[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-300850-113":53,"doc-detail-300850-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","decision-of-the-minister-for-administrative-reform-no-173-of-2024-guidelines-for-compiling-detailed-staffing-needs-for-state-civil-apparatus-2024","Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - Nomor 173 Tahun 2024 - Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024","","Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 173 Tahun 2024 menetapkan panduan penyusunan rincian kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Tahun 2024. Dokumen ini mengatur arah kebijakan pemenuhan kebutuhan, jenis pengadaan ASN, serta komponen pengadaan seperti jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Rincian kebutuhan minimal memuat jenis pengadaan, nama jabatan, deskripsi jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi, unit penempatan, dan rentang penghasilan, termasuk mekanisme penyampaian melalui layanan elektronik dan validasi oleh BKN.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/decision-of-the-minister-for-administrative-reform-no-173-of-2024-guidelines-for-compiling-detailed-staffing-needs-for-state-civil-apparatus-2024/300850/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/decision-of-the-minister-for-administrative-reform-no-173-of-2024-guidelines-for-compiling-detailed-staffing-needs-for-state-civil-apparatus-2024/300850.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Liam","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-23","2026-09-19",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":74},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa fokus kebijakan pemenuhan kebutuhan Pegawai ASN pada Tahun 2024?","Question",{"text":109,"@type":110},"Kebijakan berfokus pada penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, perekrutan talenta baru, serta pemenuhan talenta digital untuk mendukung program prioritas nasional melalui SPBE.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa saja jenis pengadaan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2024?",{"text":114,"@type":110},"Jenis pengadaan meliputi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi Eks-THK II dan pegawai non-ASN, serta Calon Pegawai Negeri Sipil.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa saja elemen minimum yang harus ada dalam rincian kebutuhan pegawai ASN?",{"text":118,"@type":110},"Rincian kebutuhan paling sedikit memuat jenis pengadaan, nama jabatan, deskripsi jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi, unit penempatan, dan rentang penghasilan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},300850,1790136596,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":74,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},8796095461564,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","MENTERI  \n# PENDAYAGUNAANAPARATUR NEGARADAN REFORMASI BIROKRASIREPUBLIK INDONESIA\n\nKEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARADAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIANOMOR 173 TAHUN 2024  \nTENTANG  \n# PANDUAN PENYUSUNAN RINCIAN KEBUTUHAN PEGAWAIAPARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2024\n\nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \n# MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARADAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA,\n\nMenimbang:a.bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 32ayat (1)Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentangAparatur Sipil Negara;  \nb.bahwa untuk memenuhi kebutuhan pegawai AparaturSipil Negara dipandang perlu menetapkan KeputusanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi tentang Panduan PenyusunanRincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil NegaraTahun 2024.  \n:1.Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentangKementerian Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 166,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);  \nMengingat  \n2.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentangAparatur Sipil Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2023 Nomor 141,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);  \n3.Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara TahunAnggaran 2024 (Lembaran Negara Republik  \n—2—  \nIndonesia Tahun 2023 Nomor 140,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6896);  \n4.Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentangKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2021 Nomor 126);  \n5.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 tentangOrganisasi dan Tata Kerja Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1249).  \nMEMUTUSKAN  \nMenetapkan:KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATURNEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI TENTANGPANDUAN PENYUSUNAN RINCIAN KEBUTUHAN PEGAWAIAPARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2024.  \nPERTAMA:Kebijakan pemenuhan kebutuhan Pegawai Aparatur SipilNegara(ASN)tahun 2024 berfokus pada:  \na.penataan pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah;  \nb.pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan;  \nc.perekrutan talenta-talenta baru;dan  \nd.pemenuhan talenta digital untuk mendukung programprioritas nasional dalam rangka mewujudkan SistemPemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).  \nKEDUA:Jenis Pengadaan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2024meliputi:  \na.Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi EksTHK II dan pegawai non-ASN;dan  \nb.Calon Pegawai Negeri Sipil.  \nKETIGA:Pengadaan Pegawai ASN sebagaimana dimaksud padaDIKTUM KEDUA terdiri dari:  \na.Jabatan Fungsional;dan  \nb.Jabatan Pelaksana.  \nKEEMPAT:Instansi Pemerintah menyusun rincian kebutuhan pegawaiASN tahun 2024 sesuai dengan jumlah kebutuhan pegawaiASN yang disetujui oleh Menteri serta mengacu padaPanduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASNTahun 2024 sebagaimana tercantum pada Lampiran yangmerupakan bagian tidak terpisahkan dari KeputusanMenteri ini.KELIMA:Rincian kebutuhan pegawai ASN sebagaimana dimaksudpada DIKTUM KEEMPAT paling sedikit memuat:  \na.jenis pengadaan;  \nb.nama jabatan;  \nc.deskripsijabatan;  \nd.kualifikasi pendidikan;  \ne.alokasi formasi;  \nf.unit penempatan;dan  \ng.rentang penghasilan.KEENAM:Rincian kebutuhan sebagaimana dimaksud pada DIKTUMKELIMA disampaikan melalui layanan elektronik yangmengacu pada petunjuk teknis yang disusun oleh BadanKepegawaian Negara (BKN).KETUJUH:BKN melakukan validasi terhadap rincian kebutuhanpegawai ASN yang terdiri atas jenis pengadaan,namajabatan,kualifikasi pendidikan,dan unit penempatan padamasing-masing kategori jabatan sesuai ketentuanperaturan perundang-undangan.KEDELAPAN:Hasil validasi kebutuhan pegawai ASN sebagaimanadimaksud pada DIKTUM KETUJUH disampaikan kepadaMenteri dalam bentuk pertimbangan teknis untukselanjutnya menjadi pertimbangan dalam menetapkankebutuhan pegawai ASN.  \n—4—  \nKESEMBILAN :Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.  \nDitetapk","cbCainiuCMv4AJaj","https://ap.wps.com/l/cbCainiuCMv4AJaj","pdf",14444820,38,"Indonesian","# Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024\n## Latar Belakang","[{\"question\":\"Apa fokus kebijakan pemenuhan kebutuhan Pegawai ASN pada Tahun 2024?\",\"answer\":\"Kebijakan berfokus pada penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, perekrutan talenta baru, serta pemenuhan talenta digital untuk mendukung program prioritas nasional melalui SPBE.\"},{\"question\":\"Apa saja jenis pengadaan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2024?\",\"answer\":\"Jenis pengadaan meliputi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi Eks-THK II dan pegawai non-ASN, serta Calon Pegawai Negeri Sipil.\"},{\"question\":\"Apa saja elemen minimum yang harus ada dalam rincian kebutuhan pegawai ASN?\",\"answer\":\"Rincian kebutuhan paling sedikit memuat jenis pengadaan, nama jabatan, deskripsi jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi, unit penempatan, dan rentang penghasilan.\"}]","Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - Nomor 173 Tahun 2024 - Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 | PDF",1789777816,59]