[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228668-113":53,"doc-detail-228668-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","consumer-protection-for-owners-of-goods-for-losses-caused-by-the-burning-of-jne-shipping-warehouse-reviewed-under-law-no-8-of-1999-on-consumer-protection","Perlindungan Konsumen Pemilik Barang Atas Kerugian yang Dialami Akibat Terbakarnya Gudang Ekspedisi JNE Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen","","Kasus kebakaran gudang penyimpanan cabang JNE Cimanggis, Depok diteliti dengan fokus pada mekanisme ganti rugi dan pilihan penyelesaian sengketa bagi konsumen pemilik barang kiriman yang terdampak. Setelah insiden, JNE menyatakan komitmen proses kompensasi termasuk kerusakan di lingkungan sekitar. Penelitian membahas litigasi dan nonlitigasi, serta peran norma perlindungan konsumen sebagai dasar menilai pelanggaran hak. Temuan menyoroti kesenjangan pelaksanaan hukum ketika pengadilan menilai keputusan BPSK, mempertimbangkan aspek hukum acara perdata, dan menegaskan pentingnya alternatif seperti class action.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/consumer-protection-for-owners-of-goods-for-losses-caused-by-the-burning-of-jne-shipping-warehouse-reviewed-under-law-no-8-of-1999-on-consumer-protection/228668/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/consumer-protection-for-owners-of-goods-for-losses-caused-by-the-burning-of-jne-shipping-warehouse-reviewed-under-law-no-8-of-1999-on-consumer-protection/228668.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Tawan","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa fokus penelitian terkait kebakaran gudang ekspedisi JNE?","Question",{"text":109,"@type":110},"Penelitian menyoroti kasus kebakaran gudang penyimpanan cabang JNE Cimanggis, Depok, terutama dampak kerugian terhadap barang kiriman konsumen dan kebutuhan perlindungan hak konsumen.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Pilihan apa yang dimiliki konsumen yang mengalami kerugian?",{"text":114,"@type":110},"Konsumen dapat mengajukan gugatan melalui litigasi maupun nonlitigasi. Litigasi dilakukan melalui pengadilan perdata, sedangkan nonlitigasi menekankan penyelesaian di luar pengadilan untuk mencapai kesepakatan.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa peran Class Action dalam perlindungan konsumen pada kasus ini?",{"text":118,"@type":110},"Class Action memungkinkan masyarakat mengajukan atau mempertahankan hak secara kolektif melalui perwakilan. Penelitian menekankan class action sebagai alternatif penting untuk membantu mengamankan hak konsumen ketika terdapat tantangan dalam pelaksanaan perlindungan konsumen.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},228668,1789028172,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},2336475104042,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/22000c4c32af1715be0?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1786537525561427321","Perlindungan Konsumen Pemilik Barang Atas Kerugian yang Dialami Akibat Terbakarnya Gudang Ekspedisi JNE Ditinjau Dari UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen  \nNailla Rahma  \nFakultas Hukum, Universitas Padjadjaran  \nEmail Korespondensi: [nailla19001@mail.unpad.ac.id](nailla19001@mail.unpad.ac.id)  \nSudaryat  \nFakultas Hukum, Universitas Padjadjaran  \nDeviana Yuanitasari  \nFakultas Hukum, Universitas Padjadjaran  \nAbstract. The case of the burning of the JNE Cimanggis storage branch warehouse, Depok is the focus of this research. After the fire incident, JNE issued a statement of commitment to carry out a compensation process for affected customer goods, which also included damage to property in the surrounding community. This research identifies that consumers who experience losses have the option tofile a lawsuit, either through litigation or non-litigation. The litigation process involves filing a lawsuit in civil court, while non-litigation includes an out-of-court approach with the aim of reaching a mutually beneficial agreement. Legal norms in consumer protection function as a legal framework for assessing violations of consumer rights. Although it is hoped to provide a solution, in