[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-230299-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-230299-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","effectiveness-of-learning-in-basic-training-education-and-training-latsar-through-coaching-facilitator-at-bpsdmd-east-nusa-tenggara-province","Efektivitas Pembelajaran Pendidikan dan Pelatihan Latihan Dasar (Latsar) melalui Coaching Fasilitator pada BPSDMD Provinsi Nusa Tenggara Timur","","Tahun 2014 menjadi dasar penting kebijakan pemerintahan daerah melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan penguatan pengelolaan aparatur sipil negara melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Artikel ini menyoroti manajemen PNS melalui Pelatihan Persiapan Pembelajaran dengan model Coaching Facilitator. Metode penulisan menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara dan studi kepustakaan. Hasil analisis menghasilkan rekomendasi: penegakan kurikulum/materi sesuai regulasi, peningkatan motivasi peserta, penguatan kompetensi widyaiswara, kesesuaian metode pembelajaran dengan materi, serta pemenuhan infrastruktur dan fasilitas pelatihan.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/effectiveness-of-learning-in-basic-training-education-and-training-latsar-through-coaching-facilitator-at-bpsdmd-east-nusa-tenggara-province/230299/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/effectiveness-of-learning-in-basic-training-education-and-training-latsar-through-coaching-facilitator-at-bpsdmd-east-nusa-tenggara-province/230299.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Ivy","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-04","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":33},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Apa dasar regulasi yang melatarbelakangi pembahasan pelatihan pra-jabatan pada artikel ini?","Question",{"text":62,"@type":63},"Artikel menautkan pembahasan pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Selain itu dirujuk pula PP No. 11 Tahun 2017 terkait Manajemen PNS dan ketentuan pendidikan serta pelatihan pra-jabatan.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Metode penelitian apa yang digunakan untuk menilai efektivitas pembelajaran dalam pelatihan?",{"text":67,"@type":63},"Penulisan menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi kepustakaan.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Rekomendasi apa yang diberikan untuk meningkatkan penyelenggaraan pelatihan pra-jabatan melalui Coaching Facilitator?",{"text":71,"@type":63},"Rekomendasi meliputi penegakan kurikulum/materi sesuai ketentuan peraturan, pengkondisian serta peningkatan motivasi peserta, peningkatan kemampuan widyaiswara, pemilihan dan penerapan metode pembelajaran yang sesuai materi, serta pemenuhan infrastruktur dan fasilitas pelatihan.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},230299,1789048896,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,107,111,115,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":106},54,"research-report",{"id":108,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":109,"show_sort_weight":86,"slug":110},49,"Sastra","literature",{"id":112,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":113,"show_sort_weight":86,"slug":114},52,"Teknologi","technology",{"id":116,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":117,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"Ujian","exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":105,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":33,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":141},549758252649,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/8000253669c5317157?_k=1778319167496531819","EFEKTIVITAS PEMBELAJARAN PENDIDIKAN DAN PELATIHANLATIHAN DASAR (LATSAR) MELALUI COACHING FASILITATOR PADA BPSDMD PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR  \nP. Pieter Djoka  \nBPSDMD Provinsi Nusa Tenggara Timur  \n[Djokapp24@gmail.com](Djokapp24@gmail.com)  \nAbstract  \nThe year 2014 becomes a very important moment for the local government because it was published Law Number 23 Year 2014 on Regional Government. In the same year, the Government and House of Representatives (DPR) issued Law Number 5 Year 2014 on State Civil Apparatus or abbreviated ASN. In Law no. 5/2014 mentioned that ASN consists of Civil Servants (PNS) and Government Employees with Work Agreement (PPPK). In this article, the discussion is only emphasized on the management of civil servants, especially Learning