[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228243-113":53,"doc-detail-228243-id":120},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":113,"head_meta":115,"extra_data":117,"updated_unix":119},113,"id","forensic-law-introduction-in-indonesia-law-no-28-of-2014-on-copyright-summary-of-provisions-and-sanctions","Pengantar Hukum Forensik Indonesia - UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta - Ringkasan Ketentuan dan Sanksi","","Pengantar Hukum Forensik Indonesia menyajikan landasan konseptual penerapan hukum forensik dalam konteks penegakan hukum yang objektif dan akurat. Uraian memuat rujukan UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, termasuk fungsi dan sifat hak cipta yang meliputi hak moral serta hak ekonomi. Dokumen juga merangkum pembatasan pelindungan serta ketentuan pengecualian tanpa izin untuk tujuan informasi aktual, penelitian, dan pengajaran. Selain itu, disajikan sanksi pelanggaran hak ekonomi terkait penggunaan secara komersial beserta ancaman pidana dan denda.",{"@graph":63,"@context":112},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/forensic-law-introduction-in-indonesia-law-no-28-of-2014-on-copyright-summary-of-provisions-and-sanctions/228243/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/forensic-law-introduction-in-indonesia-law-no-28-of-2014-on-copyright-summary-of-provisions-and-sanctions/228243.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"supergirl","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa sanksi jika terjadi pelanggaran hak ekonomi untuk penggunaan secara komersial?","Question",{"text":110,"@type":111},"Sanksi pelanggaran hak ekonomi untuk penggunaan secara komersial dikenai pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000. Ancaman dapat meningkat hingga pidana penjara paling lama 3 tahun dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 pada kondisi pelanggaran yang melibatkan tanpa hak dan/atau tanpa izin sesuai pasal yang dirujuk.","Answer","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":114,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":116,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":118,"site_id":56},228243,1790050625,{"code":4,"msg":5,"data":121},{"doc_id":118,"user_id":122,"nickname":89,"user_avatar":123,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":124,"file_id":125,"file_url":126,"file_type":127,"file_size":128,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":129,"language":130,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":131,"faqs":132,"seo_title":133,"seo_description":61,"update_tm":134,"read_time":135},962088121634,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","Pengantar Hukum Forensik Indonesia  \nUU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta  \nFungsi dan sifat hak cipta Pasal 4  \nHak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a merupakan hak eksklusif yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi.  \nPembatasan Pelindungan Pasal 26  \nKetentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 25 tidak berlakuterhadap:  \ni. penggunaan kutipan singkat Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait untuk pelaporan peristiwa aktual yang ditujukan hanya untuk keperluan penyediaan informasi aktual;  \nii. Penggandaan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait hanya untuk kepentingan penelitian ilmu pengetahuan;  \niii. Penggandaan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait hanya untuk keperluan pengajaran, kecuali pertunjukan dan Fonogram yang telah dilakukan Pengumumansebagai bahan ajar; dan  \niv. penggunaan untuk kepentingan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuanyang memungkinkan suatu Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait dapat digunakantanpa izin Pelaku Pertunjukan, Produser Fonogram, atau Lembaga Penyiaran.  \nSanksi Pelanggaran Pasal 113  \n1. Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomisebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) .  \n2. Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksuddalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, hurufd, huruf f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/ataupidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) .  \nPengantar Hukum Forensik  \nIndonesia  \nDr. H. Iwan Rasiwan, S.H., M.H.  \nPengantar Hukum Forensik Indonesia  \nISBN : 978-623-8677-81-8  \nHak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang keras menerjemahkan, memfotokopi, ataumemperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini tanpa izin tertulis dari Penerbit.  \nPenulis : Dr. H. Iwan Rasiwan, S.H., M.H.  \nEditor : Tonny Yuwanda, S.E., M.M.  \nUrl Buku : [https://bookstore.takaza.id/product/phfi/](https://bookstore.takaza.id/product/phfi/)  \n[Desain Cover :](Desain Cover : Innovatix Labs Team)[ Innovatix Labs Team](Desain Cover : Innovatix Labs Team)  \n[Ukuran :](Ukuran : xi)[ xi](Ukuran : xi), 291, Uk: 15.5x23 cm  \nCetakan Pertama : Januari 2025 Hak Cipta 2025, Pada Penulis  \nIsi diluar tanggung jawab percetakan  \nCopyright © 2025 by Takaza Innovatix Labs  \nAll Right Reserved  \nPenerbit Takaza Innovatix Labs  \nAnggota Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) No. 044/SBA/2023  \nJl. Berlian Raya Blok M4, Pegambiran Ampalu Nan XX, Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat No Hp: +62 811 50321 47  \n[Website: www.takaza.id](Website: www.takaza.id)  \n[E-mail: bookspublishing@takaza.id](E-mail: bookspublishing@takaza.id)  \nKATA PENGANTAR  \nDalam era modern ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penegakan hukum. Hukum Forensik, sebagai salah satu cabang hukum yang mengintegrasikan ilmu forensik dengan sistem peradilan, memegang peranan penting dalam memastikan keadilan ditegakkan secara objektif dan akurat. Buku ini,\"Pengantar Hukum Forensik Indonesia,\" hadir sebagai upaya untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep, aplikasi, sertatantangan yang dihadapi dalam penerapan hukum forensik di tanah air.  \nIndonesia, sebagai negara dengan sistem hukum yang kompleks dan beragam, menghadapi berbagai dinamika dalam penerapan hukum forensik. Tantangan mulai dariketerbatasan sumber daya manusia yang ahli di bidang forensik, hingga kebutuhan akan regulasi yang lebih komprehensif, menjadi isu-isu krusial yang perlu diatasi. Buku ini menyajikan analisis mendalam mengenai aspek-aspek tersebut, serta memberikan gambaran mengenai perkembangan hukum forensik di Indonesia, baik dari segi legi","cbCaiaZyZArcz99H","https://ap.wps.com/l/cbCaiaZyZArcz99H","pdf",1613418,47,"Indonesian","# Kata Pengantar\n# Daftar Isi\n## Bab I Pengantar Forensik","[{\"question\":\"Apa sanksi jika terjadi pelanggaran hak ekonomi untuk penggunaan secara komersial?\",\"answer\":\"Sanksi pelanggaran hak ekonomi untuk penggunaan secara komersial dikenai pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000. Ancaman dapat meningkat hingga pidana penjara paling lama 3 tahun dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 pada kondisi pelanggaran yang melibatkan tanpa hak dan/atau tanpa izin sesuai pasal yang dirujuk.\"}]","Pengantar Hukum Forensik Indonesia - UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta - Ringkasan Ketentuan dan Sanksi | PDF",1789023516,72]