[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229888-113":53,"doc-detail-229888-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","decision-of-the-director-general-of-immigration-strategic-plan-of-the-directorate-general-of-immigration-for-2025-2029","KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL IMIGRASI - RENCANA STRATEGIS DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI TAHUN 2025-2029","","Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi menetapkan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2025-2029 sebagai acuan pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh unit kerja keimigrasian. Penyusunan Renstra diarahkan untuk mendukung pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis pemerintah dalam kerangka RPJMN serta Renstra Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2025-2029. Dokumen juga memuat dasar hukum berbagai regulasi perencanaan dan keimigrasian, termasuk ketentuan mengenai tata cara penyusunan renstra dan rencana kerja kementerian/lembaga.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/decision-of-the-director-general-of-immigration-strategic-plan-of-the-directorate-general-of-immigration-for-2025-2029/229888/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/decision-of-the-director-general-of-immigration-strategic-plan-of-the-directorate-general-of-immigration-for-2025-2029/229888.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Aria Callaghan","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-05","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",13,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa yang ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Keputusan menetapkan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2025-2029 yang tercantum dalam lampiran sebagai bagian tidak terpisahkan dari keputusan.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Untuk apa Renstra Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2025-2029 digunakan?",{"text":115,"@type":111},"Renstra digunakan sebagai acuan pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh unit kerja keimigrasian dengan berlandaskan arah kebijakan strategis, kerangka regulasi, pendanaan, serta target kinerja.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Kapan Keputusan ini mulai berlaku?",{"text":119,"@type":111},"Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 18 November 2025.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},229888,1789044817,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},962084926284,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN  \nREPUBLIK INDONESIA  \nKEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL IMIGRASI  \nNOMOR IMI.1-063. PR.01.01 TAHUN 2025  \nTENTANG  \nRENCANA STRATEGIS DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI TAHUN 2025-2029  \nDIREKTUR JENDERAL IMIGRASI,  \nMenimbang : a. Menindaklanjuti ditetapkannya Peraturan Menteri Imigrasi dan  \nPemasyarakatan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025-2029, perlumenyusun Rencana Strategis Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2025-2029;  \nb Rencana Strategis Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2025–2029 disusun dalam rangka mendukung pencapaian Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Strategis Pemerintah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025– 2029;  \nc. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2025-2029.  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan  \nPembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);  \n2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 52, Tambahan Lembaran No. 5216) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga  \nAtas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 227, Tambahan Lembaran Nomor 6996);  \n3. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6056);  \n4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 (Lembaran Negara Tahun 2025 Nomor 19);  \n5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Lembaran Negara Tahun 2025 Nomor 114);  \n6. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2025-2029 (Berita Negara Tahun 2023 Nomor 930);  \n7. Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Berita Negara Tahun 2024 Nomor 867);  \n8. Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Berita Negara Tahun 2024 Nomor 983);  \n9. Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025-2029 (Berita Negara Tahun 2025 Nomor 699);  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan : KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL IMIGRASI NOMOR IMI.1-  \n063. PR.01.01 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA STRATEGIS DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI TAHUN 2025-2029.  \nKESATU : Menetapkan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2025-  \n2029 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Keputusan ini.  \nKEDUA : Rencana Strategis Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2025–2029  \ndigunakan sebagai acuan pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh satuankerja keimigrasian, dengan berlandaskan pada arah kebijakan strategis keimigrasian, kerangka regulasi, kerangka pendanaan, serta target kinerja yang telah ditetapkan.  \nKETIGA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan  \napabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimanamestin","cbCaibuRLQKS6ek3","https://ap.wps.com/l/cbCaibuRLQKS6ek3","pdf",1989278,207,"Indonesian","# BAB I PENDAHULUAN\n## 1.1 Kondisi Umum\n### 1.1.1 Latar Belakang","[{\"question\":\"Apa yang ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi ini?\",\"answer\":\"Keputusan menetapkan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2025-2029 yang tercantum dalam lampiran sebagai bagian tidak terpisahkan dari keputusan.\"},{\"question\":\"Untuk apa Renstra Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2025-2029 digunakan?\",\"answer\":\"Renstra digunakan sebagai acuan pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh unit kerja keimigrasian dengan berlandaskan arah kebijakan strategis, kerangka regulasi, pendanaan, serta target kinerja.\"},{\"question\":\"Kapan Keputusan ini mulai berlaku?\",\"answer\":\"Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 18 November 2025.\"}]","KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL IMIGRASI - RENCANA STRATEGIS DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI TAHUN 2025-2029 | PDF",319]