[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230994-113":53,"doc-detail-230994-id":119},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":112,"head_meta":114,"extra_data":116,"updated_unix":118},113,"id","circular-letter-verification-and-validation-of-non-asn-staff-working-at-least-2-years-requirement-for-pppp-period-ii-registration-2024-formation","Surat Edaran - Verifikasi dan Validasi Tenaga Non ASN Aktif Bekerja Minimal 2 Tahun - Syarat pada Pendaftaran PPPK Periode II Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur","","Surat edaran menetapkan pelaksanaan verifikasi dan validasi tenaga non ASN aktif bekerja minimal 2 tahun secara terus-menerus sebagai syarat pendaftaran PPPK Periode II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur formasi tahun 2024. Dokumen merujuk keputusan dan pengumuman terkait mekanisme seleksi serta jadwal pendaftaran, termasuk kewajiban penyusunan SPTJM dan rekapitulasi calon pelamar setelah uji publik daftar nama selama 3 hari kalender. Pelamar yang tidak selaras antara usulan SPTJM dan pendaftaran SSCASN dinyatakan TMS seleksi administrasi, dengan batas penyampaian hardcopy dan softcopy paling lambat 6 Desember 2024.",{"@graph":63,"@context":111},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/circular-letter-verification-and-validation-of-non-asn-staff-working-at-least-2-years-requirement-for-pppp-period-ii-registration-2024-formation/230994/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/circular-letter-verification-and-validation-of-non-asn-staff-working-at-least-2-years-requirement-for-pppp-period-ii-registration-2024-formation/230994.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Rowan","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-29","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Kapan pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi?","Question",{"text":109,"@type":110},"Pelamar tidak memenuhi syarat bila tidak terdaftar dalam usulan SPTJM Perangkat Daerah padahal sudah mendaftar di SSCASN, atau bila sudah terdaftar dalam usulan SPTJM tetapi tidak mendaftar di SSCASN.","Answer","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":113,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":115,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":117,"site_id":56},230994,1789058001,{"code":4,"msg":5,"data":120},{"doc_id":117,"user_id":121,"nickname":89,"user_avatar":122,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":123,"file_id":124,"file_url":125,"file_type":126,"file_size":127,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":128,"language":129,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":130,"faqs":131,"seo_title":132,"seo_description":61,"update_tm":118,"read_time":133},1099514067415,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/100002539d78ffe74a7?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1779092875211072502","14 November 2024 MIdi, 12 Jumadil Awal 1445 H  \nKepada  \nYth; Para Kepala Perangkat Daearahdi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur  \ndi  \n Tempat  \nSURAT EDARAN  \nNomor : 810/8919/2024  \nTENTANG  \nVERIFIKASI DAN VALIDASI TENAGA NON ASN AKTIF BEKERJA MINIMAL 2 TAHUNSEBAGAI SYARAT PADA PENDAFTARAN PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PERIODE II DI LINGKUNGAN PEMERINTAHKABUPATEN ACEH TIMUR FORMASI TAHUN 2024  \nDalam rangka penerimaan PPPK Periode II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Formasi Tahun 2024, maka perlu dilakukan verifikasi dan validasi terhadap tenaga non ASN yang akan mendaftar pada seleksi penerimaan PPPK Periode II, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :  \n1. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, dalam Diktum Keempat menyatakan  \nbahwa tenaga non ASN terdiri dari pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non ASN pada BKN dan pegawai aktif bekerja pada instansipemerintah dan pegawai aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.  \n2. Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6610/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 hal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 dan Pengumuman Penjabat Bupati Aceh Timur Nomor 810/6424/2024 tanggal 30 September 2024 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, pendaftaran seleksi PPPK Periode II akan dibuka mulai tanggal 17 November s.d 31 Desember 2024 yang berhak diikuti oleh tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah  \nKabupaten Aceh Timur (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Pemerintah) .  \n3. Berkaitan dengan poin 1, tenaga non ASN yang berhak mengikuti seleksi penerimaan PPPK Periode II adalah tenaga non ASN yang aktif bekerja pada instansi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Pengangkatan dari Kepala Perangkat Daerah wajib tercantum sumber anggaran penggajian non ASN dan termasuk dalam SPTJM masing-masing Perangkat Daerah serta wajib membuat akun dan mengunggah persyaratan lainnya sesuai kebutuhan formasi merujuk padapengumuman Penjabat Bupati Aceh Timur Nomor 810/6424/2024 tanggal 30 September 2024 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.  \n4. Berkenaan dengan poin 3, maka kami minta kepada saudara untuk melakukan verifikasi dan validasi secara cermat atas kesesuaian dokumen pelamar tenaga non ASN pada Perangkat Daerah saudara dan tindak lanjut terhadap verifikasi dan validasi tersebut wajib dilakukan Uji Publik daftar nama-nama tenaga non ASNselama 3 (tiga) hari kalender kepada publik pada masing-masing Perangkat Daerah dan wajib dilakukan pendokumentasian (sesuai contoh lampiran I) .  \n5. Berdasarkan hasil uji publik yang telah dilaksanakan oleh Perangkat Daerah wajib menyusun SPTJM dan rekapitulasi Calon pelamar PPPK Periode II (sesuai contoh lampiran II) sebagai bentuk kebenaran dan keabsahan data Calon pelamar PPPK dan menjadi salah satu syarat pada seleksi administrasi penerimaan PPPK Periode II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan menyampaikan secara hardcopy dan softcopy kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia c.q. Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi palinglambat tanggal 06 Desember 2024.  \n6. Pelamar yang telah mendaftar pada SSCASN, namun tidak terdaftar dalam usulan SPTJM Perangkat Daerah maka dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksiadministrasi. Begitu juga sebaliknya, jika pelamar sudah terdaftar dalam usulan SPTJM Perangkat Daerah namun tidak mendaftar pada SSCA","cbCaih4WeOd9bjju","https://ap.wps.com/l/cbCaih4WeOd9bjju","pdf",1286398,7,"Indonesian","# Surat Edaran\n## Dasar dan ketentuan verifikasi serta validasi\n## Jadwal pendaftaran PPPK Periode II\n## Persyaratan tenaga non ASN yang berhak\n## Uji publik dan pendokumentasian\n## Penyusunan SPTJM dan rekapitulasi calon pelamar\n## Status Tidak Memenuhi Syarat (TMS)\n# Lampiran: Pengumuman Uji Publik\n## Ketentuan pelaksanaan uji publik\n## Template daftar nama tenaga non ASN","[{\"question\":\"Kapan pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi?\",\"answer\":\"Pelamar tidak memenuhi syarat bila tidak terdaftar dalam usulan SPTJM Perangkat Daerah padahal sudah mendaftar di SSCASN, atau bila sudah terdaftar dalam usulan SPTJM tetapi tidak mendaftar di SSCASN.\"}]","Surat Edaran - Verifikasi dan Validasi Tenaga Non ASN Aktif Bekerja Minimal 2 Tahun - Syarat pada Pendaftaran PPPK Periode II Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur | PDF",11]