[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-201417-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-201417-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","follow-up-survey-of-anti-corruption-perception-spak-q2-2024-period-1-april-to-30-june-2024","Tindak Lanjut Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) - Triwulan II Tahun 2024 Periode 1 April s.d. 30 Juni 2024","","Dokumen memuat tindak lanjut hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) untuk Triwulan II Tahun 2024 periode 1 April hingga 30 Juni 2024 pada Pengadilan Tinggi Palembang. Fokus pembahasan meliputi unsur biaya tambahan (U5), transparansi biaya (U4), dan transparansi pembayaran (U7). Setiap pertanyaan ditindaklanjuti melalui eviden berupa notulen rapat pimpinan dan briefing PTSP, termasuk publikasi informasi biaya/tarif serta bukti transaksi pembayaran yang sah. Disertakan juga Notulen Rapat Ketua Pengadilan Tinggi Palembang terkait pengarahan dan penegasan kepatuhan.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/follow-up-survey-of-anti-corruption-perception-spak-q2-2024-period-1-april-to-30-june-2024/201417/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/follow-up-survey-of-anti-corruption-perception-spak-q2-2024-period-1-april-to-30-june-2024/201417.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Caleb Sterling","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-01","2026-09-04",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":30},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Apa saja unsur yang ditindaklanjuti dalam SPAK Triwulan II Tahun 2024 di Pengadilan Tinggi Palembang?","Question",{"text":62,"@type":63},"Tindak lanjut mencakup unsur Biaya Tambahan (U5), Transparansi Biaya (U4), dan Transparansi Pembayaran (U7).","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Bagaimana tindak lanjut untuk unsur biaya tambahan (U5) dilakukan?",{"text":67,"@type":63},"Pertanyaan mengenai pembayaran sesuai tarif resmi tanpa biaya tambahan ditindaklanjuti dengan eviden berupa notulen rapat pimpinan dan instruksi ketua, termasuk notulen briefing PTSP.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Eviden apa yang digunakan untuk unsur transparansi biaya (U4) dan transparansi pembayaran (U7)?",{"text":71,"@type":63},"Untuk U4 digunakan eviden notulen rapat pimpinan, notulen briefing PTSP, serta screenshot publikasi biaya/tarif di PTSP dan media sosial. Untuk U7 digunakan notulen rapat pimpinan dan notulen briefing PTSP sebagai dasar tindak lanjut terkait bukti transaksi pembayaran yang sah.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},201417,1788533349,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,107,111,115,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":106},54,"research-report",{"id":108,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":109,"show_sort_weight":86,"slug":110},49,"Sastra","literature",{"id":112,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":113,"show_sort_weight":86,"slug":114},52,"Teknologi","technology",{"id":116,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":117,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"Ujian","exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":105,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":30,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":89},962084925290,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_085a072bc5b1113ac321206ff7593b45","PENGADILAN TINGGI PALEMBANG  \n# TINDAKLANJUTSURVEI PERSEPSIANTI KORUPSI(SPAK)\n\nTRIWULANIITAHUN 2024PERIODE1 APRIL S.D.30 JUNI 2024  \n# TINDAK LANJUT 3 UNSUR TERENDAHSURVEI PERSEPSI ANTI KORUPSI(SPAK)TRIWULAN II TAHUN 2024PERIODE TANGGAL1 APRIL S.D.30 JUNI 2024\n\n## 1.Unsur Biaya Tambahan (U5)\n\nPertanyaan:\"Apakah di Pengadilan selalu membayar sesuai tarif resmi tanpa adabiaya tambahan?”  \nTelah ditindaklanjuti dengan eviden:  \nNotulen Rapat oleh Pimpinan;  \nInstruksi Ketua Pengadilan Tinggi Palembang  \nNotulen Briefing PTSP;  \n## 2.Unsur Transparansi Biaya (U4)\n\nPertanyaan:“Apakah selalu mudah dalam mendapatkan informasi tarif/biaya baikmelalui website ataupun petugas pelayanan di Pengadilan?  \nTelah ditindaklanjuti dengan eviden:  \nNotulen Rapat oleh Pimpinan;  \nNotulen Briefing PTSP;  \n>Screenshot publikasi biaya dan tarif di PTSP dan sosial media Pengadilan TinggiPalembang  \n## 3.Unsur Transparansi Pembayaran(U7)\n\nPertanyaan:\"Apakah menerima bukti transaksi keuangan/pembayaran yang sahsetelah proses pembayaran di Pengadilan dilakukan?