[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230530-113":53,"doc-detail-230530-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","faculty-data-update-on-sister-placement-menu-with-anomalies-submission-flow-for-corrections","Pemutakhiran Data Dosen pada Menu Penempatan SISTER yang Anomali - Alur Pengajuan Perbaikan","","Surat ini menyampaikan kebutuhan pemutakhiran data dosen pada bagian Riwayat Penempatan Dosen dalam SISTER, khususnya untuk kasus “anomali” setelah terbitnya Peraturan Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2025 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen. Data anomali mencakup ketidaksesuaian indikator TMT penempatan, perbandingan tanggal lahir terhadap TMT, usia saat penempatan yang kurang dari 20 tahun, atau perbedaan antara TMMD dan TMT awal. Perguruan tinggi diminta mengajukan perbaikan sesuai tata cara yang terlampir, oleh dosen atau operator PT melalui tahapan alert, verifikasi tab anomali, pengajuan di profil, pengisian formulir berbasis SK resmi, serta pemantauan status ajuan.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/faculty-data-update-on-sister-placement-menu-with-anomalies-submission-flow-for-corrections/230530/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/faculty-data-update-on-sister-placement-menu-with-anomalies-submission-flow-for-corrections/230530.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Hazel","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Data dosen apa saja yang dikategorikan anomali pada menu penempatan SISTER?","Question",{"text":110,"@type":111},"Anomali mencakup TMT penempatan paling awal tercatat sebelum tahun 1970, tanggal lahir lebih baru daripada TMT awal, usia saat TMT kurang dari 20 tahun, atau perbedaan antara TMMD pada profil dosen dengan TMT penempatan paling awal.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Siapa yang dapat mengajukan perbaikan data anomali?",{"text":115,"@type":111},"Pengajuan perbaikan dapat dilakukan oleh dosen atau oleh operator PT.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagaimana alur pengajuan perbaikan data anomali di SISTER?",{"text":119,"@type":111},"Pengguna memulai dari alert di Beranda/Manajemen Dosen, memeriksa daftar detail pada tab Anomali TMT, membuka profil dosen melalui “Lihat & Ajukan”, lalu mengubah data berlabel badge anomali, mengisi formulir ajuan sesuai SK resmi, dan memantau status proses pada daftar ajuan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},230530,1789051400,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},137441390410,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/2000252f4ab5702993?_k=1776741390130283984","KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI  \nLEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH III  \nJalan. SMA Negeri 14 Cawang Jakarta Timur 13630 Telepon (021) 8090275 [Laman : lldikti3.kemdiktisaintek.go.id](Laman : lldikti3.kemdiktisaintek.go.id)  \nNomor : 608/DST/LL3/DT.04.01/2026 2 April 2026  \nLampiran : 1 (satu) berkas  \nHal : Pemutakhiran Data Dosen pada Menu Penempatan SISTER yang Anomali  \nYth. Pimpinan Perguruan Tinggi  \ndi Lingkungan LLDIKTI Wilayah III Jakarta  \nSehubungan dengan Surat Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi nomor 802/DST/B4/DT.04.01/2026 tanggal 1 April 2026 perihal Pemutakhiran Data Dosen pada Menu Penempatan SISTER yang Anomali dan sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2025 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen, serta dalam rangka penyesuaian data masa kerja dosen tetap, perlu dilakukan perbaikan data dosen pada bagian Riwayat Penempatan Dosen.  \nAdapun data yang perlu diperbaiki (anomali), salah satunya meliputi dosen dengan kriteria sebagai berikut:  \n1. Indikator Terhitung Mulai Tanggal (TMT) penempatan paling awal tercatat sebelumtahun 1970;  \n2. Indikator tanggal lahir lebih besar (lebih baru) dibandingkan TMT penempatan paling awal;  \n3. Indikator usia saat TMT penempatan paling awal kurang dari 20 tahun; atau  \n4. Indikator terdapat perbedaan antara Tanggal Mulai Menjadi Dosen (TMMD) pada profil dosen dengan TMT penempatan paling awal.  \nSehubungan dengan hal tersebut, perguruan tinggi yang memiliki data dosen dengananomali dimaksud agar dapat mengajukan perbaikan atas data anomali tersebut dengantata cara pengajuan perbaikan sebagaimana terlampir. Pengajuan perbaikan dapat dilakukan oleh Dosen atau Operator PT.  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) .  \nDemikian kami sampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.  \nKepala,  \nDr. Henri Tambunan, S. E, M.ANIP 196811261994031001  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) .  \nALUR PENGAJUAN PERBAIKAN DATA ANOMALI  \nPADA MENU PENEMPATAN  \nSISTEM INFORMASI SUMBERDAYA TERINTEGRASI  \nKunjungi Halaman [https://sister.kemdiktisaintek.go.id](https://sister.kemdiktisaintek.go.id)  \nMasukkan email dan password akun Operator PT atau Admin PT  \nSISTEM INFORMASI SUMBERDAYA TERINTEGRASI  \nLangkah 1: Melihat Peringatan (Alert)  \nKetika Anda masuk ke Beranda atau halaman Manajemen Dosen, sistem akan otomatis memberikan kotak peringatan (alert) jika ditemukan data bermasalah.  \n• Contoh Pesan: \"Terdapat 5 data Urgent Pensiun/TST dan 3 data Anomali TMT.\"  \n• Tindakan: Klik tombol \"Cek Data Dosen\" untuk masuk ke daftar detail.  \nSISTEM INFORMASI SUMBERDAYA TERINTEGRASI  \nLangkah 2: Memeriksa Daftar Detail  \nAnda akan diarahkan ke halaman khusus dengan dua tab (pilihan):  \n1. Tab Urgent: Daftar dosen yang mendekati pensiun.  \n2. Tab Anomali TMT: Daftar dosen yang tanggal tugasnya salah (tahun 1970-an) .  \n• Di sini, Anda bisa melihat nama dosen, NIDN, dan unit kerjanya.  \nLangkah 3: Menuju Profil Dosen  \nPada baris dosen yang ingin diperbaiki, klik tombol \"Lihat & Ajukan\" . Sistem akan otomatis mengantar Anda langsung ke bagian Riwayat Penugasan di profil dosen tersebut.  \nSISTEM INFORMASI SUMBERDAYA TERINTEGRASI  \nLangkah 4: Melakukan Perbaikan Data  \nDi halaman profil:  \n• Data yang anomali akan ditandai dengan label khusus berwarna (Badge Anomali TMT) .  \n• Klik tombol \"Ubah\" pada baris data tersebut.  \nSISTEM INFORMASI SUMBERDAYA TERINTEGRASI  \nLangkah 5: Mengisi Formulir Ajuan  \nIsi formulir perubahan sesuai dengan dokumen resmi (SK) yang Anda miliki, lalu kirimkan ajuan tersebut.  \nKete","cbCaiuNxrvBTztPX","https://ap.wps.com/l/cbCaiuNxrvBTztPX","pdf",763102,10,"Indonesian","# Alur Pengajuan Perbaikan Data Anomali\n## Langkah 1: Melihat Peringatan (Alert)\n## Langkah 2: Memeriksa Daftar Detail\n## Langkah 3: Menuju Profil Dosen\n## Langkah 4: Melakukan Perbaikan Data\n## Langkah 5: Mengisi Formulir Ajuan\n## Langkah 6: Memantau Status Ajuan","[{\"question\":\"Data dosen apa saja yang dikategorikan anomali pada menu penempatan SISTER?\",\"answer\":\"Anomali mencakup TMT penempatan paling awal tercatat sebelum tahun 1970, tanggal lahir lebih baru daripada TMT awal, usia saat TMT kurang dari 20 tahun, atau perbedaan antara TMMD pada profil dosen dengan TMT penempatan paling awal.\"},{\"question\":\"Siapa yang dapat mengajukan perbaikan data anomali?\",\"answer\":\"Pengajuan perbaikan dapat dilakukan oleh dosen atau oleh operator PT.\"},{\"question\":\"Bagaimana alur pengajuan perbaikan data anomali di SISTER?\",\"answer\":\"Pengguna memulai dari alert di Beranda/Manajemen Dosen, memeriksa daftar detail pada tab Anomali TMT, membuka profil dosen melalui “Lihat \\u0026 Ajukan”, lalu mengubah data berlabel badge anomali, mengisi formulir ajuan sesuai SK resmi, dan memantau status proses pada daftar ajuan.\"}]","Pemutakhiran Data Dosen pada Menu Penempatan SISTER yang Anomali - Alur Pengajuan Perbaikan | PDF",15]