[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-detail-230779-id":53,"doc-seo-230779-113":76},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":5,"data":54},{"doc_id":55,"user_id":56,"nickname":57,"user_avatar":58,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":60,"doc_content":61,"file_id":62,"file_url":63,"file_type":64,"file_size":65,"view_count":66,"is_deleted":4,"is_public":67,"is_downloadable":67,"audit_status":67,"page_count":67,"language":68,"language_code":69,"site_id":70,"html_lang":69,"table_of_contents":71,"faqs":72,"seo_title":73,"seo_description":60,"update_tm":74,"read_time":75},230779,13056703020460,"Valentina","https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/be000253dac470eee5d?_k=1778207105932848923","Status Kepegawaian Tenaga Kerja Pendukung Pekerjaan (TKPP) di Kabupaten Rembang Pasca Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara - Implikasi Hukum dan Solusi","Penelitian ini mengkaji status kepegawaian Tenaga Kerja Pendukung Pekerjaan (TKPP) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang serta implikasi hukumnya setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Penelitian menilai ketidaksesuaian nomenklatur TKPP yang tidak termasuk PNS maupun PPPK, dan merumuskan konsekuensi hukum pengangkatan. Metode non-doktrinal yuridis-empiris deskriptif-analitis digunakan, dengan data primer melalui wawancara dan data sekunder dari peraturan serta studi kepustakaan. Hasilnya menunjukkan potensi pembatalan pengangkatan pada 2025 dan sanksi administratif bagi Kepala Perangkat Daerah, serta alternatif penanganan melalui perubahan status menjadi PPPK atau outsourcing.","ABSTRAK  \nPemerintah Daerah Kabupaten Rembang dalam menunjang pelayanan publikmembutuhkan pegawai tambahan non-ASN. Pegawai Tenaga Kerja Pendukung Pekerjaan (TKPP) di Kabupaten Rembang merupakan pegawai yang diperbantukanuntuk melakukan peningkatan pelayanan publik. Pengangkatan Pegawai TKPPdilakukan berdasarkan kebijaksanaan Kepala Perangkat Daerah dalam memberikan pelayanan publik. Pegawai TKPP diangkat oleh Kepala Perangkat Daerah berdasarkan surat keputusan (beschikking) sesuai dengan kebutuhan satuan kerja. Pegawai TKPP berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara bukan termasuk Pegawai ASN dan segera dilakukan penataan Paling lambat Desember 2024. Penataan Pegawai non-ASN tersebut berakibat hanyamengatur nomenklatur PNS dan PPPK (PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu) . Adapun tujuan penelitian untuk mengetahui status kepegawaian Tenaga Kerja Pendukung Pekerjaan (TKPP) yang bekerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang, implikasi hukum terhadap Tenaga Kerja Pendukung Pekerjaan (TKPP) pasca dikeluarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan mengetahui solusi hukum penanganan Tenaga Kerja Pendukung Pekerjaan (TKPP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.  \nPenelitian menggunakan metode pendekatan penelitian non-doktrinal (yuridis-empiris) dengan spesifikasi deskriptif-analitis. Perolehan data penelitian melalui data primer yang diambil dengan melakukan wawancara dan data sekunder yang diambil dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahanhukum sekunder dari studi kepustakaan serta bahan hukum tersier berasal dari Kamus Besar Bahasa Indonesia maupun ensiklopedia. Metode analisis yang digunakan berupa kualitatif dengan menggabungkan data primer dan data sekunder.  \nHasil penelitian menunjukkan bahwa Status Kepegawaian Pegawai Tenaga Kerja Pendukung Pekerjaan (TKPP) yang bekerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang tidak sesuai dengan nomenklatur dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang hanya mengatur PNS dan PPPK. implikasi hukum terhadap TKPP pasca dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur sipil Negara pengangkatan TKPP pada Tahun 2025 dapat dibatalkan dan Kepala Perangkat Daerah dapat terkena sanksi administratif. Penanganan TKPP di Kabupaten Rembang dapat dilakukan dengan mengubah status menjadi PPPK berdasarkan Keputusan Menteri PAN & RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu) dan/atau menjadi pegawai alih daya (outsourcing)  \nKata Kunci : Tenaga Kerja Pendukung Pekerjaan (TKPP), Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Daerah","cbCaivhUeuxTcBYC","https://ap.wps.com/l/cbCaivhUeuxTcBYC","pdf",391117,4,1,"Indonesian","id",113,"# Latar Belakang\n# Tujuan Penelitian\n# Metode Penelitian\n## Pendekatan dan Spesifikasi\n## Pengumpulan Data dan Analisis\n# Hasil Penelitian\n# Kata Kunci","[{\"question\":\"Apa status kepegawaian TKPP di Kabupaten Rembang setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023?