[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-detail-152475-id":53,"doc-seo-152475-113":77},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":5,"data":54},{"doc_id":55,"user_id":56,"nickname":57,"user_avatar":58,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":60,"doc_content":61,"file_id":62,"file_url":63,"file_type":64,"file_size":65,"view_count":66,"is_deleted":4,"is_public":67,"is_downloadable":67,"audit_status":67,"page_count":68,"language":69,"language_code":70,"site_id":71,"html_lang":70,"table_of_contents":72,"faqs":73,"seo_title":74,"seo_description":60,"update_tm":75,"read_time":76},152475,962084926284,"Aria Callaghan","https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","Gambaran Umum Perusahaan - LPPM UMN, Visi Misi, dan Struktur Organisasi","Dokumen memaparkan gambaran umum perusahaan yang berfokus pada LPPM Universitas Multimedia Nusantara (UMN), termasuk sejarah singkat pendirian melalui Surat Keputusan pada 2009 dan penetapan direktur penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Uraian selanjutnya mengutip ketentuan dalam Statuta UMN (Pasal 31–37) mengenai tugas dan fungsi LPPM, pusat penelitian, serta lembaga pengabdian. Dokumen juga menjelaskan visi misi LPPM Rumpin yang berorientasi pada New Media dan penerapan melalui pengabdian masyarakat, serta memaparkan struktur organisasi dan divisi-divisi di bawah LPPM. Terakhir disebutkan pula sejarah singkat Koperasi Cipta Boga.","Hak cipta dan penggunaan kembali:  \nLisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menggubah, memperbaiki, dan membuat ciptaan turunan bukan untuk kepentingan komersial, selama anda mencantumkan nama penulis dan melisensikan ciptaan turunan dengan syarat yang serupa dengan ciptaan asli.  \nCopyright and reuse:  \nThis license lets you remix, tweak, and build upon work non-commercially, as long as you credit the origin creator and license it on your new creations under the identical terms.  \nTeam project ©2017  \nDony Pratidana S. Hum | Bima Agus Setyawan S. IIP  \nGAMBARAN UMUM PERUSAHAAN  \n2.1 Sejarah Singkat LPPM UMN  \nLembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Multimedia  \nNusantara resmi didirikan sejak diterbitkannya Surat Keputusan No: 01/YMN/V/2009  \noleh Ir. Teddy Surianto sebagai Ketua Yayasan Multimedia Nusantara tentang  \nPengangkatan dan Pembentukan Direktorat Penelilitan dan Pengabdian Masyarakat  \nUniversitas Multimedia Nusantara. Surat Keputusan tersebut diterbitkan di Jakarta, 22  \nMei 2009. Dari tanggal terbitnya Surat Keputusan tersebut, Dr. P.M. Winarno diangkat  \nsebagai Direktur Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Multimedia  \nNusantara dan ditugaskan untuk memimpin dan membentuk Direktorat Penelitian dan  \nPengabdian Masyarakat Universitas Multimedia Nusantara yang bertanggung jawab  \nkepada rektor.  \nBerdasarkan ketentuan pasal-pasal yang terdapat di dalam Statuta Universitas  \nMultimedia Nusantara tahun 2007, Lembaga Penelilitan dan Pengabdian kepada  \nMasyarakat dijelaskan sebagai berikut.  \nI. Pasal 31  \nA. LPPM adalah unsur yang melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Universitas  \nMultimedia Nusantara.  \nB. LPPM dipimpin oleh seorang Direktur yang bertanggung jawab langsung  \nkepada rektor.  \n4  \nC. Di bawah LPPM terdapat beberapa Pusat Penelitian (PP) dan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) yang masing-masing dipimpin seorang kepala.  \nII. Pasal 32  \nLembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat mempunyai tugas:  \nA. Melaksanakan, mengkoordinasi, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan keilmuan serta ikut mengusahakan, mengendalikan, dan mengelola sumber daya yang diperlukan.  \nB. Melaksanakan mengkoordinasi, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat serta ikut mengusahakan, mengendalikan, dan mengelola yang diperlukan.  \nIII. Pasal 33  \nUntuk menyelenggarakan tugas tersebut pada pasal 32,  \nA. PP mempunyai fungsi:  \n1. Melaksanakan penelitian terapan dan keilmuan.  \n2. Melaksanakan penelitian terapan untuk pengembangan institusi.  \n3. Melaksanakan penelitian terapan untuk mengembangkan konseppembangnan Nasional, Wilayat dan/atau Daerah melalui kerjasama baik didalam maupun luar negeri.  \nB. LPPM mempunyai fungsi:  \n1. Melaksanakan kegiatan pengabdian pada masyarakat.  \n2. Memantau relevansi kurikulum dengan kebutuhan masyarakat.  \n5  \n3. Membantu masyarakat dalam melaksanakan pembangunan, dan melaksanakan pengembangan pola dan konsep pembangunan nasional.  \nIV. Pasal 34  \nA. Pusat Penelitian terdiri atas:  \n1. Kepala Pusat Penelitian.  \n2. Tenaga peneliti.  \nB. Lembaga Pengabdian pada Masyarakat terdiri atas:  \n1. Kepala Pengabdian pada Masyarakat.  \n2. Staf Pengabdian pada Masyarakat.  \nV. Pasal 35  \nKepala Pusat Penelitian menyelenggarakan fungsi di bidang penelitian dan  \npengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, baik untuk menunjang pembangunan,  \npengembangan pendidikan dan institusi, maupun pengembangankonseppembangunan  \nnasional.  \nVI. Pasal 36  \nKepala Pengabdian kepada Masyarakat menyelenggarakan fungsi di bidang  \npengabdian masyarakat, dan membantu masyarakat dalam melaksanakaan  \npengembangan pola dan konsep pembangunan nasional.  \nVII. Pasal 37  \nKepala Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) menyelenggarakan  \nfungsi-fungsi penunjang pengabdian pada masyarakat.  \n6  \n Visi dan Misi LPPM Rumpin  \nA. Visi LPPM Rumpin  \nLPPM UMN menjadi lembaga terkemuka dalam bidang penelitian dan  \npengemb","cbCaidwco3vGbQYY","https://ap.wps.com/l/cbCaidwco3vGbQYY","pdf",730468,5,1,7,"Indonesian","id",113,"# Gambaran Umum Perusahaan\n## Sejarah Singkat LPPM UMN\n## Ketentuan Pasal: Tugas dan Fungsi LPPM (Pasal 31–37)\n## Visi dan Misi LPPM Rumpin\n## Struktur Organisasi Perusahaan\n## Sejarah Singkat Koperasi Cipta Boga","[{\"question\":\"Bagaimana sejarah singkat pendirian LPPM UMN disebutkan dalam dokumen?\",\"answer\":\"Dokumen menyatakan LPPM UMN resmi didirikan sejak terbitnya Surat Keputusan pada 2009, termasuk pengangkatan dan pembentukan direktorat penelitian dan pengabdian kepada masyarakat UMN serta penugasan direktur untuk memimpin pembentukan direktorat tersebut.\"},{\"question\":\"Apa tugas utama LPPM menurut ketentuan yang dikutip dalam dokumen?\",\"answer\":\"Dokumen menguraikan tugas LPPM untuk melaksanakan, mengoordinasi, memantau, dan menilai kegiatan penelitian dan pengembangan keilmuan, serta kegiatan pengabdian pada masyarakat, termasuk mengusahakan, mengendalikan, dan mengelola sumber daya yang diperlukan.\"},{\"question\":\"Bagaimana visi dan misi LPPM Rumpin diarahkan menurut dokumen?\",\"answer\":\"Visi LPPM Rumpin diarahkan menjadi lembaga terkemuka dalam penelitian dan pengembangan ilmu, teknologi, dan seni yang berfokus pada New Media serta penerapannya dalam pengabdian kepada masyarakat. Misinya mencakup penelitian dan pengembangan pada bidang ICT, Bisnis, Komunikasi, dan Seni/Desain; membangun kerja sama; menyelenggarakan kegiatan ilmiah; serta menjalankan program pengabdian seperti pelatihan dan pemberdayaan.