[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-detail-230754-id":53,"doc-seo-230754-113":77},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":5,"data":54},{"doc_id":55,"user_id":56,"nickname":57,"user_avatar":58,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":60,"doc_content":61,"file_id":62,"file_url":63,"file_type":64,"file_size":65,"view_count":66,"is_deleted":4,"is_public":67,"is_downloadable":67,"audit_status":67,"page_count":68,"language":69,"language_code":70,"site_id":71,"html_lang":70,"table_of_contents":72,"faqs":73,"seo_title":74,"seo_description":60,"update_tm":75,"read_time":76},230754,549758252649,"Ivy","https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/8000253669c5317157?_k=1778319167496531819","PENGISIAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP (DRH) DAN PEMBERKASAN USUL PENETAPAN NOMOR INDUK PPPK JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS - Informasi Formasi Tahun 2022 Kabupaten Hulu Sungai Tengah","Pengumuman ini menetapkan kewajiban peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyerahkan seluruh kelengkapan berkas secara elektronik melalui SSCASN. Dokumen yang diunggah harus dipindai dari dokumen asli, jelas, utuh, tanpa coretan atau tipe-x, dan sesuai ketentuan jenis serta ukuran file. Selain unggahan online, peserta wajib menyerahkan berkas fisik ke loket BKPSDMD sesuai jadwal, serta bagi yang mengundurkan diri menyediakan surat pengunduran diri melalui akun SSCASN. Batas pengisian DRH sampai 22 September 2023.","BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBERBADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBERDAYA MANUSIA DAERAHDAYA MANUSIA DAERAHJalan Perwira No.03 Telp.(0517)42489BARABAI  \nPENGUMUMANNomor:810/336/BKPSDMD/2023  \nTENTANG  \n# PENGISIAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP(DRH)DAN PEMBERKASAN USUL PENETAPANNOMOR INDUK PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJAJABATAN FUNGSIONAL TEKNIS\n\nDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAHFORMASI TAHUN 2022  \nSehubungan dengan Pengumuman Sekretaris Panitia Seleksi Daerah PPPK Tenaga Teknis Nomor810/334/BKPSDMD/2023 Tanggal 12 September 2023 Tentang Hasil Optimalisasi Pasca Sanggah PengadaanPegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Teknis Kabupaten Hulu Sungai TengahFormasi Tahun 2022;  \nPeserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi dengan keterangan PR1/L dan PR2/L diwajibkanmelakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup(DRH)serta menyampaikan kelengkapan dokumen secaraelektronik melalui https://sscasn2022.bkn.go.id dengan ketentuan sebagai berikut:  \n1.Dokumen persyaratan usul Nomor Induk PPPK dipindai/scan menggunakan mesin scanner(bukanaplikasi scan HP)dari dokumen asli,jelas,utuh dan tidak terpotong serta diunggah pada lokasi unggahyang sesuai dengan ukuran yang sudah ditentukan pada SSCASN.  \n2.Isian di berkas persyaratan tidak boleh ada coretan atau tipe-x,jika ada kekeliruan agar diganti isi/tulisulang.  \n3.Peserta wajib memperhatikan jenis,ukuran file dan penggabungan dokumen yang akan diunggah sesuaiketentuan.  \nA.Dokumen yang wajib diunggah secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing peserta adalahdokumen ASLI dalam bentuk pindai(scan)yang terdiri atas:  \n1.Pas photo TERBARU pakaian formal (kemeja putih lengan panjang dan bagi wanita yang berhijabmenggunakan hijab warna hitam polos)dengan latar belakang berwarna merah.  \n2.Surat Lamaran yang diketik dan telah ditanda tangani oleh yang bersangkutan diatas meterai 10.000.  \n3.Surat Pernyataan 5(lima)poin yang ditanda tangani oleh peserta yang bersangkutan di atas materai  \n10.000.  \n4.ljazah Asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.  \n5.Transkrip Nilai Asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.  \n6.Daftar Riwayat Hidup(DRH)yang telah diisi melalui akun SSCASN masing-masing peserta dan telahditanda tangani oleh yang bersangkutan di atas meterai 10.000.  \n7.Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK)yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara RepublikIndonesia dan masih berlaku.  \n8.Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerjapada unit pelayanan kesehatan pemerintah.  \n9.Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika,psikotropika,precursor,dan zatadiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau daripejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zatnarkoba dimaksud.  \n10.Pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohaniserta Surat Keterangan Bebas Narkoba/Napza disebutkan untuk keperluan:  \nMELENGKAPI PERSYARATAN UNTUK DIANGKAT MENJADI PPPKDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH  \nB.Selain menyampaikan berkas melalui unggahan secara elektronik,peserta WAJIB menyampaikan berkassecara langsung ke Loket Penerimaan Berkas PPPK di BKPSDMD Kab.HST,terdiri atas:  \n1.ASLI Daftar Riwayat Hidup(DRH)yang telah diisi melalui akun SSCASN masing-masing peserta dantelah ditanda tangani oleh yang bersangkutan di atas materai 10.000.  \n2.ASLI Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara RepublikIndonesia dan masih berlaku.  \n3.ASLI Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yangbekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.  \n4.ASLI Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika,psikotropika,precursor,dan zatadiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau daripejabat yang berwenang pada badan/lemb","cbCaijs2Kc0FtY59","https://ap.wps.com/l/cbCaijs2Kc0FtY59","pdf",1313805,4,1,3,"Indonesian","id",113,"# Pengumuman\n# Ketentuan Pengisian DRH dan Pemberkasan Usul Penetapan Nomor Induk PPPK\n## Syarat unggah dokumen elektronik melalui SSCASN\n## Dokumen yang wajib diunggah\n## Penyerahan berkas fisik ke loket BKPSDMD\n## Pengunduran diri melalui SSCASN\n## Ketentuan lain-lain","[{\"question\":\"Siapa yang wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyerahkan berkas?\",\"answer\":\"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dengan keterangan PR1/L dan PR2/L diwajibkan mengisi DRH serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui SSCASN dan menyerahkan berkas fisik sesuai ketentuan.\"},{\"question\":\"Bagaimana ketentuan scan dokumen untuk unggah di SSCASN?\",\"answer\":\"Dokumen persyaratan usul Nomor Induk PPPK dipindai dari dokumen asli menggunakan scanner (bukan aplikasi scan HP), harus jelas, utuh, tidak terpotong, serta diunggah pada lokasi dan ukuran yang ditentukan SSCASN.\"},{\"question\":\"Apa yang harus dilakukan peserta selain unggah elektronik?\",\"answer\":\"Peserta wajib menyampaikan berkas fisik langsung ke Loket Penerimaan Berkas PPPK di BKPSDMD Kab. HST dengan map kertas warna merah dan melampirkan DRH asli, SKCK asli, surat keterangan sehat jasmani rohani, serta surat keterangan bebas narkoba/Napza.\"}]","PENGISIAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP (DRH) DAN PEMBERKASAN USUL PENETAPAN NOMOR INDUK PPPK JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS - Informasi Formasi Tahun 2022 Kabupaten Hulu Sungai Tengah | PDF",1789054496,5,{"code":4,"msg":78,"data":79},"ok",{"site_id":71,"language":70,"slug":80,"title":59,"keywords":81,"description":60,"schema_data":82,"social_meta":136,"head_meta":138,"extra_data":140,"updated_unix":141},"filling-personal-history-drh-and-file-submission-for-pppk-appointment-number-technical-functional-position-information-for-2022-formation-in-hulu-sungai-tengah-regency","",{"@graph":83,"@context":135},[84,98,118],{"@type":85,"itemListElement":86},"BreadcrumbList",[87,91,94,96],{"item":88,"name":89,"@type":90,"position":67},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":92,"name":9,"@type":90,"position":93},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":95,"name":43,"@type":90,"position":68},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",{"item":97,"name":59,"@type":90,"position":66},"https://docshare.wps.com/id/document/filling-personal-history-drh-and-file-submission-for-pppk-appointment-number-technical-functional-position-information-for-2022-formation-in-hulu-sungai-tengah-regency/230754/",{"url":97,"name":59,"@type":99,"image":100,"author":105,"headline":59,"publisher":107,"fileFormat":110,"inLanguage":70,"description":60,"dateModified":111,"datePublished":112,"encodingFormat":110,"isAccessibleForFree":113,"interactionStatistic":114},"DigitalDocument",{"url":101,"@type":102,"width":103,"height":104},"https://docshare.wps.com/thumbnails/filling-personal-history-drh-and-file-submission-for-pppk-appointment-number-technical-functional-position-information-for-2022-formation-in-hulu-sungai-tengah-regency/230754.png","ImageObject",300,407,{"name":57,"@type":106},"Person",{"url":88,"name":108,"@type":109},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-26","2026-09-10",true,{"@type":115,"interactionType":116,"userInteractionCount":66},"InteractionCounter",{"@type":117},"ViewAction",{"@type":119,"mainEntity":120},"FAQPage",[121,127,131],{"name":122,"@type":123,"acceptedAnswer":124},"Siapa yang wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyerahkan berkas?","Question",{"text":125,"@type":126},"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dengan keterangan PR1/L dan PR2/L diwajibkan mengisi DRH serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui SSCASN dan menyerahkan berkas fisik sesuai ketentuan.","Answer",{"name":128,"@type":123,"acceptedAnswer":129},"Bagaimana ketentuan scan dokumen untuk unggah di SSCASN?",{"text":130,"@type":126},"Dokumen persyaratan usul Nomor Induk PPPK dipindai dari dokumen asli menggunakan scanner (bukan aplikasi scan HP), harus jelas, utuh, tidak terpotong, serta diunggah pada lokasi dan ukuran yang ditentukan SSCASN.",{"name":132,"@type":123,"acceptedAnswer":133},"Apa yang harus dilakukan peserta selain unggah elektronik?",{"text":134,"@type":126},"Peserta wajib menyampaikan berkas fisik langsung ke Loket Penerimaan Berkas PPPK di BKPSDMD Kab. HST dengan map kertas warna merah dan melampirkan DRH asli, SKCK asli, surat keterangan sehat jasmani rohani, serta surat keterangan bebas narkoba/Napza.","https://schema.org",{"og:url":97,"og:type":137,"og:title":59,"og:site_name":108,"og:description":60},"article",{"robots":139,"canonical":97},"index,follow",{"doc_id":55,"site_id":71},1789964036]