\",\"answer\":\"Status kepegawaian TKPP dinilai tidak sesuai dengan nomenklatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 karena undang-undang tersebut hanya mengatur PNS dan PPPK.\"},{\"question\":\"Bagaimana implikasi hukum pengangkatan TKPP pasca Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023?\",\"answer\":\"Pengangkatan TKPP pada tahun 2025 dapat dibatalkan, dan Kepala Perangkat Daerah dapat dikenai sanksi administratif.\"},{\"question\":\"Apa solusi hukum yang dapat dilakukan untuk penanganan TKPP di Kabupaten Rembang?\",\"answer\":\"Penanganan dapat dilakukan dengan mengubah status menjadi PPPK berdasarkan Keputusan Menteri PAN \\u0026 RB Nomor 16 Tahun 2025 (PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu) dan/atau menjadi pegawai alih daya (outsourcing).\"}]","Status Kepegawaian Tenaga Kerja Pendukung Pekerjaan (TKPP) di Kabupaten Rembang Pasca Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara - Implikasi Hukum dan Solusi | PDF",1789054880,2,{"code":4,"msg":77,"data":78},"ok",{"site_id":70,"language":69,"slug":79,"title":59,"keywords":80,"description":60,"schema_data":81,"social_meta":135,"head_meta":137,"extra_data":139,"updated_unix":74},"employment-status-of-tenaga-kerja-pendukung-pekerjaan-tkpp-in-rembang-regency-after-law-no-20-of-2023-on-state-civil-apparatus-legal-implications-and-solutions","",{"@graph":82,"@context":134},[83,97,117],{"@type":84,"itemListElement":85},"BreadcrumbList",[86,90,92,95],{"item":87,"name":88,"@type":89,"position":67},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":91,"name":9,"@type":89,"position":75},"https://docshare.wps.com/id/document/",{"item":93,"name":31,"@type":89,"position":94},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":96,"name":59,"@type":89,"position":66},"https://docshare.wps.com/id/document/employment-status-of-tenaga-kerja-pendukung-pekerjaan-tkpp-in-rembang-regency-after-law-no-20-of-2023-on-state-civil-apparatus-legal-implications-and-solutions/230779/",{"url":96,"name":59,"@type":98,"image":99,"author":104,"headline":59,"publisher":106,"fileFormat":109,"inLanguage":69,"description":60,"dateModified":110,"datePublished":111,"encodingFormat":109,"isAccessibleForFree":112,"interactionStatistic":113},"DigitalDocument",{"url":100,"@type":101,"width":102,"height":103},"https://docshare.wps.com/thumbnails/employment-status-of-tenaga-kerja-pendukung-pekerjaan-tkpp-in-rembang-regency-after-law-no-20-of-2023-on-state-civil-apparatus-legal-implications-and-solutions/230779.png","ImageObject",300,407,{"name":57,"@type":105},"Person",{"url":87,"name":107,"@type":108},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-10",true,{"@type":114,"interactionType":115,"userInteractionCount":66},"InteractionCounter",{"@type":116},"ViewAction",{"@type":118,"mainEntity":119},"FAQPage",[120,126,130],{"name":121,"@type":122,"acceptedAnswer":123},"Apa status kepegawaian TKPP di Kabupaten Rembang setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023?","Question",{"text":124,"@type":125},"Status kepegawaian TKPP dinilai tidak sesuai dengan nomenklatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 karena undang-undang tersebut hanya mengatur PNS dan PPPK.","Answer",{"name":127,"@type":122,"acceptedAnswer":128},"Bagaimana implikasi hukum pengangkatan TKPP pasca Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023?",{"text":129,"@type":125},"Pengangkatan TKPP pada tahun 2025 dapat dibatalkan, dan Kepala Perangkat Daerah dapat dikenai sanksi administratif.",{"name":131,"@type":122,"acceptedAnswer":132},"Apa solusi hukum yang dapat dilakukan untuk penanganan TKPP di Kabupaten Rembang?",{"text":133,"@type":125},"Penanganan dapat dilakukan dengan mengubah status menjadi PPPK berdasarkan Keputusan Menteri PAN & RB Nomor 16 Tahun 2025 (PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu) dan/atau menjadi pegawai alih daya (outsourcing).","https://schema.org",{"og:url":96,"og:type":136,"og:title":59,"og:site_name":107,"og:description":60},"article",{"robots":138,"canonical":96},"index,follow",{"doc_id":55,"site_id":70}]