[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228968-113":53,"doc-detail-228968-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","cooperative-governance-using-stewardship-or-agency-theory","Tata Kelola Koperasi dengan Pendekatan Stewardship atau Agency Theory","","Tata kelola koperasi yang baik di Indonesia masih membutuhkan penguatan melalui kajian teoretis dan empiris. Penelitian ini mengkaji penerapan prinsip good cooperative governance, termasuk keterkaitan akuntabilitas manajemen dan pengawas terhadap anggota melalui mekanisme seperti rapat anggota tahunan. Pendekatan yang digunakan memadukan Stewardship Theory dan Agency Theory untuk menjelaskan tata kelola koperasi. Hasilnya menunjukkan bahwa tata kelola koperasi dapat dipahami melalui dua teori: keunikan organisasi menuntut stewardship, namun konflik kepentingan serta asimetri informasi memunculkan moral hazard dalam praktik, sehingga tata kelola dipengaruhi oleh relasi antara anggota, pengurus, dan pengawas.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/cooperative-governance-using-stewardship-or-agency-theory/228968/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/cooperative-governance-using-stewardship-or-agency-theory/228968.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Arica Lee","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-05","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",7,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Mengapa good cooperative governance pada koperasi Indonesia masih perlu kajian teoretis dan empiris?","Question",{"text":110,"@type":111},"Karena banyak koperasi belum menerapkan prinsip tata kelola yang baik, termasuk kurangnya pelaksanaan rapat anggota tahunan yang menegaskan akuntabilitas pengelola kepada anggota.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Bagaimana Stewardship Theory dan Agency Theory digunakan untuk memperkuat tata kelola koperasi?",{"text":115,"@type":111},"Penelitian mengintegrasikan kedua pendekatan untuk menjelaskan tata kelola koperasi secara teoritis, sekaligus menilai bagaimana konflik kepentingan dan asimetri informasi memengaruhi praktik.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa penyebab utama konflik kepentingan dalam tata kelola koperasi menurut pembahasan?",{"text":119,"@type":111},"Konflik muncul antara pengurus dan anggota karena pengurus memiliki informasi lebih banyak serta adanya moral hazard dalam hubungan keagenan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},228968,1789032443,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},8796096645457,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/800003749518d68ffe3?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1779345340919836971","Tata Kelola Koperasi dengan Pendekatan Stewardship atau Agency Theory  \nSugiyanto1  \nUniversitas Koperasi Indonesia1  \n[giyant2000@ikopin.ac.id](giyant2000@ikopin.ac.id)  \n\n| Info Artikel |  ABSTRACT \u003Cbr>The good cooperative governance of most cooperatives in Indonesia still requires both theoretical and empirical study. Many cooperatives still do not enforce good governance principles, including the lack of annual member meetings, which demonstrate the accountability of management and supervisors to members. This study incorporates theoretical approaches, particularly those related to Stewardship Theory and Agency Theory to strengthen good cooperative governance. The results of the study indicate that, theoretically, cooperative governance can be approached using these two theories. The uniqueness of cooperative organizations should be managed using a stewardship approach, but in practice, conflicts of interest arise between boaard of director and members. Board of director has more information about the cooperative than members, and moral hazard exists. From this discussion, it can be concluded that good cooperative governance is based on conflicts of interest between members, board of directors, and supervisors. |\n| --- | --- |\n| Sejarah Artikel: Diterima 1 Juni 2025\u003Cbr>Disetujui 29 Juli 