practice, there are gaps and confusion regarding the implementation of the law, especially when the courts are involved in examining cases that challenge the decisions of the Consumer Dispute Resolution Agency (BPSK), due to aspects of the Civil Procedure Law. Apart from completing non-litigation settlements, consumers can alsofile a Class Action lawsuit with the court. Class Action is a legal development in Indonesia that allows people to submit or defend their rights collectively through representatives. The results of this research reflect the complexity in guaranteeing the rights of consumers who own goods who suffered losses due to the fire in the shipping warehouse, by emphasizing resistance in the implementation of consumer protection laws and the importance of alternative solutions, including Class Action lawsuits.  \nKeywords: Consumers, Consumer Protection, Expedition Services, JNE  \nAbstrak. Kasus terbakarnya Gudang penyimpanan cabang JNE Cimanggis, Depok menjadi fokus penelitian ini. Setelah peristiwa kebakaran, JNE mengeluarkan pernyataan komitmen untuk melakukanproses ganti rugi terhadap barang-barang kiriman pelanggan yang terdampak, yang juga mencakupkerusakan terhadap properti masyarakat sekitar. Penelitian ini mengidentifikasi bahwa konsumen yang mengalami kerugian memiliki opsi untuk mengajukan gugatan, baik melalui proses litigasi maupun nonlitigasi. Proses litigasi melibatkan pengajuan gugatan ke pengadilan perdata, sementara non-litigasimencakup pendekatan di luar pengadilan dengan tujuan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Norma hukum dalam perlindungan konsumen berfungsi sebagai kerangka hukum untuk menilai pelanggaran hak-hak konsumen. Meskipun diharapkan memberikan solusi, dalam praktiknya, terdapat ketimpangan dan kebingungan terkait pelaksanaan undang-undang, terutama saat pengadilan terlibat dalam memeriksa kasus yang menentang keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), disebabkan oleh aspek-aspek Hukum Acara Perdata. Selain penyelesaian sengketa secara nonlitigasi, konsumen juga dapat melakukan gugatan Class Action kepada pengadilan. Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) adalah perkembangan hukum di Indonesia yang memungkinkan masyarakatuntuk mengajukan atau mempertahankan hak-hak mereka secara kolektif melalui perwakilan. Hasil penelitian ini mencerminkan kompleksitas dalam mengamankan hak-hak konsumen pemilik barang yang mengalami kerugian akibat terbakarnya gudang ekspedisi, dengan menyoroti tantangan dalam pelaksanaan undang-undang perlindungan konsumen dan pentingnya alternatif penyelesaian sengketa, termasukgugatan Class Action.  Received Agustus 30, 2023; Revised September 02, 2023; Accepted Oktober 17, 2023  \n*Nailla Rahma, [nailla19001@mail.unpad.ac.id](n","cbCaikWGOAaFxohG","https://ap.wps.com/l/cbCaikWGOAaFxohG","pdf",1181466,21,"Indonesian","# Latar Belakang\n# Perlindungan Hukum Konsumen dalam Sistem Perundang-Undangan\n# Pilihan Penyelesaian Sengketa: Litigasi dan Nonlitigasi\n# Class Action sebagai Alternatif Penyelesaian","[{\"question\":\"Apa fokus penelitian terkait kebakaran gudang ekspedisi JNE?\",\"answer\":\"Penelitian menyoroti kasus kebakaran gudang penyimpanan cabang JNE Cimanggis, Depok, terutama dampak kerugian terhadap barang kiriman konsumen dan kebutuhan perlindungan hak konsumen.\"},{\"question\":\"Pilihan apa yang dimiliki konsumen yang mengalami kerugian?\",\"answer\":\"Konsumen dapat mengajukan gugatan melalui litigasi maupun nonlitigasi. Litigasi dilakukan melalui pengadilan perdata, sedangkan nonlitigasi menekankan penyelesaian di luar pengadilan untuk mencapai kesepakatan.\"},{\"question\":\"Apa peran Class Action dalam perlindungan konsumen pada kasus ini?\",\"answer\":\"Class Action memungkinkan masyarakat mengajukan atau mempertahankan hak secara kolektif melalui perwakilan. Penelitian menekankan class action sebagai alternatif penting untuk membantu mengamankan hak konsumen ketika terdapat tantangan dalam pelaksanaan perlindungan konsumen.\"}]","Perlindungan Konsumen Pemilik Barang Atas Kerugian yang Dialami Akibat Terbakarnya Gudang Ekspedisi JNE Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen | PDF",32]