Preparatory Training through Coaching Facilitator. The method of writing using qualitative methods, with data collection in the form of interviews and literature study. Based on the analysis and discussion that has been done, there are some recommendations that need to enforce the implementation of curriculum / training materials in accordance with the provisions of legislation, need to conditioning and increase the motivation of pre-service training participants to support the training objectives, need to increase the ability Widyaiswara as educators, teachers, and trainers of pre-service training, need selection and application of learning methods of pre-service training in accordance with the training materials given to the pre-service training participants, and the fulfillment of infrastructure and training facilities in order to support the successful implementation of pre-service training.  \nKeywords: Effectiveness, Preparatory Training, Coaching Facilitator, East Nusa Tenggara.  \nAbstrak  \nTahun 2014 menjadi momen yang sangat penting bagi pemerintah daerah karena diterbitkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada tahun yang sama, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengeluarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau disingkat ASN. Dalam UU No. 5/2014 menyebutkan bahwa ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) . Dalam artikel ini, diskusi hanya ditekankan padamanajemen PNS, khususnya Pelatihan Persiapan Pembelajaran melalui Coaching Facilitator. Metode penulisan menggunakan metode kualitatif, dengan pengumpulan data berupa wawancara dan studi kepustakaan. Berdasarkan analisis dan pembahasan yang telah dilakukan, ada beberapa rekomendasi yang perlu untukmenegakkan pelaksanaan kurikulum / materipelatihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu pengkondisian dan meningkatkan motivasi peserta pelatihan pra-jabatan untuk mendukung tujuan pelatihan, perlu meningkatkan kemampuan Widyaiswara sebagai pendidik, guru, dan pelatih pelatihan prajabatan, membutuhkan seleksi dan penerapan metode pembelajaran pelatihan pra-layanan sesuai dengan materipelatihan yang diberikan kepada peserta pelatihan pra-jabatan, dan pemenuhan infrastruktur dan fasilitas pelatihan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan pelatihan pra-layanan.  \nKata Kunci: Efektivitas, Pelatihan Persiapan, Fasilitator Coaching, Provinsi NTT.  \n200 | Efektivitas Pembelajaran Pendikan dan Pelatihan Latihan Dasar (Latsar) Melalui Coaching Fasilitator Pada BPSDMD Provinsi Nusa Tenggara Timur  \n1. PENDAHULUAN  \nDalam Peraturan PemerintahNomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), disebutkan bahwa (1) Calon PNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun (2) Masa percobaan merupakan masa prajabatan, (3) Masa prajabatan dilakukan melalui proses pendidikan dan pelatihan,(4) Proses pendidikan dan pelatihandilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yangunggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensibidang, (5) Pendidik","cbCaitpGgXQhiNAi","https://ap.wps.com/l/cbCaitpGgXQhiNAi","pdf",94610,10,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Landasan hukum pendidikan dan pelatihan pra-jabatan\n## Perbandingan dengan regulasi Diklat Prajabatan sebelumnya\n## Tantangan penyelenggaraan Diklat dan kebutuhan inovasi\n## Tujuan inovasi melalui pembelajaran berbasis aktualisasi","[{\"question\":\"Apa dasar regulasi yang melatarbelakangi pembahasan pelatihan pra-jabatan pada artikel ini?\",\"answer\":\"Artikel menautkan pembahasan pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Selain itu dirujuk pula PP No. 11 Tahun 2017 terkait Manajemen PNS dan ketentuan pendidikan serta pelatihan pra-jabatan.\"},{\"question\":\"Metode penelitian apa yang digunakan untuk menilai efektivitas pembelajaran dalam pelatihan?\",\"answer\":\"Penulisan menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi kepustakaan.\"},{\"question\":\"Rekomendasi apa yang diberikan untuk meningkatkan penyelenggaraan pelatihan pra-jabatan melalui Coaching Facilitator?\",\"answer\":\"Rekomendasi meliputi penegakan kurikulum/materi sesuai ketentuan peraturan, pengkondisian serta peningkatan motivasi peserta, peningkatan kemampuan widyaiswara, pemilihan dan penerapan metode pembelajaran yang sesuai materi, serta pemenuhan infrastruktur dan fasilitas pelatihan.\"}]","Efektivitas Pembelajaran Pendidikan dan Pelatihan Latihan Dasar (Latsar) melalui Coaching Fasilitator pada BPSDMD Provinsi Nusa Tenggara Timur | PDF",15]