\"}]","Gambaran Umum Perusahaan - LPPM UMN, Visi Misi, dan Struktur Organisasi | PDF",1787862159,11,{"code":4,"msg":78,"data":79},"ok",{"site_id":71,"language":70,"slug":80,"title":59,"keywords":81,"description":60,"schema_data":82,"social_meta":138,"head_meta":140,"extra_data":142,"updated_unix":75},"company-overview-lppm-umn-vision-mission-and-organizational-structure","",{"@graph":83,"@context":137},[84,100,120],{"@type":85,"itemListElement":86},"BreadcrumbList",[87,91,94,97],{"item":88,"name":89,"@type":90,"position":67},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":92,"name":9,"@type":90,"position":93},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":95,"name":31,"@type":90,"position":96},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":98,"name":59,"@type":90,"position":99},"https://docshare.wps.com/id/document/company-overview-lppm-umn-vision-mission-and-organizational-structure/152475/",4,{"url":98,"name":59,"@type":101,"image":102,"author":107,"headline":59,"publisher":109,"fileFormat":112,"inLanguage":70,"description":60,"dateModified":113,"datePublished":114,"encodingFormat":112,"isAccessibleForFree":115,"interactionStatistic":116},"DigitalDocument",{"url":103,"@type":104,"width":105,"height":106},"https://docshare.wps.com/thumbnails/company-overview-lppm-umn-vision-mission-and-organizational-structure/152475.png","ImageObject",300,407,{"name":57,"@type":108},"Person",{"url":88,"name":110,"@type":111},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-20","2026-08-27",true,{"@type":117,"interactionType":118,"userInteractionCount":66},"InteractionCounter",{"@type":119},"ViewAction",{"@type":121,"mainEntity":122},"FAQPage",[123,129,133],{"name":124,"@type":125,"acceptedAnswer":126},"Bagaimana sejarah singkat pendirian LPPM UMN disebutkan dalam dokumen?","Question",{"text":127,"@type":128},"Dokumen menyatakan LPPM UMN resmi didirikan sejak terbitnya Surat Keputusan pada 2009, termasuk pengangkatan dan pembentukan direktorat penelitian dan pengabdian kepada masyarakat UMN serta penugasan direktur untuk memimpin pembentukan direktorat tersebut.","Answer",{"name":130,"@type":125,"acceptedAnswer":131},"Apa tugas utama LPPM menurut ketentuan yang dikutip dalam dokumen?",{"text":132,"@type":128},"Dokumen menguraikan tugas LPPM untuk melaksanakan, mengoordinasi, memantau, dan menilai kegiatan penelitian dan pengembangan keilmuan, serta kegiatan pengabdian pada masyarakat, termasuk mengusahakan, mengendalikan, dan mengelola sumber daya yang diperlukan.",{"name":134,"@type":125,"acceptedAnswer":135},"Bagaimana visi dan misi LPPM Rumpin diarahkan menurut dokumen?",{"text":136,"@type":128},"Visi LPPM Rumpin diarahkan menjadi lembaga terkemuka dalam penelitian dan pengembangan ilmu, teknologi, dan seni yang berfokus pada New Media serta penerapannya dalam pengabdian kepada masyarakat. Misinya mencakup penelitian dan pengembangan pada bidang ICT, Bisnis, Komunikasi, dan Seni/Desain; membangun kerja sama; menyelenggarakan kegiatan ilmiah; serta menjalankan program pengabdian seperti pelatihan dan pemberdayaan.","https://schema.org",{"og:url":98,"og:type":139,"og:title":59,"og:site_name":110,"og:description":60},"article",{"robots":141,"canonical":98},"index,follow",{"doc_id":55,"site_id":71}]