[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-159418-113":53,"doc-detail-159418-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","consumer-protection-against-refund-for-unprocessed-e-meterai-a-maqashid-syariah-perspective","Perlindungan Konsumen Terhadap Refund E-Meterai yang Tidak Terproses - Perspektif Maqashid Syariah","","Kegagalan pembubuhan e-Meterai saat pendaftaran CPNS 2024 menimbulkan keresahan dan kerugian bagi pelamar di seluruh Indonesia. Walau peserta sudah membayar, banyak e-Meterai tidak terproses akibat gangguan sistem, dan janji refund tidak segera diwujudkan. Penelitian hukum empiris ini menganalisis perlindungan konsumen terhadap refund e-Meterai yang tidak terproses melalui pendekatan konseptual maqashid syariah serta pendekatan perundang-undangan, merujuk UU Perlindungan Konsumen dan UU ITE. Hasil menunjukkan mekanisme refund yang tidak jelas mencederai keadilan serta melemahkan perlindungan harta konsumen (hifzh al-mal).",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/consumer-protection-against-refund-for-unprocessed-e-meterai-a-maqashid-syariah-perspective/159418/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/consumer-protection-against-refund-for-unprocessed-e-meterai-a-maqashid-syariah-perspective/159418.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Maya Linwood","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-19","2026-08-29",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa yang menjadi masalah utama terkait e-Meterai pada pendaftaran CPNS 2024?","Question",{"text":110,"@type":111},"Gagalnya pembubuhan e-Meterai menyebabkan banyak peserta tidak memperoleh e-Meterai sehingga proses pendaftaran tertunda. Setelah pembayaran berhasil, e-Meterai juga tidak kunjung dikirim melalui email.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Bagaimana tujuan penelitian ini dalam menilai kasus refund e-Meterai yang tidak terproses?",{"text":115,"@type":111},"Penelitian bertujuan menganalisis perlindungan konsumen terhadap refund e-Meterai yang tidak terproses menggunakan perspektif maqashid syariah.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa temuan utama penelitian menurut perspektif maqashid syariah?",{"text":119,"@type":111},"Ketidakjelasan mekanisme refund mencederai prinsip keadilan, melanggar perlindungan terhadap harta konsumen, dan bertentangan dengan nilai menjaga harta (hifzh al-mal).","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},159418,1788017675,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},962084928432,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies  \nE-ISSN: 2964-4690, Vol. 4 No. 3, 2026  \nDOI: [https://doi.org/10.58738/qanun.v4i3.1259](https://doi.org/10.58738/qanun.v4i3.1259)  \nPERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP REFUND E-METERAI YANG TIDAK TERPROSES PERSPEKTIF  \nMAQASHID SYARIAH  \nMuhammad Fikri Ikhsan1, Fatimah Zahara2  \n1,2 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan, Indonesia  \n[email: muhammad0204192060@uinsu.ac.id](email: muhammad0204192060@uinsu.ac.id1)[1](email: muhammad0204192060@uinsu.ac.id1), [fatimahzahara@uinsu.ac.id](fatimahzahara@uinsu.ac.id2)[2](fatimahzahara@uinsu.ac.id2)  \nABSTRAK  \nGagalnya pembubuhan e-Meterai yang dilakukan oleh Peruri saat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 menimbulkan keresahan dan kerugian bagi pelamarnya di seluruh Indonesia saat itu. Meskipun masyarakat telah melakukan pembayaran, banyak e-Meterai tidak terproses dengan baik akibat gangguan sistem. Peruri berjanji bahwa pelamar yang sudah melakukan pembayaran bisa mengajukan refund akan tetapi dari beberapa sumber yang telah peneliti mewawancarai mereka tak kunjung mendapatkan uangnya kembali hingga kini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan konsumen terhadap refund e-Meterai yang tidak terproses dalam perspektif maqashid syariah. Jenis penelitian ini adalah hukum empiris dengan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) yaitu menggunakan aspekmaqashid syariah, lalu pendekatan perundang-undangan (statute approach) dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakjelasan dalam mekanisme refund mencederai prinsip keadilan, melanggar perlindungan terhadap harta konsumen, dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital. Dalam perspektif maqashid syariah, hal ini bertentangan dengan nilai-nilai menjaga harta (hifzh al-mal) .  \nKata Kunci: Perlindungan Konsumen, E-Meterai, Maqashid Syariah.  \n1. PENDAHULUAN  \nKemajuan pesat dalam teknologi informasi dan sistem transaksi elektronik telah menempatkan sektor ini pada posisi terdepan dalam dunia industri. Dalam kegiatan tersebut konsumen cenderung sebagai objek utama sebagai sasaran dalam kegiatan perdagangan oleh pelaku usaha. Akan tetapi, tidak sedikit konsumen mengalami kerugian atas barang dan/atau jasa yang dipromosikan ataupun melalui penjualan, sehingga hal tersebut menjadikan konsumen berada dalam kedudukan yang lemah, baik itu yang ditimbulkan oleh kurangnya informasi, ataupun tingkat kesadaran akan kualitas suatu produk.  \nSalah satu bentuk transaksi yang berkembang saat ini adalah pembelian e-Meterai, sebuahkebijakan baru oleh Perusahaan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sebagai peralihanatau bentuk transisi dari materai konvensional guna lebih mempermudah dalam proses perjanjiandokumen atau legalisasi dokumen berbasis elektronik. E-meterai atau meterai elektronikberdasarkan pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, adalah jenis materai yang dikeluarkan dalam bentuk digital dengan fitur yang dilengkapi pengamanan, dengan ciri-ciri yaitu seperti ada kode unik dan fitur yang sebagai pembuktian dan keaslian e-Meterai tersebut.  \nQANUN: Journal of Islamic Laws and Studies  \nE-ISSN: 2964-4690, Vol. 4 No. 3, 2026  \nDOI: [https://doi.org/10.58738/qanun.v4i3.1259](https://doi.org/10.58738/qanun.v4i3.1259)  \nBerdasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dalam Pasal 27 terkait penyelenggara sistem elektronik dalam kegiatannya untuk menjamin berfungsinya sistem elektronik sesuai dengan peruntukannya, dengantetap memperhatikan berjalannya sistem berdasarkan kapabilitas atau kemampuan perangkat dalambekerja.  \nContohnya dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada September 2024. Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah pelamar mencapai 3.9 Juta orang ","cbCaiefD8IVrxh5m","https://ap.wps.com/l/cbCaiefD8IVrxh5m","pdf",607372,8,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Latar belakang perkembangan transaksi elektronik dan posisi konsumen\n## Perkembangan e-Meterai sebagai transisi materai konvensional\n## Permasalahan down system pada pembelian dan pembubuhan e-Meterai\n## Dampak terhadap peserta CPNS\n## Kebijakan refund dan ketentuan pengembalian dana\n# Kerangka Konseptual Maqashid Syariah\n## Tujuan syariah dan prinsip menjaga harta (hifzh al-mal)","[{\"question\":\"Apa yang menjadi masalah utama terkait e-Meterai pada pendaftaran CPNS 2024?\",\"answer\":\"Gagalnya pembubuhan e-Meterai menyebabkan banyak peserta tidak memperoleh e-Meterai sehingga proses pendaftaran tertunda. Setelah pembayaran berhasil, e-Meterai juga tidak kunjung dikirim melalui email.\"},{\"question\":\"Bagaimana tujuan penelitian ini dalam menilai kasus refund e-Meterai yang tidak terproses?\",\"answer\":\"Penelitian bertujuan menganalisis perlindungan konsumen terhadap refund e-Meterai yang tidak terproses menggunakan perspektif maqashid syariah.\"},{\"question\":\"Apa temuan utama penelitian menurut perspektif maqashid syariah?\",\"answer\":\"Ketidakjelasan mekanisme refund mencederai prinsip keadilan, melanggar perlindungan terhadap harta konsumen, dan bertentangan dengan nilai menjaga harta (hifzh al-mal).\"}]","Perlindungan Konsumen Terhadap Refund E-Meterai yang Tidak Terproses - Perspektif Maqashid Syariah | PDF",12]