[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-495081-113":53,"doc-detail-495081-id":126},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":119,"head_meta":121,"extra_data":123,"updated_unix":125},113,"id","curriculum-master-of-law-program-mih-brief-history-of-the-master-program-s2-in-law","KURIKULUM - PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM (MIH) - Sejarah Singkat Program Magister (S2) Ilmu Hukum","","Kurikulum Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) memaparkan sejarah singkat penyelenggaraan Program Magister (S2) Ilmu Hukum di Program Pascasarjana Universitas Warmadewa, termasuk proses perolehan izin operasional melalui berbagai surat keputusan serta jejaring kerja sama kelembagaan pendukung. Dokumen menguraikan landasan pengelolaan pendidikan yang berorientasi tata kelola yang transparan, akuntabel, kredibel, bertanggung jawab, dan adil. Selain itu, memuat dasar hukum penyusunan kurikulum serta falsafah dasar pengembangan MIH dengan menekankan budaya akademik, penjaminan mutu internal, profesionalisme, Tridharma, otonomi keilmuan, dan nilai Tri Hita Karana.",{"@graph":63,"@context":118},[64,81,101],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/curriculum-master-of-law-program-mih-brief-history-of-the-master-program-s2-in-law/495081/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":95,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":96,"interactionStatistic":97},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/curriculum-master-of-law-program-mih-brief-history-of-the-master-program-s2-in-law/495081.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Angel","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-02",true,{"@type":98,"interactionType":99,"userInteractionCount":71},"InteractionCounter",{"@type":100},"ViewAction",{"@type":102,"mainEntity":103},"FAQPage",[104,110,114],{"name":105,"@type":106,"acceptedAnswer":107},"Apa yang menjadi komitmen utama PPs-Unwar dalam penyelenggaraan pendidikan magister menurut dokumen ini?","Question",{"text":108,"@type":109},"PPs-Unwar berkomitmen melaksanakan pendidikan bermutu dengan sistem pengelolaan yang berorientasi pada prinsip tata kelola kelembagaan: transparansi, akuntabilitas, kredibilitas, bertanggung jawab, dan adil.","Answer",{"name":111,"@type":106,"acceptedAnswer":112},"Dokumen ini mencantumkan dasar hukum apa saja untuk penyusunan kurikulum?",{"text":113,"@type":109},"Dasar hukum yang disebut meliputi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan Tinggi, Guru dan Dosen, serta peraturan presiden dan peraturan menteri terkait Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, termasuk pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi.",{"name":115,"@type":106,"acceptedAnswer":116},"Apa falsafah dasar yang menjiwai pengembangan MIH PPs-Unwar?",{"text":117,"@type":109},"Pengembangan MIH dilandasi nilai budaya akademik yang menjunjung kebenaran, kejujuran, keindahan dan kebebasan akademik berbasis kaidah ilmiah; penjaminan mutu internal; profesionalisme dan layanan berkualitas; pelaksanaan Tridharma dengan otonomi keilmuan; serta semangat kebersamaan berlandaskan Tri Hita Karana.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":120,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":122,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":124,"site_id":56},495081,1790909026,{"code":4,"msg":5,"data":127},{"doc_id":124,"user_id":128,"nickname":89,"user_avatar":129,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":130,"file_id":131,"file_url":132,"file_type":133,"file_size":134,"view_count":71,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":135,"language":136,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":137,"faqs":138,"seo_title":139,"seo_description":61,"update_tm":140,"read_time":141},687207412472,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","KURIKULUM  \nPROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM (MIH)  \nI. Sejarah Singkat Program Magister (S2) Ilmu Hukum  \nPuji syukur patut kami panjatkan ke Hadapan Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmatnya SK ijin operasional Program Studi (PS) Magister (S2) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Warmadewatelah diterbitkan dan diserahkan secara resmi saat ulang tahun Kopertis wilayah VIII pada hari senin, 20 Februari 2012 kepada Rektor Universitas Warmadewa.  \nBeberapa instansi yang diajak bekerjasama mendukung pendirian Prodi S2 ini antara lain: Fakultas Hukum UNUD, Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Daerah Bangli, Polda Bali, Poltabes Denpasar, Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabatan Pembuatan Akta Tanah (IPPAT) Bali, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Denpasar, Ikatan Alumni Universitas Warmadewa (IKADEWA), Kopertis Wilayah VIII.  \nProgram Pascasarjana Universitas Warmadewa (PPs-Unwar) merupakanunsur pelaksana akademik setingkat Fakultas di Universitas Warmadewa yangmenyelenggarakan program pendidikan magister didirikan untuk memenuhikebutuhan dan keinginan stakeholders akan pentingnya peningkatan kualitassumberdaya manusia bagi peningkatan peran dalam pengembangan Iptek danberkontribusi dalampembangunan. Hari jadi PPs-Unwar tanggal 31 Mei 2012 dengansurat keputusan Rektor Universitas Warmadewa No. 630/Unwar/KP-02/2012 yangdidahului dengan ijin operasional Program Studi Magister Manajemen melalui SuratKeputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 93/E/O/2011tentang Penyelenggaraan Program Studi Magister Manajemen (S-2) tanggal 4 Mei2011 . Selanjutnya disusul denganturunnya ijin operasional Program StudiMagister (S-2) Ilmu Hukum, SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia No. 297/E/O/2011 tanggal 21 Desember 2011. Berikutnya turunijinoperasional Program Studi Magister Linguistik, SK Menteri  \nPendidikan danKebudayaan Republik Indonesia No. 287/E/O/2012 tanggal 30 Agustus 2012,terakhir pada tanggal 20 Januari 2016 dengan SK Menristek DIKTI No. 54/KEPTISTEK DIKTI/2016 turun ijin operasional penyelenggaraan MagisterKenotariatan (MKN), sehinggasampai saat ini PPs-Unwar telah memiliki 5 (lima)program magister.  \nDewasa ini penyelenggaraan pendidikan tinggi (Sarjana dan Pascasarjana) dihadapkan pada satu kenyataan bahwa pasar kerjamembutuhkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik dan profesional(hard skill dan soft skill knowledge) yang bermutu tinggi.  \nBeberapa jenis pekerjaan sudah tidak bisa lagi ditangani hanya dengan kemampuan intelektual semata, tetapi diperlukan ketrampilan, pengalaman dan karakter budaya kerja berintegritas tinggi yang dilandasi oleh nilai-nilai khusus seperti kejujuran, kebenaran, kewajaran sikap, saling menghormati, dan saling mempercayai.  \nMenyikapi kenyataan seperti itu, PPs-Unwar berkomitmen untuk melaksanakan pendidikan yang bermutu dengan sistem pengelolaan berorientasi pada pemenuhan prinsip-prinsip tata kelola kelembagaanyang mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, kredibilitas, bertanggung jawab, dan adil.  \nKomitmen untuk memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan yang baikakan terwujud manakala pengelolaan pendidikan PPs-Unwar dirancang secara sistematis dan terstruktur dengan menetapkan dan mengimplementasikan setiap program studi magister termasuk dalam hal ini program studi Magister Ilmu Hukum (MIH) mengenai visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi pencapaian untuk dijadikan acuan dalam mengembangkan Magister Ilmu Hukum PPs-Unwar yang dituangkanmelalui Rencana Strategis dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Petunjuk Operasional (PO) .  \nOleh karena itu visi misi ini disusun sebagai upaya untuk memberikaninspirasi dan landasan filosofis serta arah pengembangan dalam kurunwaktu 5 (lima) tahun ke depan.  \nII. DASAR HUKUM PENYUSUNAN KURIKULUM  \n1. Undang-Uang R.I. Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  \n2. Undang- Undang R.I Nomor. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi  \n3. Undang-Undang R.I Nomor 14 Tahun 2005 tentang G","cbCainFWmicHActV","https://ap.wps.com/l/cbCainFWmicHActV","pdf",886927,45,"Indonesian","# I. Sejarah Singkat Program Magister (S2) Ilmu Hukum\n# II. Dasar Hukum Penyusunan Kurikulum\n## 1. Undang-Undang dan Peraturan Terkait\n## 2. Keputusan dan Panduan Teknis\n# III. Falsafah Dasar","[{\"question\":\"Apa yang menjadi komitmen utama PPs-Unwar dalam penyelenggaraan pendidikan magister menurut dokumen ini?\",\"answer\":\"PPs-Unwar berkomitmen melaksanakan pendidikan bermutu dengan sistem pengelolaan yang berorientasi pada prinsip tata kelola kelembagaan: transparansi, akuntabilitas, kredibilitas, bertanggung jawab, dan adil.\"},{\"question\":\"Dokumen ini mencantumkan dasar hukum apa saja untuk penyusunan kurikulum?\",\"answer\":\"Dasar hukum yang disebut meliputi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan Tinggi, Guru dan Dosen, serta peraturan presiden dan peraturan menteri terkait Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, termasuk pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi.\"},{\"question\":\"Apa falsafah dasar yang menjiwai pengembangan MIH PPs-Unwar?\",\"answer\":\"Pengembangan MIH dilandasi nilai budaya akademik yang menjunjung kebenaran, kejujuran, keindahan dan kebebasan akademik berbasis kaidah ilmiah; penjaminan mutu internal; profesionalisme dan layanan berkualitas; pelaksanaan Tridharma dengan otonomi keilmuan; serta semangat kebersamaan berlandaskan Tri Hita Karana.\"}]","KURIKULUM - PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM (MIH) - Sejarah Singkat Program Magister (S2) Ilmu Hukum | PDF",1790903392,69]