(untuk pembayaran yangdipungut biaya/PNBP)”  \nTelah ditindaklanjuti dengan eviden:  \nNotulen Rapat oleh Pimpinan;  \nNotulen Briefing PTSP;  \nEVIDEN  \n# NOTULEN RAPATKETUAPENGADILAN TINGGI PALEMBANG\n\nMAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIADIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUMPENGADILAN TINGGI PALEMBANG  \nNOTULA  \nHari  \nSenin  \nTanggal  \n8 Juli 2024  \nPukul09.00 s.d.Selesai  \nTempatRuang Aula Pertemuan Pengadilan Tinggi Palembang  \nAcara  \nRapat Perkenalan dan Pengarahan  \nPimpinan RapatNugroho Setiadji,S.H.  \n(Ketua Pengadilan Tinggi Palembang)  \nPeserta Rapat  \n1.Seluruh Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Palembang;  \n2.Seluruh Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Pengadilan TinggiPalembang;  \n3.Seluruh Pelaksana Pengadilan Tinggi Palembang;  \n4.Seluruh PPPK Pengadilan Tinggi Palembang.  \nNotulis Rapat :Yurima Utami,S.I.P.,M.M.  \nBahasan Rapat :  \n1.Pembukaan oleh Bapak Nugroho Setiadji,S.H.,selaku Ketua Pengadilan TinggiPalembang yang baru.  \n2.Beberapa hal yang disampaikan oleh Bapak Nugroho Setiadji,S.H.,antara lainsebagai berikut:  \na)Pengadilan Tinggi Palembang adalah satuan kerja yang dulunya memilikipamor bagus dan disegani.  \nb)Beliau ingin mengubah citra Pengadilan Tinggi Palembang sebagaitingkat banding yang disegani dan disayangi oleh Pengadilan Negeri Se-Sumatera Selatan.  \nc)Slogan CINDO diminta untuk diterapkan oleh seluruh Hakim danAparatur Peradilan Pengadilan Tinggi Palembang.  \nd)Beliau ingin seluruh Hakim dan Aparatur Peradilan Pengadilan TinggiPalembang mematuhi aturan.Keluar kantor harus ada izin keluar kantordan ditandatangani oleh atasan langsung.Jika sakit,harus melampirkanbukti surat sakit.  \ne)Hakim boleh izin tidak masuk kerjajika kondisi mendesak.  \nf)Kerja yang enak,tapi jangan seenaknya.Selesaikan pekerjaan on time,jangan suka menunda-nunda pekerjaan agar tidak terganggu pekerjaanyang selanjutnya.  \ng)Cerdas,artinya menghargai proses kerja dan memahami penyelesaianpekerjaan dengan baik;Integritas,artinya bekerja harus jujur,berwibawa,bermartabat,hati-hati,dan disiplin;Nyaman,artinya senangdan selalu terbuka (transparan dan akuntabel);Dedikasi,artinya  \ntotalitas dan penuh pengabdian;serta Objektif,artinya adil dalammemutus perkara,jika salah katakan salah,jika benar katakan benar.  \nh)Seluruh Hakim dan Aparatur Peradilan Pengadilan Tinggi Palembangtidak diperkenankan menerima pemberian dalam bentuk apapun.  \ni)Untuk penilaian kinerja Hakim dan Aparatur Peradilan,tidak mestihanya satu jempol pada E-Kinerja.  \nj)Seluruh Hakim dan Aparatur Peradilan Pengadilan Tinggi Palembangdiharapkan selalu berpikiran positif karena setiap orang ada kekurangandan kelebihannya masing-masing.  \nk)Disiplin kerja jangan dijadikan beban,tapi disiplin kerja itu menciptakankenyamanan dan itu adalah kebutuhan.  \n1)Beliau berpesan agar kita senantiasa bersyukur dengan apa yang sudahkita miliki.  \nm)Untuk pengawasan ke daerah,tim cek betul berkas-berkas perkara siapatah","cbCail4FsovCHbT5","https://ap.wps.com/l/cbCail4FsovCHbT5","pdf",6125272,31,"Indonesian","# Tindak Lanjut Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK)\n## Unsur Biaya Tambahan (U5)\n## Unsur Transparansi Biaya (U4)\n## Unsur Transparansi Pembayaran (U7)\n## Notulen Rapat Ketua Pengadilan Tinggi Palembang","[{\"question\":\"Apa saja unsur yang ditindaklanjuti dalam SPAK Triwulan II Tahun 2024 di Pengadilan Tinggi Palembang?\",\"answer\":\"Tindak lanjut mencakup unsur Biaya Tambahan (U5), Transparansi Biaya (U4), dan Transparansi Pembayaran (U7).\"},{\"question\":\"Bagaimana tindak lanjut untuk unsur biaya tambahan (U5) dilakukan?\",\"answer\":\"Pertanyaan mengenai pembayaran sesuai tarif resmi tanpa biaya tambahan ditindaklanjuti dengan eviden berupa notulen rapat pimpinan dan instruksi ketua, termasuk notulen briefing PTSP.\"},{\"question\":\"Eviden apa yang digunakan untuk unsur transparansi biaya (U4) dan transparansi pembayaran (U7)?\",\"answer\":\"Untuk U4 digunakan eviden notulen rapat pimpinan, notulen briefing PTSP, serta screenshot publikasi biaya/tarif di PTSP dan media sosial. Untuk U7 digunakan notulen rapat pimpinan dan notulen briefing PTSP sebagai dasar tindak lanjut terkait bukti transaksi pembayaran yang sah.\"}]","Tindak Lanjut Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) - Triwulan II Tahun 2024 Periode 1 April s.d. 30 Juni 2024 | PDF"]