[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-329584-113":53,"doc-detail-329584-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","establishment-of-the-quality-management-and-patient-safety-team-of-gandus-community-health-center-head-of-puskesmas-decree","PEMBENTUKAN TIM MANAJEMEN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN PUSKESMAS GANDUS - Keputusan Kepala Puskesmas","","Keputusan Kepala Puskesmas Gandus menetapkan pembentukan Tim Manajemen Mutu dan Keselamatan Pasien beserta uraian tugasnya untuk menjamin pelayanan yang bermutu dan aman. Tim terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi peningkatan mutu klinis serta keselamatan pasien. Ruang lingkup mencakup penetapan indikator dan budaya mutu, pengumpulan serta analisis data indikator, tindak lanjut hasil monitoring, pelaporan kejadian tidak diharapkan dan potensi cidera, identifikasi serta analisa risiko klinis, penerapan manajemen risiko di seluruh lini, serta pencapaian enam sasaran keselamatan pasien.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":27,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/layanan-kesehatan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/establishment-of-the-quality-management-and-patient-safety-team-of-gandus-community-health-center-head-of-puskesmas-decree/329584/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/establishment-of-the-quality-management-and-patient-safety-team-of-gandus-community-health-center-head-of-puskesmas-decree/329584.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Eden","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-02","2026-09-21",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Tim manajemen mutu dan keselamatan pasien dibentuk untuk tujuan apa?","Question",{"text":109,"@type":110},"Untuk meningkatkan mutu klinis dan keselamatan pasien agar pelayanan yang diberikan bermutu dan aman, melalui koordinasi, fasilitasi, perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program peningkatan mutu.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa saja kegiatan peningkatan mutu klinis dalam dokumen ini?",{"text":114,"@type":110},"Meliputi penetapan indikator mutu klinis dan indikator perilaku pemberi layanan, tata nilai budaya mutu dan keselamatan pasien, pengumpulan data indikator, analisis serta pelaporan berkala, dan evaluasi beserta tindak lanjut hasil monitoring.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Bagaimana upaya keselamatan pasien dilakukan?",{"text":118,"@type":110},"Melalui pendataan Kejadian Tidak Diharapkan (KTD), Kejadian Potensi Cidera (KPC), Kejadian Tidak Cidera (KTC), dan Kejadian Nyaris Cidera (KNC), serta analisa dan tindak lanjut hasil pelaporan KTD, KPC, KTC, dan KNC.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},329584,1790211392,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":26,"category_name":27,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},1374391974468,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","PEMERINTAH KOTA PALEMBANGDINAS KESEHATANPUSKESMAS GANDUS  \nKEPUTUSAN  \nKEPALA PUSKESMAS GANDUSNomor:800/041/KPTS/PKM/GD/2023  \nTENTANG  \n# PEMBENTUKAN TIM MANAJEMEN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN PUSKESMASGANDUS BESERTA URAIAN TUGASNYA\n\nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAKEPALA PUSKESMAS GANDUS,  \nMenimbang:a.bahwa pengguna pelayanan Puskesmas mempunyai hak untukmemperoleh pelayanan yang bermutu dan aman;  \nb.bahwa penyelenggaraan pelayanan Puskesmas agar bermutu perludikoordinir dan difasilitasi dengan adanya tim mutu;  \nc.bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatanpasien di Puskesmas、Gandus perlu disusun Tim Mutu danKeselamatan Pasien Puskesmas Gandus;  \nMengingat:1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Praktik Kedokteran (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3441);  \n2.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor144,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);  \n3.Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas  \n4.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentangKeselamatan Pasien;  \n5.