[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-159172-113":53,"doc-detail-159172-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","decision-on-integrated-skd-skb-scores-for-civil-servant-candidates-after-objection-period-pasuruan-regency-government-fy-2024","Penetapan Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB Calon Pegawai Negeri Sipil Pasca Masa Sanggah - Pemerintah Kabupaten Pasuruan - Tahun Anggaran 2024","","Pengumuman ini menetapkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk Tahun Anggaran 2024 setelah masa sanggah. Panitia seleksi menerima sanggahan dari 3 peserta dan melakukan verifikasi ulang, dengan hasil 3 sanggahan ditolak sesuai lampiran. Peserta dinyatakan lulus wajib segera mengunggah kelengkapan berkas elektronik, mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), serta mengikuti ketentuan dokumen dan bergabung pada grup Telegram.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/decision-on-integrated-skd-skb-scores-for-civil-servant-candidates-after-objection-period-pasuruan-regency-government-fy-2024/159172/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/decision-on-integrated-skd-skb-scores-for-civil-servant-candidates-after-objection-period-pasuruan-regency-government-fy-2024/159172.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Chumphorn","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-19","2026-08-29",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa yang ditetapkan dalam pengumuman Penetapan Hasil Integrasi SKD-SKB ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Pengumuman menetapkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB bagi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2024 setelah masa sanggah, termasuk keputusan atas sanggahan dan ketentuan lanjutan bagi peserta.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Bagaimana status sanggahan peserta dan apa hasil verifikasi ulang?",{"text":114,"@type":110},"Panitia seleksi menerima sanggahan dari 3 peserta dan melakukan verifikasi ulang terhadap nilai hasil integrasi SKD-SKB serta dokumen terkait. Seluruh 3 sanggahan ditolak sesuai lampiran.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa kewajiban pelamar yang dinyatakan lulus terkait pengunggahan berkas?",{"text":118,"@type":110},"Pelamar lulus wajib segera mengunggah kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing sesuai jadwal, mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), serta menyiapkan dokumen yang diminta seperti pas foto, scan ijazah dan transkrip, DRH bermaterai, surat pernyataan 8 poin, SKCK, keterangan sehat jasmani-rohani, serta surat keterangan tidak menggunakan narkotika dan zat adiktif.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},159172,1788013854,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":80,"language":136,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":137,"faqs":138,"seo_title":139,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":140},2336475401981,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/22000c94efd8d5204d?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1786935347598174694","KABUPATEN PASURUAN  \nP E N G U M U M A N  \nNomor : 800.1.2.2/063/424 . 103/2025  \nTENTANG  \nPENETAPAN HASIL INTEGRASI NILAI SKD ~ SKB CALON PEGAWAI NEGERI  \nSIPIL PASCA MASA SANGGAH  \nDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASURUANTAHUN ANGGARAN 2024  \nBerdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 5419/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024 dan HasilVerifikasiterhadap Dokumen Pelamaryang melakukan sanggah melalui laman [https://verifikasi-sscasn.bkn.go.id](https://verifikasi-sscasn.bkn.go.id secara online terhadap hasil Pengumuman Ketua Panitia)[ secara online terhadap hasil Pengumuman Ketua Panitia](https://verifikasi-sscasn.bkn.go.id secara online terhadap hasil Pengumuman Ketua Panitia)[ ](https://verifikasi-sscasn.bkn.go.id secara online terhadap hasil Pengumuman Ketua Panitia)[Seleksi Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor : 800.1.2.2/28/424.103/2025 tanggal 12 Januari](Seleksi Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor : 800.1.2.2/28/424.103/2025 tanggal 12 Januari)[ ](Seleksi Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor : 800.1.2.2/28/424.103/2025 tanggal 12 Januari)2025 tentang Hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2024, maka bersama ini Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Pasuruan menyampaikan hal-hal sebagai berikut :  \n1. Panitia Seleksi Daerah telah menerima sanggahan dari pelamar sebanyak 3 (tiga) peserta dan telah melakukan verifikasi ulang terhadap nilai hasil integrasi SKD~SKB /dokumen lainnya dengan hasil 3 (tiga) sanggahan ditolak sebagaimana daftar Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini;  \n2. Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi CPNS sesuai pengumuman Panselda Kabupaten Pasuruan Nomor 800.1.2.2/28/424 . 103/2025 agar segera mengunggah kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing peserta, sesuaijadwal yang telah ditetapkan dan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dilaman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id mulai)[ mulai](https://sscasn.bkn.go.id mulai) tanggal 23 Januari s/d 21 Februari 2025 jam 23:59 WIBatau menyesuaikan jadwal di aplikasi SSCASN;  \n3. Kelengkapan dokumen usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ASN TA 2024 yang harus diunggah oleh pelamar yaitu:  \na. Pas photo terbaru ukuran 4 x 6 pakaian formal (baju putih polos ber-krah dilarang memakai kaos/jas/blazer dan sejenisnya) dengan latar belakang berwarna merahpolos;  \nb. Hasil Scan Asli Ijazah dan Nilai Transkrip yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;  \nc. Hasil Scan Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah diisi dan ditandatangani oleh pelamar serta bermaterai;  \nd. Hasil Scan Asli Surat Pernyataan 8 (delapan) poin yang ditandatangani oleh yang pelamar saat melakukan pendaftaran dan bermaterai;  \ne. Hasil Scan Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku danditerbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan keperluan untuk Persyaratan Pengangkatan CPNS;  \nf. Hasil Scan Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, dengan keperluan untuk Persyaratan Pengangkatan CPNS;  \ng. Hasil Scan Asli Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Precursor, dan zat Adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang padabadan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, dengan keperluan untuk Persyaratan Pengangkatan CPNS.  \n4. Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi CPNS, tidak berhak mengikutipemberkasan;  \n5. Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi, jika terdapat kelalaian terhadap informasi yang telah disampakan Panitia Seleksi Daerah dalam pengumuman menjadi tanggungjawab pribadi peserta;  \n6. Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi CPNS tetapi tidak memenuhi /t","cbCaicoSmcoM2tpX","https://ap.wps.com/l/cbCaicoSmcoM2tpX","pdf",168326,"Indonesian","# Ketentuan Utama Hasil Integrasi SKD-SKB\n## Verifikasi ulang dan keputusan sanggahan\n## Kewajiban pelamar yang dinyatakan lulus\n## Persyaratan unggah dokumen untuk usul NIP ASN\n## Ketentuan pelamar tidak lulus dan tanggung jawab informasi\n## Sanksi, sifat final keputusan, dan ketentuan biaya","[{\"question\":\"Apa yang ditetapkan dalam pengumuman Penetapan Hasil Integrasi SKD-SKB ini?\",\"answer\":\"Pengumuman menetapkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB bagi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2024 setelah masa sanggah, termasuk keputusan atas sanggahan dan ketentuan lanjutan bagi peserta.\"},{\"question\":\"Bagaimana status sanggahan peserta dan apa hasil verifikasi ulang?\",\"answer\":\"Panitia seleksi menerima sanggahan dari 3 peserta dan melakukan verifikasi ulang terhadap nilai hasil integrasi SKD-SKB serta dokumen terkait. Seluruh 3 sanggahan ditolak sesuai lampiran.\"},{\"question\":\"Apa kewajiban pelamar yang dinyatakan lulus terkait pengunggahan berkas?\",\"answer\":\"Pelamar lulus wajib segera mengunggah kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing sesuai jadwal, mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), serta menyiapkan dokumen yang diminta seperti pas foto, scan ijazah dan transkrip, DRH bermaterai, surat pernyataan 8 poin, SKCK, keterangan sehat jasmani-rohani, serta surat keterangan tidak menggunakan narkotika dan zat adiktif.\"}]","Penetapan Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB Calon Pegawai Negeri Sipil Pasca Masa Sanggah - Pemerintah Kabupaten Pasuruan - Tahun Anggaran 2024 | PDF",6]