[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229791-113":53,"doc-detail-229791-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","communication-informatics-and-statistics-office-roles-duties-and-functions","Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik - Kedudukan, Tugas, dan Fungsi","","Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah, serta berada di bawah koordinasi Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah. Tugas utama dinas mencakup urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik, serta bidang persandian sesuai kewenangan daerah. Pelaksanaan tugas diwujudkan melalui perumusan kebijakan, pengelolaan data dan transformasi digital, layanan informasi publik, pembangunan infrastruktur digital, penyelenggaraan sistem satu data daerah, serta pemantauan, evaluasi, pembinaan, dan pengendalian.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/communication-informatics-and-statistics-office-roles-duties-and-functions/229791/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/communication-informatics-and-statistics-office-roles-duties-and-functions/229791.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Connor ","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",7,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Siapa yang memimpin Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik?","Question",{"text":110,"@type":111},"Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Kepada siapa Kepala Dinas bertanggung jawab?",{"text":115,"@type":111},"Kepala Dinas berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa saja tugas utama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik?",{"text":119,"@type":111},"Dinas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, urusan bidang statistik, dan urusan bidang persandian yang menjadi kewenangan daerah.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},229791,1789043683,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":74,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":77},687207022233,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","BAB II  \nDINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK  \nA. KEDUDUKAN  \n1. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.  \n2. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.  \n3. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik berada di bawah koordinasi Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah.  \n4. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik melaksanakan tugas memimpin, mengoordinasikan, melaporkan dan mempertanggungjawabkan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian.  \nB. TUGAS DAN FUNGSI  \n1. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, urusan pemerintahan bidang statistik dan urusan pemerintahan bidang persandian yang menjadi kewenangan daerah.  \n2. Dalam melaksanakan tugas, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:  \na. penyusunan Rencana Strategis, Rencana Kerja, dan Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik;  \nb. pelaksanaan Rencana Strategis dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik;  \nc. perumusan dan pelaksanaan kebijakan, proses bisnis, standar dan prosedur Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik;  \nd. perumusan, pengoordinasian dan pelaksanaan kebijakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian;  \ne. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian;  \nf. pembinaan, pengawasan dan pengendalian urusan pemerintahan di bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian;  \ng. pelaksanaan kerja sama dan koordinasi dengan PD/UKPD dan/atau instansi pemerintah/swasta/organisasi dalam pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian;  \nh. pengelolaan data dan informasi dan tata kelola Sistem Elektronik serta transformasi digital di bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian;  \ni. pengelolaan opini, pelayanan informasi publik dan aspirasi publik sertalayanan media informasi dan komunikasi publik;  \nj. penyelenggaraan dan pengembangan sarana dan prasarana pendukung informasi dan komunikasi publik serta infrastruktur digital;  \nk. penyelenggaraan sistem satu data daerah;  \nl. penyelenggaraan pusat data dan layanan komputasi awan pemerintah (government cloud);  \nm. penyelenggaraan sistem jaringan dan komunikasi intra Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;  \nn. penyelenggaraanjaringan intranet dan internet perkotaan;  \no. penyelenggaraan rencana induk, proses bisnis digital, layanan aplikasi dan anggaran pemerintahan berbasis elektronik;  \np. pengembangan sumber daya teknologi informasi dan layanan siber dan sandi;  \nq. penyelenggaraan ekosistem Provinsi DKI Jakarta cerdas dan kotacerdas;  \nr. penyelenggaraan pemberdayaan komunitas, kapasitas, dan kreativitas teknologi informasi dan komunikasi;  \ns. pelaksanaan layanan nama domain dan subdomain bagi PD/lembaganon-PD;  \nt. pelaksanaan Government Chief Information Officer;  \nu. penyelenggaraan sistem penghubung layanan pemerintah;  \nv. pengoordinasian pelaksanaan statistik;  \nw. pelaksanaan pengawasan dan pengendalian perizinan dan nonperizinandi bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian;  \nx. pengawasan dan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian;  \ny. pelaksanaan kesekretariatan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik;  \nz. pelaksanaan koordinasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik; dan  \naa. pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Gubernur dan/ atau Sekretaris Daerah.  \nC. SUSUNAN ORGANISASI  \n1. Susunan organisasi Dinas Komunikasi,","cbCaitBnDvcZc3BV","https://ap.wps.com/l/cbCaitBnDvcZc3BV","pdf",58231,"Indonesian","# Kedudukan\n## Pimpinan dan pertanggungjawaban\n## Koordinasi dan ruang lingkup tugas\n# Tugas dan Fungsi\n## Tugas penyelenggaraan urusan pemerintahan\n## Fungsi: perencanaan, kebijakan, pemantauan, pembinaan\n## Fungsi: data, layanan publik, infrastruktur digital\n## Fungsi: sistem satu data daerah dan layanan komputasi awan\n## Fungsi: jaringan, ekosistem cerdas, pemberdayaan komunitas\n## Fungsi: domain, Government Chief Information Officer, penghubung layanan pemerintah\n## Fungsi: statistik, perizinan, pengawasan dan penindakan\n# Susunan Organisasi","[{\"question\":\"Siapa yang memimpin Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik?\",\"answer\":\"Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.\"},{\"question\":\"Kepada siapa Kepala Dinas bertanggung jawab?\",\"answer\":\"Kepala Dinas berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.\"},{\"question\":\"Apa saja tugas utama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik?\",\"answer\":\"Dinas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, urusan bidang statistik, dan urusan bidang persandian yang menjadi kewenangan daerah.\"}]","Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik - Kedudukan, Tugas, dan Fungsi | PDF"]