[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-300303-113":53,"doc-detail-300303-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","faq-cpns-selection-kemendikbudristek-2021","FAQ SELEKSI CPNS KEMENDIKBUDRISTEK 2021","","Dokumen berisi kumpulan tanya jawab terkait seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021. Materi mencakup batas usia pelamar menurut jenjang pendidikan, larangan penggunaan Surat Keterangan Lulus dan Ijazah Sementara, serta aturan pendaftaran hanya pada satu instansi dan satu jabatan/jalur kebutuhan. Dokumen juga menjelaskan tindak lanjut jika NIK atau nomor KK tidak ditemukan, lupa password pendaftaran SSCASN, perubahan data setelah Akhiri Proses Pendaftaran, serta penggunaan dokumen pengganti KTP. Selain itu memuat ketentuan akreditasi universitas dan jalur kebutuhan khusus beserta persyaratan dan bukti seperti video disabilitas.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/faq-cpns-selection-kemendikbudristek-2021/300303/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/faq-cpns-selection-kemendikbudristek-2021/300303.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Hazel","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-08","2026-09-18",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Berapa batas usia pelamar CPNS Kemdikbudristek tahun 2021?","Question",{"text":109,"@type":110},"Bagi kualifikasi D-III s.d. S2/Spesialis-I, usia minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar. Untuk S3/Spesialis-II, usia minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apakah Surat Keterangan Lulus atau Ijazah Sementara dapat digunakan untuk pendaftaran?",{"text":114,"@type":110},"Tidak. Surat Keterangan Lulus dan Ijazah Sementara tidak dapat digunakan untuk persyaratan melamar CPNS Kemdikbudristek tahun 2021.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa saja ketentuan umum bagi pelamar terkait jalur kebutuhan khusus?",{"text":118,"@type":110},"Pelamar harus memperhatikan kriteria jalur yang dilamar, termasuk bukti dokumen pendukung (misalnya untuk Cumlaude), ketentuan akreditasi sesuai ketentuan, serta bagi disabilitas menyediakan surat keterangan dokter dan video yang menggambarkan kegiatan sehari-hari sesuai jabatan. Untuk jalur Papua/Papua Barat, pelamar harus memenuhi ketentuan garis keturunan dan surat pernyataan yang diterbitkan oleh Kepala Desa/Kepala Suku.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},300303,1790041542,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},137441390410,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/2000252f4ab5702993?_k=1776741390130283984","FREQUENTLY ASKED QUESTION (FAQ)  \nSELEKSI PENERIMAAN CPNS  \nKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI  \nTAHUN 2021  \nA. PERSYARATAN PENDAFTARAN  \n1. Berapa batas usia pelamar CPNS Kemdikbudristek tahun 2021?  \nJawaban:  \nBatas usia pelamar CPNS Kemdikbudristek tahun 2021 adalah sebagai berikut.  \na. Untuk kualifikasi pendidikan D-III s.d. S2/Spesialis-I serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar.  \nb. Untuk kualifikasi pendidikan S3/Spesialis-II serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar.  \n2. Bolehkah menggunakan Surat Keterangan Lulus atau Ijazah Sementara untuk pendaftaran CPNS Kemdikbudristek tahun 2021?  \nJawaban:  \nSurat Keterangan Lulus dan Ijazah Sementara tidak dapat digunakan untuk persyaratanmelamar CPNS Kemdikbudristek tahun 2021.  \n3. Apakah pelamar dengan jenjang pendidikan yang lebih tinggi (misal: S2) dapat mendaftarpadajabatan dengan jenjang pendidikan yang lebih rendah (misal: S1)?  \nJawaban:  \nPelamar dapat mendaftar dengan menggunakan jenjang pendidikan yang lebih rendah sepanjang lowonganjabatan tersedia. Ijazah yang digunakan untuk melamar adalah sesuai kualifikasi pendidikan sebagaimana yang dipersyaratkan oleh jabatan tersebut.  \n4. Apakah saya dapat melamar lebih dari satu jabatan?  \nJawaban:  \nTidak, untuk Seleksi Penerimaaan CPNS tahun 2021, setiap pelamar CPNS hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) instansi, 1 (satu) jabatan, dan 1 (satu) jalurkebutuhan.  \n5. Apa yang harus saya lakukanjika NIK dan Nomor KK saya tidak ditemukan?  \nJawaban:  \nSilakan Anda melapor dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan KTP Anda.  \n6. Apakah yang harus saya lakukan jika saya lupa password yang saya gunakan pada saat mendaftar di laman [https://sscasn.bkn.go.id?](https://sscasn.bkn.go.id?)  \nJawaban:  \nSilakan Anda mengikuti petunjuk yang tertera pada menu layanan helpdesk di laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).  \n7. Apakah saya dapat mengubah isian data (mengganti dokumen/ melengkapidokumen/mengganti pilihan instansi/mengubah jabatan) setelah menekan tombol Akhiri Proses Pendaftaran?  \nJawaban:  \nTidak. Kelalaian dalam melakukan pengisian data dan/atau pengunggahan kelengkapandokumen merupakan tanggung jawab pelamar.  \n8. Apakah Surat Keterangan Perekaman e-KTP dapat digunakan sebagai pengganti KTPuntuk mendaftar?  \nJawaban:  \nDapat, selama Surat Keterangan Perekaman e-KTP ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dan masih berlaku.  \n9. Apabila KTP saya hilang, dokumen apakah yang dapat saya kirimkan untuk melengkapi berkas administrasi sebagai pengganti KTP?  \nJawaban:  \nAnda dapat melampirkan surat keterangan pengganti KTP yang diterbitkan oleh Disdukcapil dan masih berlaku.  \n10. Penjelasan terkait akreditasi universitas (apakah sesuai tahun lulus atau akreditasi saat ini, dan bagaimana jika akreditasi universitas dalam masa transisi)?  \nJawaban:  \nSesuai dengan ketentuan pasal 2 huruf (b) PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021, bahwa pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikandengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Apabila Perguruan Tinggi masih dalamproses akreditasi ulang, maka status akreditasi dan peringkat akreditasi Program Studi dan/atau Perguruan Tinggi sebelumnya tetap berlaku.  \n11. Apa sajajalur kebutuhan yang dibuka dalam seleksi penerimaan CPNS Kemdikbudristek tahun 2021?  \nJawaban:  \na. Putra/Putri Lulusan Terbaik berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude  \nb. Penyandang Disabilitas.  \nc. Putra/Putri Papua dan Papua Barat.  \nd. Umum.  \n12. Jika saya akan melamar pada jalur kebutuhan khusus Putra/Putri Lulusan Terb","cbCaihLOKh1RvooW","https://ap.wps.com/l/cbCaihLOKh1RvooW","pdf",96602,8,"Indonesian","# A. Persyaratan Pendaftaran\n## Batas usia pelamar CPNS tahun 2021\n## Dokumen yang tidak dapat digunakan\n## Penyesuaian jenjang pendidikan dengan lowongan\n## Ketentuan melamar lebih dari satu jabatan\n## Tindak lanjut NIK dan Nomor KK tidak ditemukan\n## Lupa password pendaftaran\n## Perubahan data setelah Akhiri Proses Pendaftaran\n## Pengganti KTP untuk pendaftaran\n## Dokumen pengganti KTP saat KTP hilang\n## Ketentuan akreditasi universitas\n## Jalur kebutuhan yang dibuka\n## Persyaratan jalur khusus (Cumlaude)\n## Persyaratan jalur khusus (disabilitas)\n## Persyaratan jalur khusus (Papua/Papua Barat)\n## Jenis video disabilitas yang wajib disampaikan\n## Pelamar disabilitas pada jalur umum atau jalur lain","[{\"question\":\"Berapa batas usia pelamar CPNS Kemdikbudristek tahun 2021?\",\"answer\":\"Bagi kualifikasi D-III s.d. S2/Spesialis-I, usia minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar. Untuk S3/Spesialis-II, usia minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar.\"},{\"question\":\"Apakah Surat Keterangan Lulus atau Ijazah Sementara dapat digunakan untuk pendaftaran?\",\"answer\":\"Tidak. Surat Keterangan Lulus dan Ijazah Sementara tidak dapat digunakan untuk persyaratan melamar CPNS Kemdikbudristek tahun 2021.\"},{\"question\":\"Apa saja ketentuan umum bagi pelamar terkait jalur kebutuhan khusus?\",\"answer\":\"Pelamar harus memperhatikan kriteria jalur yang dilamar, termasuk bukti dokumen pendukung (misalnya untuk Cumlaude), ketentuan akreditasi sesuai ketentuan, serta bagi disabilitas menyediakan surat keterangan dokter dan video yang menggambarkan kegiatan sehari-hari sesuai jabatan. Untuk jalur Papua/Papua Barat, pelamar harus memenuhi ketentuan garis keturunan dan surat pernyataan yang diterbitkan oleh Kepala Desa/Kepala Suku.\"}]","FAQ SELEKSI CPNS KEMENDIKBUDRISTEK 2021 | PDF",1789773790,12]