Republik Rakyat Tiongkok(selanjutnya disebut sebagai\"NDRC\")dan secara bersama-sama disebut sebagai“KEDUA PIHAK”;  \nMERUJUK Memorandum Saling Pengertian tentang Promosi Kerja SamaPembangunan Koridor Ekonomi Komprehensif Regional antara KEDUA PIHAKyang telah ditandatangani pada tanggal 7 Mei 2018 di Bogor,Indonesia;  \nMENEGASKAN KEMBALI arti penting menyelaraskan Poros MaritimDunia dan 21sᵗCentury Maritime Silk Road Initiative bagi pembangunan keduanegara;  \nDENGAN TUJUAN mempromosikan kerjasama nyata dalam kerangkaKoridor Ekonomi Komprehensif Regional;  \nTELAH MENCAPAl kesepahaman sebagai berikut:  \n1  \n## Pasal I Prinsip Kerja Sama\n\nKEDUA PIHAK,berlandaskan saling menguntungkan,dan sesuai denganprinsip-prinsip kerja sama yang berorientasi pada perusahaan,yangdipromosikan pemerintah dan kerja sama berbasis pasar,serta hukum danregulasi nasional masing-masing negara,sepakat untuk bekerja sama dalammembangun Koridor Ekonomi Komprehensif Regional.  \n## Pasal Il Tanggung Jawab Komite Pengarah Bersama\n\nKEDUA PIHAK sepakat untuk membentuk Komite Pengarah Bersamauntuk Koridor Ekonomi Komprehensif Regional(selanjutnya disebut sebagai“JSC”),sehingga dapat merumuskan keseluruhan perencanaan untuk kerjasama di Koridor Ekonomi Komprehensif Regional,serta membimbing,mengkoordinasi dan mempromosikan kerja sama nyata di bawah kerangkaKoridor Ekonomi Komprehensif Regional.Tanggung jawab utama JSC adalahsebagai berikut:  \n1.Melaksanakan kesepakatan dari Memorandum Saling Pengertian ini,menyelaraskan Poros Maritim Dunia dan 21t Century Maritime Silk RoadInitiative,mengusulkan rencana keseluruhan untuk bersama-samamembangun Koridor Ekonomi Komprehensif Regional,merumuskanrencana kerja sama dan melakukan penelitian dan studi tentang isu-isuutama yang terkait.  \n2.Mengarahkan,mengkoordinasikan dan mempromosikan kerja samanyata di berbagai bidang,serta kerja sama ekonomi dan perdagangan dibawah Kerangka Koridor Ekonomi Komprehensif Regional,mengkoordinasikan kebijakan yang menguntungkan dan menyelesaikanpermasalahan melalui konsultasi dua arah.  \n3.Mengidentifikasi dan mencantumkan bidang-bidang utama dan proyek-proyek kerja sama,untuk mempromosikan proyek-proyek yang dapatsegera dilaksanakan dan proyek-proyek prospektif,yang dapat direvisidan diperbaharui sesuai dengan perkembangan kemajuan di KoridorEkonomi Komprehensif Regional.  \n4.Memfasilitasi perusahaan dari kedua negara untuk menghasilkan aksinyata dalam jangka waktu definitif untuk setiap proyek yang disepakatidalam daftar proyek yang disetujui pada butir 3 di atas.  \n5.Mengumpulkan informasi dan menyampaikan kemajuan kerja sama,melakukan pemeriksaan lanjutan secara berkala,menangani masalah-masalah yang muncul dan menghambat kemajuan kerja sama,danmelakukan peliputan media.  \n6.Melaporkan kepada pemerintah dari kedua negara tentang kemajuanpembangunan.  \n## Pasal IⅢ Komposisi JSC\n\n1.Posisi Ketua JSC dijabat oleh pejabat setingkat menteri dari KEDUAPIHAK.  \n2.Posisi Ketua Bersama Tiongkok akan dijabat oleh Wakil Ketua NDRC,danposisi Wakil Ketua Bersama Tiongkok akan dijabat oleh Wakil MenteriPerdagangan.Anggota Tiongkok pada JSC termasuk Kementerian LuarNegeri,Badan Kerjasama Pembangunan Internasional Tiongkok,BankPembangunan Nasional,Bank Ekspor dan Impor Tiongkok,CIECCEngineering Company Ltd,serta Provinsi Guangdong,Provinsi Fujiandam Provinsi Zhejiang.  \n3.Posisi Ketua Bersama Indonesia dijabat oleh Deputi Bidang KoordinasiInfrastruktur dan Transportasi,Kementerian Koordinator BidangKemaritiman dan Investasi,dan posisi Wakil Ketua Bersama Indo","cbCail5zXyVwndHA","https://ap.wps.com/l/cbCail5zXyVwndHA","pdf",6593378,3,1,19,"Indonesian","id",113,"# Pasal I Prinsip Kerja Sama\n# Pasal II Tanggung Jawab Komite Pengarah Bersama\n# Pasal III Komposisi JSC\n# Pasal IV Kelompok Kerja Bersama\n# Pasal V Mekanisme Kerja\n# Pasal VI Biaya-Biaya","[{\"question\":\"Apa tujuan utama pembentukan Komite Pengarah Bersama (JSC) dalam memorandum ini?\",\"answer\":\"JSC dibentuk untuk merumuskan keseluruhan perencanaan kerja sama, membimbing, mengoordinasi, dan mempromosikan kerja sama nyata di bawah kerangka Koridor Ekonomi Komprehensif Regional.\"},{\"question\":\"Bagaimana prinsip kerja sama yang disepakati oleh kedua pihak?\",\"answer\":\"Kedua pihak bekerja sama berdasarkan saling menguntungkan, sesuai prinsip kerja sama berorientasi perusahaan, kerja sama berbasis pasar, serta hukum dan regulasi nasional masing-masing negara.\"},{\"question\":\"Apa saja tanggung jawab utama JSC menurut Pasal II?