[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-232567-113":53,"doc-detail-232567-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","dean-decision-of-the-faculty-of-medicine-universitas-diponegoro-on-strategic-plan-renstra-2025-2029","Keputusan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro tentang Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029","","Keputusan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro menetapkan Rencana Strategis (Renstra) Fakultas Kedokteran Undip untuk periode 2025-2029 sebagai dokumen perencanaan lima tahun. Renstra disusun sebagai penjabaran rencana induk pengembangan Undip, selaras dengan Renstra Universitas, serta mengacu pada capaian Renstra Fakultas Kedokteran sebelumnya. Dokumen memuat pendahuluan, analisis lingkungan, nilai, visi-misi, tujuan dan sasaran strategis, arah kebijakan, strategi, indikator kinerja, program, kerangka regulasi dan kelembagaan, analisis risiko, kerangka pendanaan, hingga penutup, serta dijabarkan tahunan ke rencana operasional.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/dean-decision-of-the-faculty-of-medicine-universitas-diponegoro-on-strategic-plan-renstra-2025-2029/232567/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/dean-decision-of-the-faculty-of-medicine-universitas-diponegoro-on-strategic-plan-renstra-2025-2029/232567.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Anda","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",9,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa yang ditetapkan dalam Keputusan Dekan ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Keputusan ini menetapkan Rencana Strategis (Renstra) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Tahun 2025-2029 sebagai dokumen perencanaan untuk periode lima tahun 2025 sampai 2029.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Renstra 2025-2029 memuat bagian apa saja?",{"text":115,"@type":111},"Renstra memuat Pendahuluan; Analisis Lingkungan; Nilai, Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Strategis; Arah Kebijakan, Strategi, Indikator Kinerja dan Program; Kerangka Regulasi dan Kelembagaan; Analisis Risiko dan Program per Bidang; Kerangka Pendanaan; serta Penutup.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagaimana Renstra dijabarkan setelah ditetapkan?",{"text":119,"@type":111},"Renstra dijabarkan setiap tahun ke dalam rencana operasional/kerja tahunan dengan memperhatikan arah kebijakan Undip.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},232567,1789072559,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},962075006959,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/e0002397efbe92a78e?_k=1776741047341049297","SALINAN  \nKEPUTUSAN DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN  \nUNIVERSITAS DIPONEGORO  \nNomor: 67/UN7.F4/HK/VIII/2025  \nTENTANG  \nRENCANA STRATEGIS (RENSTRA) FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS  \nDIPONEGORO TAHUN 2025-2029  \nDEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS DIPONEGORO,  \nMenimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (5) huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Diponegoro, Rencana Strategis merupakan penjabaran rencana induk pengembangan Undip berupa rencana jangka menengah yang dibuat oleh Rektor pada masa awal jabatannya dan menguraikan secara menyeluruh rencana untuk mencapai tujuan jangka menengah Undip;  \nb. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 20 Tahun 2024 tentang Rencana Strategis (Renstra) Universitas Diponegoro Tahun 2025-2029, perluditetapkan Rencana Strategis (Renstra) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Tahun 2025-2029;  \nc. bahwa Rencana Strategis (Renstra) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Tahun 2025-2029 yang mengacu padacapaian Renstra Fakultas Kedokteran Undip Tahun 2015-2019 serta diselaraskan dengan Pencapaian Tahapan Visi Fakultas Kedokteran Undip Tahun 2025-2029 yaitu Tahun 2029, Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro menjadi pusat pendidikankedokteran dan kesehatan berbasis riset inovatif yang unggul dan berkelanjutan di tingkat internasional;  \nd. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiamna dimaksud padahuruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Tahun 2025-2029;  \nMengingat  \n: 1.  \n2.  \nUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);  \n3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1961 tentang Pendirian Universitas Diponegoro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1961 Nomor 25);  \n4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);  \n5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2014 tentang Penetapan Universitas Diponegoro Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 302);  \n6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2015 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2015 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6460);  \n7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun2015 tentang Statuta Universitas Diponegoro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 170, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5721);  \n8. Keputusan Majelis Wali Amanat Universitas Diponegoro Nomor: 1/UN7.B/HK/IV/2024 tentang Pemberhentian Rektor Universitas Diponegoro Periode Tahun 2019 - 2024 dan Pengangkatan Rektor Universitas Diponegoro Periode Tahun 2024-2029;  \n9. Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 13 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsur-Unsur di Bawah Rektor Universitas Diponegoro;  \n10. Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 32/ UN7.A/KP/I/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dekan Fakultas pada Universitas Diponegoro Periode Masa Jabatan Tahun 2024-2029.  \nMemperhatikan : L","cbCailvWo9dlYKwo","https://ap.wps.com/l/cbCailvWo9dlYKwo","pdf",2856891,100,"Indonesian","# Menimbang\n## Dasar penetapan Renstra Fakultas Kedokteran 2025-2029\n# Memutuskan\n## Penetapan Renstra dan masa berlaku\n## Substansi Renstra dalam lampiran\n## Penjabaran tahunan rencana operasional\n# Penutup\n## Tanggal penetapan dan tempat\n## Lampiran","[{\"question\":\"Apa yang ditetapkan dalam Keputusan Dekan ini?\",\"answer\":\"Keputusan ini menetapkan Rencana Strategis (Renstra) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Tahun 2025-2029 sebagai dokumen perencanaan untuk periode lima tahun 2025 sampai 2029.\"},{\"question\":\"Renstra 2025-2029 memuat bagian apa saja?\",\"answer\":\"Renstra memuat Pendahuluan; Analisis Lingkungan; Nilai, Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Strategis; Arah Kebijakan, Strategi, Indikator Kinerja dan Program; Kerangka Regulasi dan Kelembagaan; Analisis Risiko dan Program per Bidang; Kerangka Pendanaan; serta Penutup.\"},{\"question\":\"Bagaimana Renstra dijabarkan setelah ditetapkan?\",\"answer\":\"Renstra dijabarkan setiap tahun ke dalam rencana operasional/kerja tahunan dengan memperhatikan arah kebijakan Undip.\"}]","Keputusan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro tentang Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 | PDF",154]