2025\u003Cbr>Diterbitkan 07 Agustus 2025 |  |\n| Keywords: Stewardship Theory, Agency Theory, Good Cooperative Governance |  |\n\nPENDAHULUAN  \nSejarah panjang perkembangan koperasi di Indonesia, sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional yang tercantum dalam UUD 1945. Perkembangannya sangat dipengaruhi oleh dinamika politik dan kebijakan pembangunan ekonomi pada masing-masing era kepemimpinan nasional. Pada Era Orde Lama, perjalanan koperasi diawali dengan Kongres Koperasi Pertama dan Kedua, masing-masing untuk menggaungkan keberadaan Koperasi dengan menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi yang diperingati setiap tahun dan Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi. Pada era ini ditandai denganseringnya dilakukan perubahan Undang-undang Perkoperasian.  \nPada Era Orde Baru, diawali dengan berlakunya Undang-Undang No.12 Tahun 1967, Tentang Perkoperasian. Pemerintah Orde Baru sangat masif mengembangkan koperasi yang diharapkan dapat menjadi tulang punggung perekonomian nasional dengan pendekatan top-down, dengan membentuk Koperasi Unit Desa (KUD) di setiap Kecamatan, Keberhasilan KUD ditandai dengan kemandirian pangan nasional. Pada era ini, secara legal diundangkannya Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.  \nPada awal Era Reformasi, banyak koperasi terutama KUD yang tidak mampu bertahan karena mulai banyak dukungan pemerintah yang diberhentikan, termasuk diberlakukannya Undang-Undang No.  \n9 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, juga Amandemen UUD 1945, Pasal 33. Pada tahun 2025, Presiden akan membangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebanyak 80.000 unit.  \nKoperasi dalam pendekatan sosio-ekonomi sebagai organisasi yang dikembangkan, dimulai dengan berkumpulnya orang-orang (kelompok koperasi) yang memiliki motivasi untuk menolong dirisendiri (motif swadaya atau self help) mereka sepakat mendirikan organisasi koperasi untuk menjalankan usahanya (perusahaan koperasi) dengan tujuan untuk mempromosikan ekonominya. Koperasi sebagai kumpulan orang-seorang yang disebut sebagai anggota yang disebut sebagaikoperasi primer dan koperasi sekunder bila minimal tiga badan hukum koperasi membentukkoperasi,(Undang-Undang No 25, Tahun 1992, Tentang perkoperasian) .  \nMotivasi anggota mendirikan koperasi adalah untuk menolong diri-sendiri dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya. Koperasi sebagai lembaga ekonomi dan sekaligus sebagai lembaga sosial. Sebagailembaga ekonomi, koperasi dijadikan kendaraan bagi anggota dalam menjalankan usaha yaitu untuk memenuhi kepentingan ekonomi bersama, dengan orientasi utamanya adalah pelayanan kepadaanggota, bukan sekedar profit (service oriented, not profit oriented) . Dengan orientas","cbCaidv22fhjOAsq","https://ap.wps.com/l/cbCaidv22fhjOAsq","pdf",357561,10,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Perkembangan koperasi di Indonesia\n## Koperasi sebagai organisasi sosio-ekonomi dan kelembagaan\n## Tujuan koperasi dan perangkat organisasi\n## Peran anggota, pengurus, dan pengawas dalam tata kelola","[{\"question\":\"Mengapa good cooperative governance pada koperasi Indonesia masih perlu kajian teoretis dan empiris?\",\"answer\":\"Karena banyak koperasi belum menerapkan prinsip tata kelola yang baik, termasuk kurangnya pelaksanaan rapat anggota tahunan yang menegaskan akuntabilitas pengelola kepada anggota.\"},{\"question\":\"Bagaimana Stewardship Theory dan Agency Theory digunakan untuk memperkuat tata kelola koperasi?\",\"answer\":\"Penelitian mengintegrasikan kedua pendekatan untuk menjelaskan tata kelola koperasi secara teoritis, sekaligus menilai bagaimana konflik kepentingan dan asimetri informasi memengaruhi praktik.\"},{\"question\":\"Apa penyebab utama konflik kepentingan dalam tata kelola koperasi menurut pembahasan?\",\"answer\":\"Konflik muncul antara pengurus dan anggota karena pengurus memiliki informasi lebih banyak serta adanya moral hazard dalam hubungan keagenan.\"}]","Tata Kelola Koperasi dengan Pendekatan Stewardship atau Agency Theory | PDF",15]