[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229938-113":53,"doc-detail-229938-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","conflict-of-interest-handling-guidelines-at-tanjungpinang-health-polytechnic-of-the-ministry-of-health-2020","Pedoman Penanganan Konflik Kepentingan di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang - 2020","","Pedoman ini memuat dasar pemahaman konflik kepentingan (conflict of interest) dan menguraikan situasi yang dapat menimbulkan pengaruh kepentingan pribadi terhadap penggunaan wewenang di lingkungan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang. Dokumen menekankan pencegahan dan penanganan perilaku yang mengurangi profesionalitas, termasuk potensi yang berdampak pada kualitas keputusan serta layanan publik yang tidak efisien maupun tidak efektif. Pedoman juga menetapkan tujuan sebagai kerangka acuan pegawai negeri sipil, penguatan budaya pelayanan transparan dan efisien, serta penegakan integritas agar pemerintahan bersih, akuntabel, dan berwibawa.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":27,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/layanan-kesehatan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/conflict-of-interest-handling-guidelines-at-tanjungpinang-health-polytechnic-of-the-ministry-of-health-2020/229938/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/conflict-of-interest-handling-guidelines-at-tanjungpinang-health-polytechnic-of-the-ministry-of-health-2020/229938.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Graffin","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-04","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa yang dimaksud dengan konflik kepentingan dalam pedoman ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Konflik kepentingan adalah situasi ketika penyelenggara negara memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan menyebabkan keputusan atau tindakan menyimpang dari nalar profesional.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa tujuan disusunnya pedoman penanganan konflik kepentingan?",{"text":115,"@type":111},"Pedoman bertujuan menjadi kerangka acuan bagi pegawai untuk mengenal, mencegah, dan mengatasi tindakan konflik kepentingan; menciptakan budaya pelayanan publik yang transparan dan efisien; serta menegakkan integritas untuk pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berwibawa.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Situasi konflik kepentingan apa saja yang diuraikan dalam pedoman?",{"text":119,"@type":111},"Pedoman memuat contoh, antara lain gratifikasi atau hadiah terkait keputusan/jabatan; penggunaan aset jabatan untuk kepentingan pribadi; penyalahgunaan informasi rahasia; perangkapan jabatan; pemberian akses khusus agar tidak mengikuti prosedur; serta situasi penyalahgunaan kewenangan dan diskresi.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},229938,1789045132,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":26,"category_name":27,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},3573418547284,"https://eur-avatar.wpscdn.com/davatar_994ba38a5ba835b3df7d355c54d3ed8d","PEDOMAN  \n# PENANGANAN KONFLIK KEPENTINGANDI POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES TANJUNGPINANG\n\nTIM PENYUSUN  \nTIM PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGANPOLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES TANJUNGPINANG  \nLampiran:  \n# PEDOMAN PENANGANAN KONFLIK KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN POLITEKNIKKESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN TANJUNGPINANG\n\nBABI  \nPENDAHULUAN  \n## A.LATAR BELAKANG\n\nPoliteknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang merupakan unitpelaksanaan teknis dibawah koordinasi Badan Pengembangan dan Pemberdaayaan SumberDaya Manusia Kesehatan RI yang menyelenggarakan pendidikan tenaga kesehatan,Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang harus melaksanakanpenerapan prinsip-prinsip Good Government secara konsisten dan berkesinambungan dalammelaksanakan pengelolaan institusi pendidikan.Dalam menjalankan kegiatannya senantiasadituntut untuk melaksanakannya dengan penuh amanah,transparan dan akuntabel.  \nSalah satu factor pendorong terjadinya tindak pidana korupsi adalah perilakubenturan kepentingan(Conflict Of Interest),yang merupakan suatu kondisi dimanapertimbangan pribadi mempengaruhi dan /atau menyingkirkan profesionalitas seorangpegawai negeri sipil dalam melaksanakan kewajibannya  \nPertimbangan pribadi dapat berasal dari kepentingan pribadi,kerabat,kelompokyang kemudian mempengaruhi dan mereduksi kebijakan yang sedang dibangun dankemudian melahirkan kebijakan atau keputusan yang menyimppang dari orisionalitaskeprofesional sehingga berimplikasi kepada memburuknya pelayanan public yang diterimamasyarakat dan kebijakan yang tidak efisien dan tidak efektif yang mampu diberikan.Disisilain,perilaku dan potensi benturan kepentingan belum dikenal secara baik bentuk,jenis dansumber penyebab terjadinya.  \nDengan maksud untuk selalu mengutamakan kepatuhan pada hokum,pearturanperundang-undangan,mengindahkan norma-norma yang berlaku di masyarakat danberusaha menghindari tindakan,perilaku ataupun perbuatan yang menimbulkan benturankepentingan institusi di atas kepentingan pribadi,keluarga,kelompok ataupun golongan.Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Taniungpinang menyusun pedomanpenanganan Konflik kepentingan.  \n## B.TUJUAN\n\nTujuan dari pedoman penanganan konflik kepentingan ini adalah:  \n1.Kerangka acuan bagi pegawai negeri sipil di Politeknik Kesehatan KementerianKesehatan Tanjungpinang untuk mengenal,mengetahui,mencegah dan mengatasiperbuatan konflik kepentingan;  \n2.Menciptakkan budaya pelayanan publik secara transparan dan efisien tanpamengurangi kinerja pejabat yang bersangkutan;  \n3.Menegakkan ntegritas dan menciptakan pemerintahan yang bersih,akuntabel danberwibawa  \nBAB II  \n# PENANGANAN KONFLIK KEPENTINGAN (CONFLICT OF INTEREST)DI POLITEKNIKKESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN TANJUNGPINANG\n\n## A.PENGERTIAN\n\nKonflik kepentingan (conflict of interest)adalah situasi dimana penyelenggaraNegara,memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi,terhadap setiappenggunaan wewenang,sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan,sehingga keputusannya menyimpang dari keputusan dan atau tindakannya.Kepentingan/pertimbangan pribadi tersebut dapat berasal dari kepentingan pribadi,kerabat atau kelompok yang kemudian mendesak atau merduksi gagasan yangdibangun berdasarkan nalar profesionalnya dan akan berimplikasi padapenyelenggaraan Negara khususnya di bidang pelayanan publik menjadi tidak efisiendan efektif.  \nPenyelenggaraan Negara adalah seseorang yang menjabata atau memilikikekuasaan dan kewenangan untuk menyelenggarakan fungsi-fungsi Negara yangseluruhnya atau sebagian berasal dari Negara.Dalam hal ini adalah penyelenggaraNegara di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang.  \n## B.BENTUK-BENTUK SITUASI KONFLIK KEPENTINGAN\n\nBentuk situasi Konflik Kepentingan dapat terjadi dalam:  \na.Stuasi yang menyebabkan Pegawai menerima gratifikasi atau pemberian ataupenerimaan hadiah/cindera mata atau hiburan atas sesuatu keputusan/jabatan,missal Jabatan sebagai KPA,PPK,Panitia Pengadaan Barang dan Jasa,PanitiaPenerimaan Mahasiswa baru,","cbCaiqZM0AYZfFZ7","https://ap.wps.com/l/cbCaiqZM0AYZfFZ7","pdf",2091856,17,"Indonesian","# Penanganan Konflik Kepentingan (Conflict of Interest) di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang\n## A. Pengertian\n## B. Bentuk-bentuk Situasi Konflik Kepentingan\n# Pendahuluan\n## A. Latar Belakang\n## B. Tujuan","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan konflik kepentingan dalam pedoman ini?\",\"answer\":\"Konflik kepentingan adalah situasi ketika penyelenggara negara memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan menyebabkan keputusan atau tindakan menyimpang dari nalar profesional.\"},{\"question\":\"Apa tujuan disusunnya pedoman penanganan konflik kepentingan?\",\"answer\":\"Pedoman bertujuan menjadi kerangka acuan bagi pegawai untuk mengenal, mencegah, dan mengatasi tindakan konflik kepentingan; menciptakan budaya pelayanan publik yang transparan dan efisien; serta menegakkan integritas untuk pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berwibawa.\"},{\"question\":\"Situasi konflik kepentingan apa saja yang diuraikan dalam pedoman?\",\"answer\":\"Pedoman memuat contoh, antara lain gratifikasi atau hadiah terkait keputusan/jabatan; penggunaan aset jabatan untuk kepentingan pribadi; penyalahgunaan informasi rahasia; perangkapan jabatan; pemberian akses khusus agar tidak mengikuti prosedur; serta situasi penyalahgunaan kewenangan dan diskresi.\"}]","Pedoman Penanganan Konflik Kepentingan di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang - 2020 | PDF",26]