[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-159349-113":53,"doc-detail-159349-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","dkpp-decision-number-9-pke-dkppvi2026","Putusan DKPP Nomor 9-PKE-DKPP/VI/2026","","Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada perkara Nomor 9-PKE-DKPP/VI/2026, yang diregistrasi berawal dari Pengaduan Nomor 12-P/L-DKPP/VI/2026. Teradu meliputi Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah serta pejabat di Bawaslu Kabupaten Intan Jaya, sementara Pengadu adalah M. Amin J. Ramin. Inti pengaduan menyoroti penyalagunaan jabatan, kewenangan, serta pelanggaran sumpah dan janji terkait pemberhentian Pengadu yang tidak sesuai prosedur.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/dkpp-decision-number-9-pke-dkppvi2026/159349/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/dkpp-decision-number-9-pke-dkppvi2026/159349.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"วิน","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-18","2026-08-29",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa nomor perkara dan nomor pengaduan yang mendasari putusan DKPP ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Perkara yang diperiksa adalah Nomor 9-PKE-DKPP/VI/2026, dengan pengaduan yang diregistrasi dari Nomor 12-P/L-DKPP/VI/2026.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Siapa pihak yang terlibat sebagai Pengadu dan Para Teradu?",{"text":114,"@type":110},"Pengadu adalah M. Amin J. Ramin. Para Teradu terdiri dari Ketua/anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah dan pejabat Bawaslu Kabupaten Intan Jaya (Teradu I sampai X).",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa inti dugaan pelanggaran dalam pengaduan terhadap Para Teradu?",{"text":118,"@type":110},"Pengadu mendalilkan penyalagunaan jabatan dan kewenangan serta pelanggaran terhadap sumpah dan janji penyelenggara pemilu terkait pemberhentian Pengadu yang dinilai tidak sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},159349,1788016630,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},2336475104736,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/22000c4c5e0e5b17e70?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1786591360781797222","P U T U S A NNomor: 9-PKE-DKPP/VI/2026  \nDEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU  \nREPUBLIK INDONESIA  \nDEMI KEADILAN DAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU  \nMemeriksa dan memutus pada tingkat pertama dan terakhir Pengaduan Nomor 12-P/L-DKPP/VI/2026 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 9-PKEDKPP/VI/2026 menjatuhkan Putusan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang diajukan oleh:  \nI. IDENTITAS PENGADU DAN TERADU  \n[1.1] PENGADU  \nNama : M. Amin J. Ramin  \nPekerjaan/ : Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintah Daerah  \nLembaga Kabupaten Intan Jaya  \nAlamat : Jalan Mambai, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire,  \nKabupaten Nabire  \nSelanjutnya disebut sebagai -----------------------------------------Pengadu.  \nTERHADAP  \n[1.2] TERADU  \n1. Nama : Markus Madai  \nJabatan : Ketua Bawaslu Provinsi Papua Tengah  \nAlamat : Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Karang Tumaritis,  \nDistrik Nabire, Kabupaten Nabire  \nSelanjutnya disebut sebagai------------------------------------------Teradu I;  \n2. Nama : Melianus J. Korisano  \nJabatan : Anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah  \nAlamat : Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Karang Tumaritis,  \nDistrik Nabire, Kabupaten Nabire  \nSelanjutnya disebut sebagai-----------------------------------------Teradu II;  \n3. Nama : Meky Tebai  \nJabatan : Anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah  \nAlamat : Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Karang Tumaritis,  \nDistrik Nabire, Kabupaten Nabire  \nSelanjutnya disebut sebagai----------------------------------------Teradu III;  \n4. Nama : Yeffri Miagoni  \nJabatan : Anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah  \nAlamat : Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Karang Tumaritis,  \nDistrik Nabire, Kabupaten Nabire  \nSelanjutnya disebut sebagai----------------------------- - ----- - -- --Teradu IV;  \n5. Nama : Decky Atouw K. Gobai  \nJabatan : Kepala Bagian Administrasi, merangkap Pelaksana  \nHarian (Plh) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Tengah  \nAlamat : Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Karang Tumaritis,  \nDistrik Nabire, Kabupaten Nabire  \nSelanjutnya disebut sebagai-----------------------------------------Teradu V;  \n6. Nama : Apinus Janambani  \nJabatan : Ketua Bawaslu Kabupaten Intan Jaya  \nAlamat : Jalan Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya  \nSelanjutnya disebut sebagai----------------------------------------Teradu VI;  \n7. Nama : Otniel Tipagau  \nJabatan : Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya  \nAlamat : Jalan Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya  \nSelanjutnya disebut sebagai---------------------------------------Teradu VII;  \n8. Nama : Tutinus Labene  \nJabatan : Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya  \nAlamat : Jalan Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya  \nSelanjutnya disebut sebagai--------------------------------------Teradu VIII;  \n9. Nama : Nemi Kobogau  \nJabatan : Pelaksana Harian (Plh) Koordinator Sekretariat  \nBawaslu Kabupaten Intan Jaya  \nAlamat : Jalan Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya  \nSelanjutnya disebut sebagai----------------------------- - ----- - -- --Teradu IX;  \n10. Nama : Yonas Yanampa  \nJabatan : Anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah  \nAlamat : Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Karang Tumaritis,  \nDistrik Nabire, Kabupaten Nabire  \nSelanjutnya disebut sebagai----------------------------- --- ---- - -- --Teradu X. Teradu I s.d. Teradu X selanjutnya disebut sebagai---------Para Teradu.  \n[1.3] membaca pengaduan Pengadu;  \nmendengar keterangan Pengadu;  \nmendengar jawaban Para Teradu;  \nmendengar keterangan Pihak Terkait; dan  \nmemeriksa serta mempelajari dengan seksama segala bukti dan dokumen yang diajukan Pengadu, Para Teradu dan Pihak Terkait.  \nII. DUDUK PERKARA  \n[2.1] POKOK PENGADUAN PENGADU  \nBahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 12-P/L-DKPP/VI/202 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 9-PKE-DKPP/VI/2026 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 15 Juli 2026 yang pada intinya mendalilkan Para Terad","cbCairm3qWiqTgpc","https://ap.wps.com/l/cbCairm3qWiqTgpc","pdf",1160716,88,"Indonesian","# Identitas Pengadu dan Teradu\n## Pengadu\n## Teradu I sampai X\n# Duduk Perkara\n## Pokok Pengaduan Pengadu\n## Kronologi Kejadian","[{\"question\":\"Apa nomor perkara dan nomor pengaduan yang mendasari putusan DKPP ini?\",\"answer\":\"Perkara yang diperiksa adalah Nomor 9-PKE-DKPP/VI/2026, dengan pengaduan yang diregistrasi dari Nomor 12-P/L-DKPP/VI/2026.\"},{\"question\":\"Siapa pihak yang terlibat sebagai Pengadu dan Para Teradu?\",\"answer\":\"Pengadu adalah M. Amin J. Ramin. Para Teradu terdiri dari Ketua/anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah dan pejabat Bawaslu Kabupaten Intan Jaya (Teradu I sampai X).\"},{\"question\":\"Apa inti dugaan pelanggaran dalam pengaduan terhadap Para Teradu?\",\"answer\":\"Pengadu mendalilkan penyalagunaan jabatan dan kewenangan serta pelanggaran terhadap sumpah dan janji penyelenggara pemilu terkait pemberhentian Pengadu yang dinilai tidak sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.\"}]","Putusan DKPP Nomor 9-PKE-DKPP/VI/2026 | PDF",136]