[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-detail-230752-id":53,"doc-seo-230752-113":76},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":5,"data":54},{"doc_id":55,"user_id":56,"nickname":57,"user_avatar":58,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":60,"doc_content":61,"file_id":62,"file_url":63,"file_type":64,"file_size":65,"view_count":66,"is_deleted":4,"is_public":67,"is_downloadable":67,"audit_status":67,"page_count":66,"language":68,"language_code":69,"site_id":70,"html_lang":69,"table_of_contents":71,"faqs":72,"seo_title":73,"seo_description":60,"update_tm":74,"read_time":75},230752,4810365810221,"Aurora","https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TENAGA TEKNIS BAWASLU - Nomor 6 - ketentuan pengisian DRH dan pengunduran diri","Pengumuman ini menyampaikan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tahun Anggaran 2022. Setelah berakhirnya masa sanggah, disebutkan terdapat 195 sanggahan namun tidak ada yang diterima sehingga tidak mengubah hasil akhir. Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring dan mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan, serta peserta yang memilih mengundurkan diri mengikuti prosedur pada akun peserta. Selain itu, terdapat ketentuan lain terkait kelengkapan, kebenaran data, dan kewajiban memantau pengumuman.","PENGUMUMAN  \nNomor: 6 / KP . 0 1 / SJ / 0 5 / 2 0 2 3  \nTENTANG  \nHASIL AKHIR SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TENAGA  \nTEKNIS BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM  \nTAHUN ANGGARAN 2022 PASCASANGGAH  \nMenyusuli Pengumuman Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor 4/KP.01/SJ/04/2023 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2022 Prasanggah dan sehubungandengan telah berakhirnya masa sanggah yang dilaksanakan pada tanggal 27 s.d. 29 April 2023, bersama ini disampaikan bahwa terdapat 195 sanggahan terhadap hasil akhir Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Bawaslu Tahun Anggaran 2022, namun tidakterdapat sanggahan yang diterima, sehingga tidak mengubah hasil akhir. Berkenaandengan hal tersebut, Peserta yang dinyatakan LULUS untuk melakukan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan ketentuan sebagai berikut:  \nI. PENGISIAN DAFTAR RIWAHAT HIDUP BAGI PESERTA LULUS SELEKSI PPPK TENAGA TEKNIS BAWASLU TAHUN ANGGARAN 2022  \nPengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan ketentuan sebagai berikut:  \n1. Pengisian DRH dilakukan secara daring mulai tanggal 23 Mei s.d. 8 Juni 2023 melaluiakun peserta pada [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) ;  \n2. Peserta mengisi dan menandatangani DRH yang terdapat pada situs [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) dan mengunggah kembali hasil pindai DRH dimaksud yang telah dibubuhi meterai, bersama dokumen yang dipersyaratkan, sebagai berikut:  \na. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah (peserta wajib memakai pakaian formal);  \nb. Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang digunakan pada saat melamar formasi PPPK , ASLI (bukan fotokopi atau bukan fotokopi legalisasi);  \nc. Transkrip sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang digunakan pada saat melamar formasi PPPK , ASLI (bukan fotokopi atau bukan fotokopi legalisasi);  \nd. Surat Pernyataan 5 poin sebagaimana anak Lampiran 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 yang dibubuhi meterai Rp.10.000, danditandatangani dengan menggunakan tinta hitam (format sebagaimana terlampir);  \n1  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN  \ne. Surat Pernyataan PPPK Bawaslu, diketik dengan menggunakan komputer, yang dibubuhi meterai Rp.10.000, dan ditandatangani dengan menggunakan tinta hitam (format sebagaimana terlampir);  \nf. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saatpemberkasan, ASLI (bukan fotokopi atau bukan fotokopi legalisasi);  \ng. Surat Keterangan Sehat Jasmani yang masih berlaku pada saat pemberkasan dari Dokter yang berstatus PNS atau Dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, ASLI (bukan fotokopi atau bukan fotokopi legalisasi);  \nh. Surat Keterangan Sehat Rohani yang masih berlaku pada saat pemberkasan dari Dokter yang berstatus PNS atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, ASLI (bukan fotokopi atau bukan fotokopi legalisasi);  \ni. Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkoba, Psikotropika, serta Zat-Zat Adiktif Lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang masih berlaku pada saat pemberkasan, ASLI (bukan fotokopi atau bukan fotokopilegalisasi);  \nj. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila peserta memiliki masa kerja) .  \n3. Hasil pindai dokumen sebagaimana angka 2 WAJIB dalam format berwarna dan tidak dalam format hitam putih;  \n4. Hasil pindai dokumen sebagaimana angka 2 huruf d dan angka 2 huruf e digabungkan menjadi satu;  \n5. Hasil pindai dokumen sebagaimana angka 2 huruf g dan angka 2 huruf h digabungkan menjadi satu;  \n6. Tata cara lebih lanjut terkait pengisian DRH terdapat pada Buku Petunjuk Pengisian DRH sebagaimana terlampir.  \nII. PESERTA LULUS SELEKSI NAMUN MEMILIH UNTUK MENGUNDURKAN DIRI  \nPeserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis Bawaslu Tahun Anggaran 2022 tetapi memilih untuk mengund","cbCaioVNBkNFbFpf","https://ap.wps.com/l/cbCaioVNBkNFbFpf","pdf",131639,3,1,"Indonesian","id",113,"# PENGUMUMAN\n## Hasil akhir seleksi dan masa sanggah\n## I. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta lulus\n## II. Peserta lulus yang mengundurkan diri\n## III. Ketentuan lain","[{\"question\":\"Apa dasar pengumuman hasil akhir seleksi PPPK Tenaga Teknis Bawaslu Tahun Anggaran 2022?\",\"answer\":\"Pengumuman menyusuli pengumuman hasil seleksi kompetensi dan memuat informasi setelah berakhirnya masa sanggah yang dilaksanakan pada 27 sampai 29 April 2023.\"},{\"question\":\"Apa kewajiban peserta yang dinyatakan lulus terkait DRH?\",\"answer\":\"Peserta harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring dan mengisi serta menandatangani DRH yang tersedia pada akun peserta, lalu mengunggah hasil pindai DRH yang telah dibubuhi meterai beserta dokumen persyaratan.\"},{\"question\":\"Bagaimana prosedur bagi peserta lulus yang memilih mengundurkan diri?\",\"answer\":\"Peserta melakukan prosedur pengunduran diri melalui akun peserta dengan mengunduh dan mengunggah Surat Pengunduran Diri yang tersedia pada laman SSCASN.\"}]","PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TENAGA TEKNIS BAWASLU - Nomor 6 - ketentuan pengisian DRH dan pengunduran diri | PDF",1789054491,5,{"code":4,"msg":77,"data":78},"ok",{"site_id":70,"language":69,"slug":79,"title":59,"keywords":80,"description":60,"schema_data":81,"social_meta":136,"head_meta":138,"extra_data":140,"updated_unix":141},"final-selection-results-announcement-for-government-employees-with-work-agreements-bawaslu-technical-staff-announcement-no-6-drh-completion-and-resignation-provisions","",{"@graph":82,"@context":135},[83,98,118],{"@type":84,"itemListElement":85},"BreadcrumbList",[86,90,93,95],{"item":87,"name":88,"@type":89,"position":67},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":91,"name":9,"@type":89,"position":92},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":94,"name":43,"@type":89,"position":66},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",{"item":96,"name":59,"@type":89,"position":97},"https://docshare.wps.com/id/document/final-selection-results-announcement-for-government-employees-with-work-agreements-bawaslu-technical-staff-announcement-no-6-drh-completion-and-resignation-provisions/230752/",4,{"url":96,"name":59,"@type":99,"image":100,"author":105,"headline":59,"publisher":107,"fileFormat":110,"inLanguage":69,"description":60,"dateModified":111,"datePublished":112,"encodingFormat":110,"isAccessibleForFree":113,"interactionStatistic":114},"DigitalDocument",{"url":101,"@type":102,"width":103,"height":104},"https://docshare.wps.com/thumbnails/final-selection-results-announcement-for-government-employees-with-work-agreements-bawaslu-technical-staff-announcement-no-6-drh-completion-and-resignation-provisions/230752.png","ImageObject",300,407,{"name":57,"@type":106},"Person",{"url":87,"name":108,"@type":109},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-08","2026-09-10",true,{"@type":115,"interactionType":116,"userInteractionCount":66},"InteractionCounter",{"@type":117},"ViewAction",{"@type":119,"mainEntity":120},"FAQPage",[121,127,131],{"name":122,"@type":123,"acceptedAnswer":124},"Apa dasar pengumuman hasil akhir seleksi PPPK Tenaga Teknis Bawaslu Tahun Anggaran 2022?","Question",{"text":125,"@type":126},"Pengumuman menyusuli pengumuman hasil seleksi kompetensi dan memuat informasi setelah berakhirnya masa sanggah yang dilaksanakan pada 27 sampai 29 April 2023.","Answer",{"name":128,"@type":123,"acceptedAnswer":129},"Apa kewajiban peserta yang dinyatakan lulus terkait DRH?",{"text":130,"@type":126},"Peserta harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring dan mengisi serta menandatangani DRH yang tersedia pada akun peserta, lalu mengunggah hasil pindai DRH yang telah dibubuhi meterai beserta dokumen persyaratan.",{"name":132,"@type":123,"acceptedAnswer":133},"Bagaimana prosedur bagi peserta lulus yang memilih mengundurkan diri?",{"text":134,"@type":126},"Peserta melakukan prosedur pengunduran diri melalui akun peserta dengan mengunduh dan mengunggah Surat Pengunduran Diri yang tersedia pada laman SSCASN.","https://schema.org",{"og:url":96,"og:type":137,"og:title":59,"og:site_name":108,"og:description":60},"article",{"robots":139,"canonical":96},"index,follow",{"doc_id":55,"site_id":70},1790021374]