[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-299185-113":53,"doc-detail-299185-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","decision-of-the-minister-for-state-apparatus-empowerment-and-bureaucratic-reform-of-the-republic-of-indonesia-number-322-of-2024-requirements-for-registration-certificates-for-applicants-for-healthcare-functional-positions-in-the-procurement-of-state-civil","KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA - Nomor 322 Tahun 2024 - Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024","","Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menetapkan persyaratan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi pelamar pada kebutuhan jabatan fungsional kesehatan dalam pengadaan Aparatur Sipil Negara tahun anggaran 2024. Pelamar wajib melampirkan STR sesuai jabatan, STR harus masih berlaku dengan masa berlaku tertulis, dan diunggah melalui SSCASN. Instansi pemerintah wajib memvalidasi kesesuaian STR, serta daftar jabatan yang mensyaratkan STR tercantum dalam lampiran. Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":27,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/layanan-kesehatan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/decision-of-the-minister-for-state-apparatus-empowerment-and-bureaucratic-reform-of-the-republic-of-indonesia-number-322-of-2024-requirements-for-registration-certificates-for-applicants-for-healthcare-functional-positions-in-the-procurement-of-state-civil/299185/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/decision-of-the-minister-for-state-apparatus-empowerment-and-bureaucratic-reform-of-the-republic-of-indonesia-number-322-of-2024-requirements-for-registration-certificates-for-applicants-for-healthcare-functional-positions-in-the-procurement-of-state-civil/299185.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Anda","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-02","2026-09-18",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Siapa yang wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) pada pengadaan ASN 2024?","Question",{"text":110,"@type":111},"Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan STR wajib melampirkan STR sesuai jabatan yang dilamar.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa syarat agar STR yang diajukan masih diterima saat pelamaran?",{"text":115,"@type":111},"STR harus masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagaimana STR harus diajukan dalam proses seleksi?",{"text":119,"@type":111},"STR diunggah pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang diselenggarakan oleh BKN.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},299185,1789767451,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":26,"category_name":27,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":102,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":141},962075006959,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/e0002397efbe92a78e?_k=1776741047341049297","# MENTERI\n\nPENDAYAGUNAANAPARATUR NEGARADAN REFORMASI BIROKRASIREPUBLIK INDONESIA  \nKEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARADAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIANOMOR 322 TAHUN 2024  \nTENTANG  \nPERSYARATAN SURAT TANDA REGISTRASI UNTUK MELAMAR PADA JABATANFUNGSIONAL KESEHATAN DALAM PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARATAHUN ANGGARAN 2024  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \n# MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARADAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA,\n\nMenimbang:a.bahwa untuk memberikan pelayanan kesehatan yangoptimal,setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan yangakan menjalankan praktik wajib memiliki Surat TandaRegistrasi;  \nb.bahwa Surat Edaran Kementerian Kesehatan NomorPT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan KualifikasiPendidikan dan Surat Tanda Registrasi(STR)DalamRangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara JabatanFungsional Kesehatan Tahun 2024;  \nc.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b,perlu menetapkanKeputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi tentang Persyaratan SuratTanda Registrasi untuk Melamar pada JabatanFungsional Kesehatan dalam Pengadaan Aparatur SipilNegara Tahun Anggaran 2024.  \nMengingat:1.Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentangKementerian Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 166,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4916);  \n—2—  \n2.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentangAparatur Sipil Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2023 Nomor 141,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);  \n3.Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara TahunAnggaran 2024 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2023 Nomor 140,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6896);  \n4.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentangKesehatan(Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2023 Nomor 105,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6887);  \n5.Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentangKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2021 Nomor 126);  \n6.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021tentang Organisasi dan Tata Kerja KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi(Berita Negara Republik Indonesia Tahun2021 Nomor 1249);  \n7.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor404).  \nMEMUTUSKAN  \nMenetapkan:KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATURNEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI TENTANGPERSYARATAN SURAT TANDA REGISTRASI UNTUKMELAMAR PADA JABATAN FUNGSIONAL KESEHATANDALAM PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA TAHUNANGGARAN 2024.  \n—3—  \nPERTAMA:Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatanfungsional kesehatan yang mensyaratkan Surat TandaRegistrasi harus melampirkan Surat Tanda Registrasi sesuaiJabatan yang dilamar.  \nKEDUA:Surat Tanda Registrasi sebagaimana dimaksud pada DiktumPERTAMA harus masih berlaku pada saat pelamaran,yangdibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis padaSurat Tanda Registrasi.  \nKETIGA:Surat Tanda Registrasi sebagaimana dimaksud pada DiktumPERTAMA diunggah pada Sistem Seleksi Calon AparaturSipil Negara(SSCASN)yang diselenggarakan oleh BadanKepegawaian Negara.  \nKEEMPAT:Instansi Pemerintah wajib melakukan validasi terhadapkesesuaian Surat Tanda Registrasi sebagaimana dimaksudpada Diktum PERTAMA.  \nKELIMA:Daftar jenis jabatan fungsional kesehatan yangmensyaratkan Surat Tanda Registrasi sebagaimanadimaksud pada Diktum PERTAMA terlampir pada Lampiranyang merupakan bagian tidak terpisahkan dari KeputusanMenteri ini.  \nKEENAM:Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,danapabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diubahsebagaimana mestinya.  \nDitetapkan di Jakarta  \nPada tanggal:20 Juli 2024  \nMENTERI PENDAYAGUNAAN APARATURNEGARA DAN REFORMASI BIROKRASIREPUBL","cbCaigdvXlWEUeAX","https://ap.wps.com/l/cbCaigdvXlWEUeAX","pdf",1806794,"Indonesian","# Menimbang dan Mengingat\n# Memutuskan\n## Diktum Menetapkan\n## Ditetapkan di Jakarta dan Tanggal\n# Lampiran\n## Daftar Jenis Jabatan Fungsional Kesehatan yang Mensyaratkan STR","[{\"question\":\"Siapa yang wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) pada pengadaan ASN 2024?\",\"answer\":\"Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan STR wajib melampirkan STR sesuai jabatan yang dilamar.\"},{\"question\":\"Apa syarat agar STR yang diajukan masih diterima saat pelamaran?\",\"answer\":\"STR harus masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.\"},{\"question\":\"Bagaimana STR harus diajukan dalam proses seleksi?\",\"answer\":\"STR diunggah pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang diselenggarakan oleh BKN.\"}]","KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA - Nomor 322 Tahun 2024 - Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024 | PDF",8]