[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-detail-229498-id":53,"doc-seo-229498-113":77},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":5,"data":54},{"doc_id":55,"user_id":56,"nickname":57,"user_avatar":58,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":60,"doc_content":61,"file_id":62,"file_url":63,"file_type":64,"file_size":65,"view_count":66,"is_deleted":4,"is_public":67,"is_downloadable":67,"audit_status":67,"page_count":68,"language":69,"language_code":70,"site_id":71,"html_lang":70,"table_of_contents":72,"faqs":73,"seo_title":74,"seo_description":60,"update_tm":75,"read_time":76},229498,1099513958607,"Jiven","https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/100002390cf8733938c?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1778829742770036399","Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri - Nomor 800.1.2.2 - 345 Tahun 2026 - Peserta yang Memenuhi Syarat Lulus Verifikasi Dokumen Persyaratan Administrasi pada Seleksi Penerimaan Calon Praja Tahun 2026","Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri menetapkan peserta yang memenuhi syarat lulus verifikasi dokumen persyaratan administrasi pada seleksi penerimaan calon praja tahun 2026. Penetapan dilakukan setelah berakhirnya seleksi administrasi dan merujuk ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2023. Keputusan juga menetapkan jumlah peserta sebanyak 21.734 orang serta penegasan berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan perbaikan apabila terdapat kekeliruan.","KEMENTERIAN DALAM NEGERI  \nREPUBLIK INDONESIA  \nINSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI  \nJalan Ir. Soekarno Km. 20 Jatinangor – Sumedang Kode Pos 45363 Telp. (022) 7798252-7798253, Faximile (022) 7798256, [Website](Website www.ipdn.ac.id)[ www.ipdn.ac.id](Website www.ipdn.ac.id)  \nKEPUTUSAN REKTOR INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI NOMOR 800.1.2.2 – 345 TAHUN 2026 TENTANG  \nPESERTA YANG MEMENUHI SYARAT LULUS VERIFIKASI  \nDOKUMEN PERSYARATAN ADMINISTRASI  \nPADA SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA  \nINSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI TAHUN 2026  \nREKTOR INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI,  \nMenimbang : a. bahwa sehubungan dengan telah selesainya pelaksanaan  \nSeleksi Administrasi pada Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026, perluditetapkan Peserta yang Memenuhi Syarat Lulus Verifikasi Dokumen Persyaratan Administrasi;  \nb. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Lulusan Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri dinyatakanbahwa hasil kelulusan verifikasi dokumen persyaratanadministrasi ditetapkan dengan Keputusan Rektor;  \nc. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri tentang Peserta yang Memenuhi Syarat Lulus Verifikasi Dokumen Persyaratan Administrasi pada Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026;  \nMengingat : 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2022  \ntentang Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 608);  \n2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1436);  \n3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Lulusan  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) .  \nSekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 755);  \n4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 480);  \n5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2 - 919 Tahun 2026 tentang Panitia Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026;  \n6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2 - 1392 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2 - 920 Tahun 2026 tentang Pedoman Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri;  \nMemperhatikan : 1. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/4039/M.SM.01.00/2026 tanggal 10 Agustus 2026 Hal Persetujuan Kebutuhan Peserta Didik Sekolah Kedinasan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun Anggaran 2026;  \n2. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor  \n800.1.2.2/5875/SJ Tanggal 14 Agustus 2026 tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026;  \n3. Berita Acara Rapat Pleno tanggal 3 September 2026 perihal Penetapan Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi pada Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026;  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan : KEPUTUSAN REKTOR INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM  \nNEGERI TENTANG PESERTA YANG MEMENUHI SYARAT LULUSVERIFIKASI DOKUMEN PERSYARATAN ADMINISTRASI PADASELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA INSTITUT  \nPEMERINTAHAN DALAM NEGERI TAHUN 2026.  \nKESATU : Peserta yang Memenuhi Syarat Lulus Verifikasi Dokumen  \nPersyaratan Administrasi pada Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026 sebanyak  \n21.734 (dua puluh sa","cbCaiblvKBPRie3P","https://ap.wps.com/l/cbCaiblvKBPRie3P","pdf",4303090,22,1,3,"Indonesian","id",113,"# Keputusan Rektor\n## Dasar Pertimbangan\n## Dasar Hukum\n## Memutuskan\n## Diktum KESATU, KEDUA, dan KETIGA","[{\"question\":\"Apa yang ditetapkan dalam Keputusan Rektor ini?\",\"answer\":\"Keputusan ini menetapkan peserta yang memenuhi syarat lulus verifikasi dokumen persyaratan administrasi pada seleksi penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri tahun 2026.\"},{\"question\":\"Berapakah jumlah peserta yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi?\",\"answer\":\"Jumlah peserta yang memenuhi syarat lulus verifikasi dokumen persyaratan administrasi adalah 21.734 orang.\"},{\"question\":\"Kapan Keputusan Rektor ini mulai berlaku?\",\"answer\":\"Keputusan Rektor ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 3 September 2026, dan dapat diperbaiki apabila kemudian hari ditemukan kekeliruan.\"}]","Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri - Nomor 800.1.2.2 - 345 Tahun 2026 - Peserta yang Memenuhi Syarat Lulus Verifikasi Dokumen Persyaratan Administrasi pada Seleksi Penerimaan Calon Praja Tahun 2026 | PDF",1789040031,5,{"code":4,"msg":78,"data":79},"ok",{"site_id":71,"language":70,"slug":80,"title":59,"keywords":81,"description":60,"schema_data":82,"social_meta":137,"head_meta":139,"extra_data":141,"updated_unix":75},"decision-of-the-rector-of-the-institute-of-home-affairs-no-800122-345-of-2026-eligible-participants-who-passed-verification-of-administrative-requirements-documents-for-the-2026-cadet-candidate-admissions-selection","",{"@graph":83,"@context":136},[84,99,119],{"@type":85,"itemListElement":86},"BreadcrumbList",[87,91,94,96],{"item":88,"name":89,"@type":90,"position":67},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":92,"name":9,"@type":90,"position":93},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":95,"name":31,"@type":90,"position":68},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",{"item":97,"name":59,"@type":90,"position":98},"https://docshare.wps.com/id/document/decision-of-the-rector-of-the-institute-of-home-affairs-no-800122-345-of-2026-eligible-participants-who-passed-verification-of-administrative-requirements-documents-for-the-2026-cadet-candidate-admissions-selection/229498/",4,{"url":97,"name":59,"@type":100,"image":101,"author":106,"headline":59,"publisher":108,"fileFormat":111,"inLanguage":70,"description":60,"dateModified":112,"datePublished":113,"encodingFormat":111,"isAccessibleForFree":114,"interactionStatistic":115},"DigitalDocument",{"url":102,"@type":103,"width":104,"height":105},"https://docshare.wps.com/thumbnails/decision-of-the-rector-of-the-institute-of-home-affairs-no-800122-345-of-2026-eligible-participants-who-passed-verification-of-administrative-requirements-documents-for-the-2026-cadet-candidate-admissions-selection/229498.png","ImageObject",300,407,{"name":57,"@type":107},"Person",{"url":88,"name":109,"@type":110},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-10",true,{"@type":116,"interactionType":117,"userInteractionCount":66},"InteractionCounter",{"@type":118},"ViewAction",{"@type":120,"mainEntity":121},"FAQPage",[122,128,132],{"name":123,"@type":124,"acceptedAnswer":125},"Apa yang ditetapkan dalam Keputusan Rektor ini?","Question",{"text":126,"@type":127},"Keputusan ini menetapkan peserta yang memenuhi syarat lulus verifikasi dokumen persyaratan administrasi pada seleksi penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri tahun 2026.","Answer",{"name":129,"@type":124,"acceptedAnswer":130},"Berapakah jumlah peserta yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi?",{"text":131,"@type":127},"Jumlah peserta yang memenuhi syarat lulus verifikasi dokumen persyaratan administrasi adalah 21.734 orang.",{"name":133,"@type":124,"acceptedAnswer":134},"Kapan Keputusan Rektor ini mulai berlaku?",{"text":135,"@type":127},"Keputusan Rektor ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 3 September 2026, dan dapat diperbaiki apabila kemudian hari ditemukan kekeliruan.","https://schema.org",{"og:url":97,"og:type":138,"og:title":59,"og:site_name":109,"og:description":60},"article",{"robots":140,"canonical":97},"index,follow",{"doc_id":55,"site_id":71}]