[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-231133-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-231133-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","consideration-for-the-determination-of-government-employee-formation-under-work-agreements-in-central-kalimantan-province","PERTIMBANGAN PENETAPAN FORMASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH","","Penelitian ini berangkat dari pengalaman praktik kerja lapangan penulis di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, yang menemukan pegawai tidak tetap telah mengabdi lebih dari dua tahun. Masalah muncul setelah Pemerintah Indonesia menghapus status pegawai honorer dan pegawai tidak tetap pada 2023 melalui surat edaran Kementerian PAN-RB. Penelitian menelaah pertimbangan pemerintah provinsi dalam menentukan kebutuhan formasi PPPK serta alasan fokus pada formasi tenaga kependidikan dan kesehatan. Metode yang digunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/consideration-for-the-determination-of-government-employee-formation-under-work-agreements-in-central-kalimantan-province/231133/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/consideration-for-the-determination-of-government-employee-formation-under-work-agreements-in-central-kalimantan-province/231133.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Caleb Sterling","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-18","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":30},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Apa latar belakang penelitian ini?","Question",{"text":62,"@type":63},"Penelitian dilatarbelakangi keresahan penulis saat praktik kerja lapangan di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya yang menemukan pegawai tidak tetap telah mengabdi lebih dari dua tahun, lalu muncul perubahan status kepegawaian pada 2023.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Apa fokus rumusan masalah dalam penelitian ini?",{"text":67,"@type":63},"Penelitian menfokuskan pertimbangan Pemerintah Provinsi dalam menentukan dan menetapkan kebutuhan formasi PPPK, serta alasan Kalimantan Tengah hanya berfokus pada kebutuhan tenaga kependidikan dan kesehatan.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Metode penelitian apa yang digunakan?",{"text":71,"@type":63},"Penelitian menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk menggali faktor pertimbangan serta alasan penetapan fokus formasi PPPK.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},231133,1789059641,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,107,111,115,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":106},54,"research-report",{"id":108,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":109,"show_sort_weight":86,"slug":110},49,"Sastra","literature",{"id":112,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":113,"show_sort_weight":86,"slug":114},52,"Teknologi","technology",{"id":116,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":117,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"Ujian","exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":105,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":30,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":141},962084925290,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_085a072bc5b1113ac321206ff7593b45","PERTIMBANGAN PENETAPAN FORMASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH  \nSKRIPSI  \nDiajukan untuk Memenuhi Salah Satu Persyaratan Memperoleh Gelar Sarjana Hukum (SH)  \nOleh:  \nRISKI ALANSYAH NIM 1802140094  \nINSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYAFAKULTAS SYARIAH JURUSAN SYARIAH PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA TAHUN 1444 H/2023 M  \nPERSETUJUAN SKRIPSI  \nJUDUL :PERTIMBANGAN PENETAPAN  \nFORMASI PEGAWAI PEMERINTAH  \nDENGAN PERJANJIAN KERJA DI  \nPROVINSI KALIMANTAN TENGAH  \nNAMA  \nNIM  \nFAKULTAS JURUSAN PROGRAM STUDI  \nJENJANG  \nRISKI ALANSYAH  \n:1802140094  \n:SYARI’AH  \n:SYARI’AH  \n:HUKUM TATA NEGARA  \n:STRATA SATU (S1)  \nPalangka Raya, 27 April 2023  \nMenyetujui:  \nPembimbing I Pembimbing II  \nDr. SURYA SUKTI, M.A. NIP. 1965051619940211002  \nMUHAMMAD AMIN, M.H. NIP. 199312022020121014  \nWakil Dekan I Bidang  \nAkademik  \nKetua Jurusan Syar’ah  \nDr. SURYA SUKTI, M.A. NIP. 196505161994021002  \nMUNIB, M.Ag. NIP.196009071990031002  \nNOTA DIN AS  \nHal : Mohon Diuji Skripsi  \nSaudara Riski Alansyah  \nPalangka Raya, 13 Mei 2023  \nKepada,  \nYth. Ketua Panitia Ujian Skripsi IAIN Palangka Raya  \ndi  \nPalangka Raya  \nAssalamualaikum Wr. Wb  \nSetelah membaca, memeriksa dan mengadakan perbaikan seperlunyamaka kami berpendapat bahwa Skripsi Saudara:  \nNama : RISKI ALANSYAH  \nNIM : 1802140094  \nJudul : PERTIMBANGAN PENETAPAN FORMASI  \nPEGAWAI PEMERINTAH DENGAN  \nPERJANJIAN KERJA DI PROVINSI  \nKALIMANTAN TENGAH.  \nSudah dapat diujikan untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum. Demikian  \natas perhatiannya diucapkan terima kasih.  \nWassalamu’alaikum Wa Rahmatullah Wa Barakatuh  \nPembimbing I Pembimbing II  \nDr. SURYA SUKTI. M.A. MUHAMMAD AMIN, M.H.  \nNIP.19650516199402100 NIP. 199312022020121014  \nPENGESAHAN  \nSkripsi yang berjudul “PERTIMBANGAN PENENTAPAN FORMASI PEGAWAI PE MERINTAH DENGAN PERJANJIAN  \nKERJA DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH” oleh Riski Alansyah  \ndengan NIM 1802140094 telah di munaqasyahkan pada TIMMunaqasyah  \nSkripsi Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya pada:  \nHari : Sabtu  \nTanggal : 13 Mei 2023 M  \nPalangka Raya, 13 Mei 2023  \nTim Penguji:  \n1. Munib, M.Ag.  \nKetua Sidang/Penguji (   )  \n2. Dr. Abdul Khoir, M.H.  \nPenguji I (   )  \n3. Dr. Surya Sukti, M.A.  \nPenguji II (   )  \n4. Muhammad Amin, S.H., M.H.  \nSekretaris Sidang/Penguji (   )  \nDekan Fakultas Syariah  \nDr. H. Abdul Helim, M.Ag.  \nNIP. 19770413 200312 1 003  \nABSTRAK  \nPenelitian ini dilatarbelakangi oleh keresahan penulis ketika penulis melakukan praktek kerja lapangan di salah satu instansi Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Palangaka Raya Provinsi Kalimantan Tengah. Di pengadilan tersebut penulis bertemu dengan beberapa pegawai tidak tetap yang berkerja di instansi tersebut. Pegawai tidak tetap tersebut sudah mengabdi lebih dari 2 tahun. Kemudian yang menjadi permasalahan adalah ketika Pemerintah Indonesia telah secara resmi menghapuskan status Pegawai honorer dan pegawai tidak tetap tepatnya pada tahun 2023. Penghapusan tersebut diumumkan melalui surat edaran resmi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang telah ditanda tangani oleh bapak Alm. Tjahjo Kumolo pada saatitu. Dalam surat edaran tersebt dijelaskan bahwa untuk ASN hanya akan ada 2 golongan yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) . Tapi yang menjadi permasalahan untuk PPPK ini yang dibutuhkan hanyalah untuk bidang kependidikan dan kesehatan untuk bidang lain belum tersedia. Sehingga penulis menarik dua rumusan masalah yaitu apa yang menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi dalam menentukan dan menetapkankebutuhan formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja? Mengapapemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hanya berfokus pada kebutuhan untuk formasi tenaga kependidikan dan kesehatan?. Adapun metode penelitian penulis yaitu melakukan Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Adapun hasil penelitian yang ditemukan penulis saat melakukan penelitian yakni terdapat beberapa faktor pertimb","cbCaiaXtrpXLBN9x","https://ap.wps.com/l/cbCaiaXtrpXLBN9x","pdf",1763711,110,"Indonesian","# Abstrak\n## Latar Belakang\n## Rumusan Masalah\n## Metode Penelitian\n## Hasil Penelitian\n# Kata Kunci\n# Pembahasan (Ringkasan Isi)","[{\"question\":\"Apa latar belakang penelitian ini?\",\"answer\":\"Penelitian dilatarbelakangi keresahan penulis saat praktik kerja lapangan di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya yang menemukan pegawai tidak tetap telah mengabdi lebih dari dua tahun, lalu muncul perubahan status kepegawaian pada 2023.\"},{\"question\":\"Apa fokus rumusan masalah dalam penelitian ini?\",\"answer\":\"Penelitian menfokuskan pertimbangan Pemerintah Provinsi dalam menentukan dan menetapkan kebutuhan formasi PPPK, serta alasan Kalimantan Tengah hanya berfokus pada kebutuhan tenaga kependidikan dan kesehatan.\"},{\"question\":\"Metode penelitian apa yang digunakan?\",\"answer\":\"Penelitian menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk menggali faktor pertimbangan serta alasan penetapan fokus formasi PPPK.\"}]","PERTIMBANGAN PENETAPAN FORMASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH | PDF",169]