[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-227580-113":53,"doc-detail-227580-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","circular-on-implementation-of-in-service-exams-and-upkp-in-2024-for-skpd","EDARAN Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2024 SKPD","","Edaran ini memuat ketentuan pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2024 bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ujian diselenggarakan dengan sistem Tes Menggunakan Media Komputer (TMMK). Dokumen menjelaskan dasar hukum, persyaratan peserta tiap tingkat, mekanisme pendataan dan pendaftaran melalui aplikasi online, batas waktu input data, serta kewajiban unggah berkas persyaratan, pas foto, dan pencetakan bukti registrasi untuk penerbitan Kartu Tanda Peserta.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/circular-on-implementation-of-in-service-exams-and-upkp-in-2024-for-skpd/227580/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/circular-on-implementation-of-in-service-exams-and-upkp-in-2024-for-skpd/227580.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Anda","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-01","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2024 diselenggarakan dengan metode apa?","Question",{"text":110,"@type":111},"Penyelenggaraan dilakukan menggunakan Tes Menggunakan Media Komputer (TMMK).","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Siapa saja yang dapat mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dan apa persyaratan pangkatnya?",{"text":115,"@type":111},"PNS dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) minimal 2 tahun pada 1 April 2024, dengan pengecualian bagi yang memiliki ijazah D-IV/S-1 atau telah mengikuti Diklatpim IV setara.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagaimana alur pendaftaran peserta Ujian Dinas bagi SKPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah?",{"text":119,"@type":111},"SKPD mendata PNS di lingkungannya, lalu melakukan input data melalui aplikasi online pada periode yang ditetapkan, mengunggah scan asli dokumen persyaratan, upload pas foto, serta mencetak bukti registrasi untuk pengiriman berkas.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},227580,1789010268,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},962075006959,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/e0002397efbe92a78e?_k=1776741047341049297","PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH  \nSEKRETARIAT DAERAH  \nJl. Pahlawan No. 9 Semarang Kode Pos 50243 Telepon 024-8311174 (20 saluran) Faximile 024-8318890 Laman [http://www.jatengprov.go.id](http://www.jatengprov.go.id)[ ](http://www.jatengprov.go.id)[Surat Elektronik setda@jatengprov.go.id](Surat Elektronik setda@jatengprov.go.id)  \nNomor Sifat  \nLamp  \nHal  \n: 800.1.4. 1/212 .2  \n: Segera  \n: 1 (satu) berkas  \n: Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2024  \nYth.  \nSemarang, 24 Januari 2024 Kepada  \nPara Pimpinan SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengahdi –  \nTempat  \nBerdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002, disampaikan hal-hal sebagai berikut :  \n1. Bahwa dalam rangka kenaikan pangkat PNS yang pindah Golongan II/d ke III/a dan Golongan III/d ke IV/a dipersyaratkan telah mengikuti dan lulus Ujian Dinas yang ditentukan. Sedangkan PNS yang memperoleh ijazah lebih tinggi dapat disesuaikan pangkatnya sesuai ketentuan yang berlaku dipersyaratkan antara lain diangkatdalam jabatan yang sesuai dengan ijazah yang diperoleh dan lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP);  \n2. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan meyelenggarakan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) dengan sistem Tes Menggunakan Media Komputer (TMMK);  \n3. Adapun ketentuan, tahapan dan jadwal pelaksanaan adalah sebagaimana petunjuk teknis Ujian Dinas sebagaimana lampiran I dan petunjuk teknis UPKP sebagaimanalampiran II;  \n4. Sehubungan dengan hal tersebut, bagi SKPD/instansi yang akan mengusulkan calonpeserta agar segera melaksanakan tahapan kegiatan sebagaimana petunjuk teknis yang telah ditentukan.  \nDemikian untuk menjadikan maklum.  \nSekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah  \nSumarno, SE, MM Pembina Utama Madya NIP. 197005141992021001  \nTembusan :  \n1. Gubernur Jawa Tengah;  \n2. Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah.  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN  \nLampiran I Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor : 800.1.4. 1/212 .2  \nTanggal : 24 Januari 2024  \nPETUNJUK TEKNIS UJIAN DINAS  \nPEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH DAN  \nFASILITASI UJIAN DINAS PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA  \nDI JAWA TENGAH TAHUN 2024  \nI. DASAR  \n1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS;  \n2. Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002;  \n3. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Dengan Metode Computer Assited Test Badan Kepegawaian Negara.  \nII. PESERTA  \n1. PERSYARATAN PESERTA  \na. Ujian Dinas Tingkat I  \nPNS yang memiliki pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) sekurang-kurangnya 2 tahun pada 1 April 2024, kecuali bagi yang telah memiliki ijazah D-IV/S-1 atau sudah mengikuti Diklatpim IV atau sederajatnya.  \nc. Ujian Dinas Tingkat II  \nPNS yang memiliki pangkat Penata Tingkat I (III/d) dan menduduki Jabatan Administrator (Eselon III), kecuali bagi yang telah memiliki ijasah S-2 atausudah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (Diklatpim III) atausederajatnya.  \n2. PENDAFTARAN PESERTA  \na. SKPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah  \nBagi SKPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar mendata PNS di lingkungannya baik yang berada di instansi induk maupun Cabang Dinas/UPTD kecuali PNS di Lingkungan Cabang Dinas Pendidikan dan SMA/SMK/SLB didata oleh Cabang Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Ke","cbCaio9d1kguxjQG","https://ap.wps.com/l/cbCaio9d1kguxjQG","pdf",643503,19,"Indonesian","# Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2024\n## Dasar\n## Peserta\n### Persyaratan Peserta\n### Pendaftaran Peserta\n## Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan","[{\"question\":\"Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2024 diselenggarakan dengan metode apa?\",\"answer\":\"Penyelenggaraan dilakukan menggunakan Tes Menggunakan Media Komputer (TMMK).\"},{\"question\":\"Siapa saja yang dapat mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dan apa persyaratan pangkatnya?\",\"answer\":\"PNS dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) minimal 2 tahun pada 1 April 2024, dengan pengecualian bagi yang memiliki ijazah D-IV/S-1 atau telah mengikuti Diklatpim IV setara.\"},{\"question\":\"Bagaimana alur pendaftaran peserta Ujian Dinas bagi SKPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah?\",\"answer\":\"SKPD mendata PNS di lingkungannya, lalu melakukan input data melalui aplikasi online pada periode yang ditetapkan, mengunggah scan asli dokumen persyaratan, upload pas foto, serta mencetak bukti registrasi untuk pengiriman berkas.\"}]","EDARAN Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2024 SKPD | PDF",29]