[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230649-113":53,"doc-detail-230649-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","decree-of-the-head-of-the-national-institute-of-public-administration-guidelines-for-conducting-basic-training-for-civil-servant-candidates-pdp-07-2021","Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara - Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil - PDP 07 2021","","Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara menetapkan pedoman penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil sebagai acuan pelaksanaan pelatihan prajabatan. Dokumen ini dirumuskan untuk menindaklanjuti ketentuan peraturan perundang-undangan terkait Aparatur Sipil Negara dan pelatihan dasar, termasuk penguatan integritas moral, kejujuran, nasionalisme, karakter unggul, tanggung jawab, serta profesionalisme dan kompetensi. Pedoman menekankan pelatihan terintegrasi yang memadukan pembelajaran klasikal dan nonklasikal melalui blended learning, memanfaatkan TIK, serta mendukung pembentukan karakter profesional yang responsif terhadap tantangan era revolusi industri 4.0.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/decree-of-the-head-of-the-national-institute-of-public-administration-guidelines-for-conducting-basic-training-for-civil-servant-candidates-pdp-07-2021/230649/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/decree-of-the-head-of-the-national-institute-of-public-administration-guidelines-for-conducting-basic-training-for-civil-servant-candidates-pdp-07-2021/230649.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Liam","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa yang ditetapkan dalam Keputusan Kepala LAN ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Keputusan menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil yang tercantum dalam lampiran dan menjadi acuan pelaksanaan pelatihan.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Mengapa pelatihan dasar CPNS perlu diselenggarakan secara terintegrasi?",{"text":114,"@type":110},"Pelatihan terintegrasi diperlukan untuk membangun integritas moral dan kejujuran, memperkuat nasionalisme, membentuk karakter unggul dan bertanggung jawab, serta meningkatkan profesionalisme dan kompetensi sesuai peran CPNS.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Bagaimana pendekatan pelatihan yang ditekankan dalam dokumen ini?",{"text":118,"@type":110},"Dokumen menekankan desain pelatihan modern melalui blended learning yang memadukan pembelajaran klasikal dan nonklasikal, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},230649,1789052872,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},8796095461564,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA  \nREPUBLIK INDONESIA  \nSALINAN  \nKEPUTUSAN KEPALA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA  \nNOMOR: 93/K.1/PDP.07/2021  \nTENTANG  \nPEDOMAN PENYELENGGARAAN  \nPELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nKEPALA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA,  \nMenimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17  \nPeraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil;  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang  \nAparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);  \n2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 5601);  \n3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana  \ntelah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);  \n4. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2018 tentang Lembaga Administrasi Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 162);  \n5. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Produk Hukum di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 222);  \n6. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 494);  \n7. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 24);  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan : KEPUTUSAN KEPALA LEMBAGA ADMINISTRASI  \nNEGARA TENTANG PEDOMAN  \nPENYELENGGARAAN PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL.  \nKESATU : Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon  \nPegawai Negeri Sipil tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.  \nKEDUA : Pedoman sebagaimana dimaksud dalam Diktum  \nKESATU menjadi acuan dalam penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil.  \nKETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal  \nditetapkan.  \nDitetapkan di Jakarta  \npada tanggal 29 Januari 2021  \nKEPALA  \nLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA,  \nTtd.  \nADI SURYANTO  \nSalinan ini sesuai dengan aslinya  \nKEPALA BIRO HUKUM DAN HUBUNGAN MASYARAKAT  \nLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA  \nTRI ATMOJO SEJATI  \nLAMPIRAN  \nKEPUTUSAN  \nKEPALA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA NOMOR : 93/K.1/PDP.07/2021  \nTENTANG  \nPEDOMAN PENYELENGGARAAN PELATIHANDASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  \nBAB I  \nPENDAHULUAN  \nA. Latar Belakang  \nSejalan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan merujuk padaketentuan Pasal 63 ayat (3) dan ayat (4) UU ASN, Calon Pegawai Negeri Sipil wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui prosespelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Untuk itu, diperlukan sebuahpenyelenggaraan pelatihan yang inovatif dan terintegrasi, yaitu  \npenyelenggaraan pelatihanyang memadukan pembelajaran klasikal dannonklasikal di tempat pelatihan dan di tempat kerja, sehinggamemungkinkan Peserta mampu menginternalisasi, menerapkan, dan mengaktualisasikan, serta membuatnya menjadi kebiasaan (habituasi), serta merasakan","cbCair8NB3hHWn8y","https://ap.wps.com/l/cbCair8NB3hHWn8y","pdf",894293,110,"Indonesian","# BAB I PENDAHULUAN\n## A. Latar Belakang\n## Landasan dan tujuan penyelenggaraan pelatihan","[{\"question\":\"Apa yang ditetapkan dalam Keputusan Kepala LAN ini?\",\"answer\":\"Keputusan menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil yang tercantum dalam lampiran dan menjadi acuan pelaksanaan pelatihan.\"},{\"question\":\"Mengapa pelatihan dasar CPNS perlu diselenggarakan secara terintegrasi?\",\"answer\":\"Pelatihan terintegrasi diperlukan untuk membangun integritas moral dan kejujuran, memperkuat nasionalisme, membentuk karakter unggul dan bertanggung jawab, serta meningkatkan profesionalisme dan kompetensi sesuai peran CPNS.\"},{\"question\":\"Bagaimana pendekatan pelatihan yang ditekankan dalam dokumen ini?\",\"answer\":\"Dokumen menekankan desain pelatihan modern melalui blended learning yang memadukan pembelajaran klasikal dan nonklasikal, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.\"}]","Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara - Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil - PDP 07 2021 | PDF",169]