[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228683-113":53,"doc-detail-228683-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","controlled-narcotics-delivery-under-supervision-by-bnn-investigators","Penyerahan Narkotika Dalam Pengawasan Yang Dilakukan Oleh Penyidik BNN","","Studi ini mengkaji penerapan metode penyidikan berupa penyerahan narkotika di bawah pengawasan (controlled delivery) oleh penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN). Latar belakang penelitian bertumpu pada meningkatnya kompleksitas dan kecanggihan modus operandi peredaran gelap narkotika yang menuntut strategi penegakan hukum efektif sekaligus selaras ketentuan peraturan perundang-undangan. Controlled delivery diatur dalam Pasal 75 huruf j UU No. 35 Tahun 2009, namun pelaksanaannya sering menimbulkan persoalan hukum bila prosedur tidak dipenuhi.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/controlled-narcotics-delivery-under-supervision-by-bnn-investigators/228683/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/controlled-narcotics-delivery-under-supervision-by-bnn-investigators/228683.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Adam","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-08","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa yang dikaji dalam studi ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Studi ini mengkaji penerapan teknik penyidikan controlled delivery (penyerahan narkotika di bawah pengawasan) oleh penyidik BNN, termasuk evaluasinya dan dasar kebijakan kriminalnya.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa dasar hukum controlled delivery yang disebutkan?",{"text":115,"@type":111},"Controlled delivery disebut diatur dalam Pasal 75 huruf j Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta terdapat ketentuan serupa dalam UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Mengapa ketepatan prosedur penting dalam pelaksanaan controlled delivery?",{"text":119,"@type":111},"Karena ketidaksesuaian prosedur dapat merugikan penyidik dan memberi peluang bagi tersangka untuk lolos dari proses hukum; pelaksanaan yang sah memerlukan pengawasan ketat dan kelengkapan administratif.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},228683,1789028249,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},1374404737137,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","Penyerahan Narkotika Dalam Pengawasan Yang Dilakukan Oleh  \nPenyidik BNN  \nAjrina Fradella 1) , Ahmad Syaufi2)  \nUniversitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Indonesia  \nKorespondensi author: [azrinafradella@ymail.com](azrinafradella@ymail.com)  \nAbstrak  \nStudi ini mengkaji penerapan metode penyidikan berupa penyerahan narkotika di bawah pengawasan (controlled delivery) oleh penyidik dari Badan Narkotika Nasional (BNN) . Latar belakang penelitian ini adalah semakin meningkatnya kompleksitas dan kecanggihan modus operandi dalam peredaran gelapnarkotika, yang menuntut adanya strategi penegakan hukum yang efektif namun tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Controlled delivery merupakan salah satu teknik penyidikanyang diatur dalam Pasal 75 huruf j Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namundalam praktiknya, teknik ini kerap memunculkan persoalan hukum, khususnya jika tidak dijalankan sesuaidengan prosedur yang ditetapkan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengantujuan untuk mengevaluasi penerapan teknik tersebut serta menelaah kebijakan kriminal yang menjadidasar hukumnya. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun controlled delivery memiliki legitimasi hukum, pelaksanaannya harus didukung oleh sistem pengawasan yang ketat dan kelengkapan administratif, agar tidak menimbulkan pelanggaran yang dapat membatalkan proses hukum terhadappelaku kejahatan narkotika.  \nKata kunci: Penyerahan Narkotika, Pengawasan, Penyidik BNN, Teknik Penyidikan, Kebijakan Kriminal.  \nAbstract  \nThis study discusses the implementation of the investigative technique of controlled delivery of narcotics by investigators of the National Narcotics Agency (BNN) . The background of the research is the increasingly complex and sophisticated modus operandi of illicit narcotics trafficking, which demands effective law enforcement strategies while remaining within the legal framework. Controlled delivery is one of the investigative techniques regulated. However, the implementation of this technique often raises legal issues, particularly if not conducted according to proper procedures. This research employs a normative juridical approach and aims to analyze the application of the technique and the underlying criminal policy. The findings indicate that while the technique is legally valid, its implementation requires strict oversight and complete administrative documentation to avoid legal violations that could nullify the prosecution process against narcotics offenders.  \nKey words: Controlled Delivery, Supervision, BNN Investigator, Investigative Technique, Criminal Policy.  \nPENDAHULUAN  \nTujuan nasional Indonesia tercantum jelas dalam Alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berkontribusi dalam perdamaian dunia. Namun, pelaksanaan sistem hukum nasionalmasih dipengaruhi oleh warisan kolonial, terutama hukum pidana yang mengacu pada Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie. Meskipun secara normatif beberapa regulasi mengklaim  \nmengusung nilai-nilai Pancasila, dalam praktiknya, nuansa hukum kolonial masih mendominasipembentukan peraturan perundang-undangan.  \nSebagai negara hukum, Indonesia menegaskan bahwa hukum harus melindungi hakasasi manusia dan mengatur hubungan sosial, baik antarindividu, kelompok, maupun antara masyarakat dan negara. Hukum berfungsi mencegah konflik melalui penetapan norma-norma yang jelas mengenai perilaku yang diperbolehkan maupun dilarang, sehingga tercipta ketertibandan kepastian hukum. Dalam konteks perlindungan warga negara, upaya pemberantasanpenyalahgunaan dan peredaran narkotika serta prekursor narkotika merupakan bagian dari implementasi tujuan negara. Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi keselamatan fisik dan mental masyarakat dari berbagai ancaman, baik langsung maupun tidak langsung.  \nSaat ini, kejahatan narkotika telah berkembang menjadi kejahatan ","cbCaiawvhXzrvHx2","https://ap.wps.com/l/cbCaiawvhXzrvHx2","pdf",221678,9,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Latar belakang dan kerangka tujuan negara\n## Peran hukum dalam pemberantasan narkotika\n## Kewenangan penyidikan khusus dan dasar hukum\n## Kebutuhan kepatuhan prosedur\n## Isu interpretasi dan penjelasan istilah\n## Forum dan respons kelembagaan","[{\"question\":\"Apa yang dikaji dalam studi ini?\",\"answer\":\"Studi ini mengkaji penerapan teknik penyidikan controlled delivery (penyerahan narkotika di bawah pengawasan) oleh penyidik BNN, termasuk evaluasinya dan dasar kebijakan kriminalnya.\"},{\"question\":\"Apa dasar hukum controlled delivery yang disebutkan?\",\"answer\":\"Controlled delivery disebut diatur dalam Pasal 75 huruf j Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta terdapat ketentuan serupa dalam UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.\"},{\"question\":\"Mengapa ketepatan prosedur penting dalam pelaksanaan controlled delivery?\",\"answer\":\"Karena ketidaksesuaian prosedur dapat merugikan penyidik dan memberi peluang bagi tersangka untuk lolos dari proses hukum; pelaksanaan yang sah memerlukan pengawasan ketat dan kelengkapan administratif.\"}]","Penyerahan Narkotika Dalam Pengawasan Yang Dilakukan Oleh Penyidik BNN | PDF",14]