[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230826-113":53,"doc-detail-230826-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","decision-of-the-head-of-the-palembang-high-religious-court-appointment-of-exemplary-employees-for-the-fourth-quarter-of-2025","KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA PALEMBANG - PENETAPAN PEGAWAI TELADAN PADA PENGADILAN TINGGI AGAMA PALEMBANG PERIODE TRIWULAN IV TAHUN 2025","","Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang menetapkan Pegawai Teladan pada periode Triwulan IV Tahun 2025 untuk meningkatkan kinerja serta memberikan penghargaan kepada aparatur yang memenuhi kriteria pemilihan. Penetapan didasarkan pada hasil rapat Tim Pemilihan Pegawai Teladan yang dilaksanakan pada 20 Januari 2026. Keputusan merinci nama dan jabatan ASN/PPPK teladan dari unsur Kepaniteraan, Kesekretariatan, serta PPPK. Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila terdapat kekeliruan.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/decision-of-the-head-of-the-palembang-high-religious-court-appointment-of-exemplary-employees-for-the-fourth-quarter-of-2025/230826/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/decision-of-the-head-of-the-palembang-high-religious-court-appointment-of-exemplary-employees-for-the-fourth-quarter-of-2025/230826.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Đào","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa tujuan penetapan Pegawai Teladan dalam keputusan ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Untuk meningkatkan kinerja dan memberikan reward/penghargaan kepada pegawai pada Pengadilan Tinggi Agama Palembang periode Triwulan IV Tahun 2025.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa dasar penetapan Pegawai Teladan pada Triwulan IV Tahun 2025?",{"text":114,"@type":110},"Berdasarkan hasil rapat Tim Pemilihan Pegawai Teladan yang dilaksanakan pada 20 Januari 2026 serta berpedoman pada surat keputusan tentang kriteria pemilihan.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Sejak kapan keputusan ini berlaku dan bagaimana jika ada kekeliruan?",{"text":118,"@type":110},"Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Jika terdapat kekeliruan, akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},230826,1789055537,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":74,"language":136,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":137,"faqs":138,"seo_title":139,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":77},1374402968488,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","# KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA PALEMBANG\n\nKEPUTUSAN KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA PALEMBANGNOMOR:476 /KPTA.W6-A/KP5.8/I/2026  \nTENTANG  \nPENETAPAN PEGAWAI TELADANPADA PENGADILAN TINGGI AGAMA PALEMBANG PERIODE TRIWULAN IV TAHUN 2025  \nKETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA PALEMBANG,  \nMenimbang :a.  bahwa untuk meningkatkan kinerja serta memberikan reward/penghargaan kepadapegawai Pengadilan Tinggi Agama Palembang,maka perlu ditetapkan PegawaiTeladan pada Pengadilan Tinggi Agama Palembang Periode Triwulan IV Tahun 2025yang mempedomani Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama PalembangNomor:98/KPTA-W6A/KP4.1.4/I/2026 tentang Kriteria Pemilihan Pegawai Teladanpada Pengadilan Tinggi Agama Palembang Tahun 2026;  \nb.  bahwa nama-nama yang tersebut dalam Surat Keputusan ini ditetapkan sebagaiPegawai Teladan pada Pengadilan Tinggi Agama Palembang Periode Triwulan IVTahun 2025,berdasarkan Hasil Rapat yang dilaksanakan oleh Tim PemilihanPegawai Teladan Pengadilan Tinggi Agama Palembang pada tanggal 20 Januari 2026.  \nMengingat :1.  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung RI sebagaimana  \ntelah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009;  \n2.  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telahdiubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama;  \n3.  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;  \n4.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur SipilNegara;  \n5.  Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai NegeriSipil;  \n6.  Peraturan Pemerintah RI Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design ReformasiBirokrasi 2010-2025;  \n7.  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RINomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road MapReformasi Birokrasi 2020-2024;  \n8.  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.45Tahun 2011 tentang Quality Assurance Reformasi Birokrasi;  \n9.  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor53 Tahun 2011 tentang Pedoman Penjamin Kualitas(Quality Assurance)danPedoman Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi;  \n10.Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Nomor:98/KPTA.W6-A/KP4.1.4/I/2026 tentang Kriteria Pemilihan Pegawai Teladan pada PengadilanTinggi Agama Palembang;  \n11.Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Nomor:99/KPTA.W6-A/KP4.1.4/X/2026 tentang Penunjukan Tim Pemilihan Pegawai Teladan padaPengadilan Tinggi Agama Palembang Tahun 2026.  \nMEM UTU SKAN:  \nMenetapkan :KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA PALEMBANG TENTANGPENETAPAN PEGAWAI TELADAN PADA PENGADILAN TINGGI AGAMA PALEMBANGPERIODE TRIWULAN IV TAHUN 2025.  \nKESATU:Menetapkan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Aparatur Sipil Negara(ASN)yangteladan pada Pengadilan Tinggi Agama Palembang Periode Triwulan IV Tahun 2025sebagai berikut:  \nKepaniteraan:NamaSuci Lestari,S.H.NIP:199805092024052001Pangkat/Golongan:Penata Muda/III.aJabatanKlerek -Analis Perkara Peradilan,Panitera Muda BandingSatuan KerjaPengadilan Tinggi Agama Palembang  \nKesekretariatan:  \nNama:Pebrian Eko Saputra,S.T.,S.H.  \nNIP:199502192019031006  \nPangkat/Golongan:  \nPenata Muda/III.a  \nJabatanKlerek -Penelaah Teknis Kebijakan,Sub Bagian Tata Usaha DanRumah Tangga  \nSatuan KerjaPengadilan Tinggi Agama Palembang  \nPPPK:  \nNama  \nRatna Dewi,S.E.  \nNIP199608092023212032  \nJabatanPerencana Ahli Pertama,Sub Bagian Rencana Program DanAnggaran  \nGolongan  \nIX  \n.*  \nSatuan Kerja:Pengadilan Tinggi Agama Palembang  \nKEDUA:Salinan Surat Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dandilaksanakan sebagaimana mestinya.  \nKETIGA:Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwaapabila terdapat k","cbCainZjiVOmGC3m","https://ap.wps.com/l/cbCainZjiVOmGC3m","pdf",568034,"Indonesian","# Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang\n## Dasar Pertimbangan\n## Dasar Hukum\n## Menetapkan\n## Penutup","[{\"question\":\"Apa tujuan penetapan Pegawai Teladan dalam keputusan ini?\",\"answer\":\"Untuk meningkatkan kinerja dan memberikan reward/penghargaan kepada pegawai pada Pengadilan Tinggi Agama Palembang periode Triwulan IV Tahun 2025.\"},{\"question\":\"Apa dasar penetapan Pegawai Teladan pada Triwulan IV Tahun 2025?\",\"answer\":\"Berdasarkan hasil rapat Tim Pemilihan Pegawai Teladan yang dilaksanakan pada 20 Januari 2026 serta berpedoman pada surat keputusan tentang kriteria pemilihan.\"},{\"question\":\"Sejak kapan keputusan ini berlaku dan bagaimana jika ada kekeliruan?\",\"answer\":\"Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Jika terdapat kekeliruan, akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya.\"}]","KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA PALEMBANG - PENETAPAN PEGAWAI TELADAN PADA PENGADILAN TINGGI AGAMA PALEMBANG PERIODE TRIWULAN IV TAHUN 2025 | PDF"]