[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228556-113":53,"doc-detail-228556-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","fingerprint-as-supporting-evidence-for-murder-prosecution-study-at-mataram-police","SIDIK JARI SEBAGAI PENDUKUNG PEMBUKTIAN PEMBUNUHAN (STUDY DI POLRES MATARAM)","","Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami fungsi serta kekuatan sidik jari sebagai pendukung dalam pembuktian tindak pidana pembunuhan, sekaligus menilai efektivitasnya sebagai alat bukti pendukung pada perkara di Polres Mataram. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan sumber data observasi dan wawancara. Analisis dilakukan secara kualitatif deskriptif. Sidik jari diposisikan sebagai alat bukti keterangan ahli, surat, dan petunjuk yang memiliki kekuatan serta keabsahan sesuai ketentuan Pasal 184 KUHAP.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/fingerprint-as-supporting-evidence-for-murder-prosecution-study-at-mataram-police/228556/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/fingerprint-as-supporting-evidence-for-murder-prosecution-study-at-mataram-police/228556.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Fahsai","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-08","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",7,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan penelitian tentang sidik jari dalam pembuktian pembunuhan?","Question",{"text":110,"@type":111},"Penelitian bertujuan mengetahui dan memahami fungsi serta kekuatan sidik jari sebagai pendukung pembuktian tindak pidana pembunuhan, sekaligus menilai efektivitasnya sebagai alat bukti pendukung di Polres Mataram.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Metode penelitian apa yang digunakan dalam studi ini?",{"text":115,"@type":111},"Penelitian menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Data diperoleh melalui observasi dan wawancara, lalu dianalisis dengan metode analisis kualitatif secara deskriptif.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagaimana kedudukan sidik jari sebagai alat bukti dalam perkara pidana?",{"text":119,"@type":111},"Kekuatan pembuktian sidik jari dipandang sebagai alat bukti keterangan ahli, surat, dan petunjuk yang kuat dan sah sesuai Pasal 184 KUHAP.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},228556,1789027132,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},549768702563,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/8000c4aa63b76e948b?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1786536092046926083","SIDIK JARI SEBAGAI PENDUKUNG PEMBUKTIAN PEMBUNUHAN (STUDY DI  \nPOLRES MATARAM)  \nErich Efendi Mahesa  \nFakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram  \n*Correspondence: [erickefendy25@mail.com](erickefendy25@mail.com)  \nARTICLE HISTORY  \nDiterima: 16-03-2025  \nDirevisi: 23-03-2025  \nPublish: 31-05-2025  \nABSTRAK  \nPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami fungsi dan kekuatan sidik jari sebagai pendukung dalam pembuktian tindak pidana pembunuhan dan mengetahui efektifitas sidik jari sebagai alat bukti pendukung pembuktian tindak pidana pembunuhan di Polres Mataram. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris, sumber data yang diperoleh dari penelitian ini berbentuk observasi dan wawancara, analisis data yang digunakan melalui metode analisis kualitatif dengan analisis deskriptif. Tindak pidana yang diatur dalam Pasal 338 KUHP merupakan rindak pidana dalam bentuk pokok, yaitu delik yang telah dirumuskansecara lengkap dengan semua unsur-unsurnya. Dalam proses penyidikan, menemukan sebuah kebenaran atas suatu peristiwa yang disebabkan oleh manusiatidaklah mudahkarna sering terjadi kekurangan alat bukti maupun saksi. Sehinggapenyidik harus bekerja lebih keras dalam mengumpulkan alat bukti yang sah untukmendapatkan kebenaran yang sebenarnya. Kekuatan pembuktian sidik jari sebagaialat bukti dalam penyelesaian perkara pidana yaitu sebagai alat bukti keterangan ahli, surat dan petunjuk adalah kuat dan sah, sesuai dengan Pasal 184 KUHAP.  \nKata Kunci: Sidik Jari, Pembunuhan, Pembuktian  \nABSTRACT  \nThe purpose of this study is to find out and understand the function and strength of fingerprints as support in proving the crime of murder, andfind out the effectiveness of fingerprints as supporting evidence for proving the crime of murder at the Mataram Police. This research uses the empirical legal research method, the data sources obtained from this research come from observations and interviews, and data analysis is used through qualitative analysis methods with descriptive analysis. The criminal acts regulated in Article 338 of the Criminal Code are the primary criminal acts, namely criminal acts that have been formulated in full with all their act elements. In the investigation process, finding the truth about the criminal act isnot easy because there is often a lack of evidence and witnesses. So that investigators have to work harder in gathering valid evidence to get to the truth. The legal status of fingerprint proof as evidence in criminal cases, namely as evidence of expert testimony, letters, and instructions, is strong and valid, based on Article 184 of the Criminal Procedure Code.  \nKeywords: Fingerprint, Murder, Evidence  \n1. Pendahuluan  \nSalah satu contoh tindakan pidana adalah pembunuhan. Perbuatan yang dikatakan pembunuhan adalah suatu tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang dengan caramelawan hukum, maupun tidak melawan hukum. Pembunuhan biasanya dilatarbelakangioleh bermacam-macam motif, misalnya politik, kecemburuan, dendam, membela diri, dansebagainya.1 Pembunuhan biasa dalam Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana adalah: “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karenapembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.“2  \nTindak pidana yang diatur dalam Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana merupakan tindak pidana dalam bentuk pokok, yaitu delik yang telah dirumuskan secara lengkap dengan semua unsur-unsurnya.3  \nDi dalam proses penyidikan, menemukan sebuah kebenaran atas suatu peristiwa yang disebabkan oleh manusia tidaklah mudah, karena sering terjadi kekurangan dan tidak lengkapnya suatu alat bukti ataupun saksi. Sehingga para penyidik harus bekerja lebih kerasdalam mengumpulkan alat bukti yang sah untuk mendapat kebenaran yang sebenarnya.4  \nCara mempergunakan dan menilai kekuatan pembuktian yang melekat pada setiap alatbukti dilakukan dalam batas-batas yang dibenarkan undang-undang, agar dalam mewujudkan kebenaran yang","cbCaigo6a4MCmzsq","https://ap.wps.com/l/cbCaigo6a4MCmzsq","pdf",449475,8,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Konsep pembunuhan dalam Pasal 338 KUHP\n## Tantangan pembuktian pada tahap penyidikan\n## Pentingnya sidik jari dalam proses pembuktian\n## Sidik jari sebagai alat bukti keterangan ahli\n## Metode Dactyloscopy dalam pencarian barang bukti","[{\"question\":\"Apa tujuan penelitian tentang sidik jari dalam pembuktian pembunuhan?\",\"answer\":\"Penelitian bertujuan mengetahui dan memahami fungsi serta kekuatan sidik jari sebagai pendukung pembuktian tindak pidana pembunuhan, sekaligus menilai efektivitasnya sebagai alat bukti pendukung di Polres Mataram.\"},{\"question\":\"Metode penelitian apa yang digunakan dalam studi ini?\",\"answer\":\"Penelitian menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Data diperoleh melalui observasi dan wawancara, lalu dianalisis dengan metode analisis kualitatif secara deskriptif.\"},{\"question\":\"Bagaimana kedudukan sidik jari sebagai alat bukti dalam perkara pidana?\",\"answer\":\"Kekuatan pembuktian sidik jari dipandang sebagai alat bukti keterangan ahli, surat, dan petunjuk yang kuat dan sah sesuai Pasal 184 KUHAP.\"}]","SIDIK JARI SEBAGAI PENDUKUNG PEMBUKTIAN PEMBUNUHAN (STUDY DI POLRES MATARAM) | PDF",12]