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang PusatKesehatan Masyarakat;Klinik,Laboratorium Kesehatan,Unit TransfusiDarah,Tempat Praktik Mandiri Dokter,Tempat Praktik Dokter MandiriDokter Gigi  \n6.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang StandarTeknis Pemenuhan Mutu Standar Pelayanan Minimal BidangKesehatan.  \nMEMUTUSKAN  \nMenetapkan :KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TENTANG PEMBENTUKAN TIMMANAJEMEN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN PUSKESMASGANDUS BESERTA URAIAN TUGASNYA.  \nKesatu:Susunan Pembentukan Tim manajemen mutu dan keselamatan pasienadalah sebagaimana pada lampiran 1,yang merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari surat keputusan ini.  \nKedua:Uraian tugas dari tim manajemen mutu dan keselamatan pasien adalahsebagaimana pada Lampiran 2,yang merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari surat keputusan ini.  \nKetiga:Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan Surat KeputusanNomor 800/065/PKM/GD/2023 tanggal 4 Agustus 2022 dinyatakan tidakberlaku lagi.Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakanperbaikan/perubahan sebagaimana mestinya.  \nDitetapkan di:Palembang  \nLAMPIRAN 1  \nKEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS GANDUS  \nNOMOR :800/041/KPTS/PKM/GD/2023  \nTANGGAL:9 JANUARI 2022  \nTENTANG:PEMBENTUKAN TIM MANAJEMEN  \nMUTU DAN KESELAMATAN PASIEN PUSKESMAS  \nGANDUS BESERTA URAIAN TUGASNYA.  \n# PEMBENTUKAN TIM MANAJEMEN MUTU,AUDIT INTERNAL,K3(KESEHATAN&KESELAMATAN KERJA),KELUHAN PELANGGAN,PENGENDALIAN &PENCEGAHANINFEKSI PUSKESMAS GANDUS\n\n## 1.  PEMBENTUKAN TIM MANAJEMEN MUTU DAN KESELAMATAN PASIENPUSKESMAS GANDUS\n\nDalam rangka upaya peningkatan mutu klinis dan keselamatan pasien,KepalaPuskesmas Gandus membentuk Tim Manajemen Mutu yang melibatkan petugas pemberipelayanan klinis dan semua karyawan Puskesmas Gandus.Tim Manajemen Mutu dilibatkandalam perencanaan,pelaksanaan,monitoring dan evaluasi program peningkatan mutu klinisdan keselamatan pasien.Kegiatan kegiatan pengukuran dan pengendalian mutu dankeselamatan pasien yang terkoordinasi dari semua unit kerja dan unit pelayanan,yang  \nmeliputi:  \n1.Peningkatan mutu klinis dilakukan dengan kegiatan:  \na.Penetapan indikator mutu klinis dan indikator perilaku pemberi layanan klinis,dan  \nb.Tata nilai budaya mutu dan keselamatan pasien  \nC.Pengumpulan data,indikator mutu klinis  \nd.Analisis dan pelaporan berkala indikator mutu klinis  \ne.Evaluasi,tindak lanjut hasil monitoring dan penilaian indikator mutu klinis  \n## 2.Upaya keselamatan pasien dilakukan dengan kegiatan:\n\na.Pendataan Kejadian Tidak Diharapkan(KTD),Kejadian Potensi Cidera(KPC),Kejadian Tidak Cidera(KTC)dan Kejadian Nyaris Cidera(KNC)  \nb.Pelaporan:Analisa dan tindak lanjut KTD,KPC,KTC dan KNC  \n## 3.Risiko pelayanan klinis dilakukan dengan kegiatan:\n\na.ldentifikasi risiko klinis  \nb.Anal","cbCain2qICMGdULY","https://ap.wps.com/l/cbCain2qICMGdULY","pdf",2979953,7,"Indonesian","# Pembentukan Tim Manajemen Mutu dan Keselamatan Pasien Puskesmas Gandus\n## Uraian Tugas\n## Struktur Tim Manajemen Mutu dan Keselamatan Pasien Puskesmas Gandus","[{\"question\":\"Tim manajemen mutu dan keselamatan pasien dibentuk untuk tujuan apa?\",\"answer\":\"Untuk meningkatkan mutu klinis dan keselamatan pasien agar pelayanan yang diberikan bermutu dan aman, melalui koordinasi, fasilitasi, perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program peningkatan mutu.\"},{\"question\":\"Apa saja kegiatan peningkatan mutu klinis dalam dokumen ini?\",\"answer\":\"Meliputi penetapan indikator mutu klinis dan indikator perilaku pemberi layanan, tata nilai budaya mutu dan keselamatan pasien, pengumpulan data indikator, analisis serta pelaporan berkala, dan evaluasi beserta tindak lanjut hasil monitoring.\"},{\"question\":\"Bagaimana upaya keselamatan pasien dilakukan?\",\"answer\":\"Melalui pendataan Kejadian Tidak Diharapkan (KTD), Kejadian Potensi Cidera (KPC), Kejadian Tidak Cidera (KTC), dan Kejadian Nyaris Cidera (KNC), serta analisa dan tindak lanjut hasil pelaporan KTD, KPC, KTC, dan KNC.\"}]","PEMBENTUKAN TIM MANAJEMEN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN PUSKESMAS GANDUS - Keputusan Kepala Puskesmas | PDF",1789984635,11]