\",\"answer\":\"JSC melaksanakan kesepakatan memorandum, menyelaraskan inisiatif maritim, mengusulkan rencana kerja sama dan studi isu utama, mengarahkan serta mengoordinasikan kerja sama ekonomi dan perdagangan, mengidentifikasi bidang/proyek prioritas, memfasilitasi implementasi perusahaan, mengumpulkan informasi kemajuan, dan melaporkan kepada pemerintah kedua negara.\"}]",1783378621,29,{"code":4,"msg":31,"data":32},"ok",{"site_id":25,"language":24,"slug":33,"title":13,"keywords":34,"description":14,"schema_data":35,"social_meta":86,"head_meta":88,"extra_data":90,"updated_unix":28},"formation-of-joint-steering-committee-for-the-development-of-a-comprehensive-regional-economic-corridor","",{"@graph":36,"@context":85},[37,53,68],{"@type":38,"itemListElement":39},"BreadcrumbList",[40,44,48,50],{"item":41,"name":42,"@type":43,"position":21},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":45,"name":46,"@type":43,"position":47},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":49,"name":12,"@type":43,"position":20},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",{"item":51,"name":13,"@type":43,"position":52},"https://docshare.wps.com/id/document/formation-of-joint-steering-committee-for-the-development-of-a-comprehensive-regional-economic-corridor/43202/",4,{"url":51,"name":13,"@type":54,"author":55,"headline":13,"publisher":57,"fileFormat":60,"inLanguage":24,"description":14,"dateModified":61,"datePublished":62,"encodingFormat":60,"isAccessibleForFree":63,"interactionStatistic":64},"DigitalDocument",{"name":9,"@type":56},"Person",{"url":41,"name":58,"@type":59},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-07-24","2026-07-06",true,{"@type":65,"interactionType":66,"userInteractionCount":20},"InteractionCounter",{"@type":67},"ViewAction",{"@type":69,"mainEntity":70},"FAQPage",[71,77,81],{"name":72,"@type":73,"acceptedAnswer":74},"Apa tujuan utama pembentukan Komite Pengarah Bersama (JSC) dalam memorandum ini?","Question",{"text":75,"@type":76},"JSC dibentuk untuk merumuskan keseluruhan perencanaan kerja sama, membimbing, mengoordinasi, dan mempromosikan kerja sama nyata di bawah kerangka Koridor Ekonomi Komprehensif Regional.","Answer",{"name":78,"@type":73,"acceptedAnswer":79},"Bagaimana prinsip kerja sama yang disepakati oleh kedua pihak?",{"text":80,"@type":76},"Kedua pihak bekerja sama berdasarkan saling menguntungkan, sesuai prinsip kerja sama berorientasi perusahaan, kerja sama berbasis pasar, serta hukum dan regulasi nasional masing-masing negara.",{"name":82,"@type":73,"acceptedAnswer":83},"Apa saja tanggung jawab utama JSC menurut Pasal II?",{"text":84,"@type":76},"JSC melaksanakan kesepakatan memorandum, menyelaraskan inisiatif maritim, mengusulkan rencana kerja sama dan studi isu utama, mengarahkan serta mengoordinasikan kerja sama ekonomi dan perdagangan, mengidentifikasi bidang/proyek prioritas, memfasilitasi implementasi perusahaan, mengumpulkan informasi kemajuan, dan melaporkan kepada pemerintah kedua negara.","https://schema.org",{"og:url":51,"og:type":87,"og:title":13,"og:site_name":58,"og:description":14},"article",{"robots":89,"canonical":51},"index,follow",{"doc_id":7,"site_id":25},{"code":4,"msg":5,"data":92},[93,98,102,106,110,114,116,120,124,128],{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":95,"show_sort_weight":96,"slug":97},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":99,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":100,"show_sort_weight":96,"slug":101},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":103,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":104,"show_sort_weight":96,"slug":105},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":107,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":108,"show_sort_weight":96,"slug":109},51,"Komik","comic",{"id":111,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":112,"show_sort_weight":96,"slug":113},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":11,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":12,"show_sort_weight":96,"slug":115},"research-report",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":118,"show_sort_weight":96,"slug":119},49,"Sastra","literature",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":122,"show_sort_weight":96,"slug":123},52,"Teknologi","technology",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":126,"show_sort_weight":96,"slug":127},50,"Ujian","exam",{"id":129,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":130,"show_sort_weight":96,"slug":131},57,"Umum","general"]