[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-231057-113":53,"doc-detail-231057-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","circular-letter-pppk-recruitment-selection-at-politeknik-negeri-subang-technical-personnel-requirement-fy-2023-no-2313pl41kp01012023","Surat Edaran - Seleksi Penerimaan PPPK Politeknik Negeri Subang - Kebutuhan Tenaga Teknis - Tahun Anggaran 2023 - Nomor 2313/PL41/KP.01.01/2023","","Surat edaran ini menetapkan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kebutuhan tenaga teknis di Politeknik Negeri Subang pada Tahun Anggaran 2023. Dokumen memuat alokasi 8 formasi PPPK, tahapan seleksi administrasi dan Computer Assisted Test (CAT) mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara integritas dan moralitas. Tercantum pula persyaratan pelamar, termasuk kriteria kebutuhan khusus dan umum, batas usia, serta ketentuan kelulusan administrasi dan pengalaman kerja.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/circular-letter-pppk-recruitment-selection-at-politeknik-negeri-subang-technical-personnel-requirement-fy-2023-no-2313pl41kp01012023/231057/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/circular-letter-pppk-recruitment-selection-at-politeknik-negeri-subang-technical-personnel-requirement-fy-2023-no-2313pl41kp01012023/231057.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Bill Black","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-01","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Berapa jumlah alokasi kebutuhan PPPK untuk Politeknik Negeri Subang pada Tahun Anggaran 2023?","Question",{"text":110,"@type":111},"Alokasi kebutuhan PPPK berjumlah 8 orang, terdiri dari 8 tenaga teknis dengan rincian teknis dosen 6 orang dan teknis lainnya 2 orang.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa saja tahapan seleksi PPPK yang ditetapkan dalam surat edaran ini?",{"text":115,"@type":111},"Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara (integritas dan moralitas). Untuk tambahan, diberikan seleksi kompetensi teknis tambahan berupa wawancara dan praktik mengajar/microteaching bagi dosen, serta wawancara untuk selain dosen.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa batas usia pelamar untuk kebutuhan tenaga teknis dan kebutuhan tenaga kesehatan?",{"text":119,"@type":111},"Batas usia pelamar kebutuhan tenaga teknis dan kebutuhan tenaga kesehatan adalah minimal 20 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 57 tahun 0 bulan 0 hari, dihitung per tanggal pendaftaran online di SSCASN.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},231057,1789059033,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},24189269381491,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/160000cf11732dd8392?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1788146458752108895","KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI  \nPOLITEKNIK NEGERI SUBANG  \nJl. Brigjen Katamso No. 37 (Belakang RSUD), Dangdeur, Subang, Jawa Barat 41211 Telp. (0260) 417648 Laman : [https://www.polsub.ac.id](https://www.polsub.ac.id)  \nSURAT EDARAN  \nNomor: 2313/PL41/KP.01.01/2023  \nTentang  \nSELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)  \nKEBUTUHAN TENAGA TEKNIS  \nPOLITEKNIK NEGERI SUBANG  \nTAHUN ANGGARAN 2023  \nBerdasarkan peraturan sebagai berikut:  \n1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.  \n2. Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.  \n3. Surat Pengumuman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor 32817/A.A3/KP.01.01/2023 tanggal 27 September 2023 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kebutuhan tenagateknis dan tenaga kesehatan kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi tahunanggaran 2023  \nPoliteknik Negeri Subang memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Politeknik Negeri Subang dengan ketentuan sebagai berikut.  \nI. INFORMASI UMUM  \n1. Alokasi kebutuhan jabatan PPPK di lingkungan Politeknik Negeri Subang Tahun Anggaran 2023 sejumlah 8, dengan rincian sebagai berikut.  \na. Tenaga Teknis sejumlah 8, dengan rincian sebagai berikut:  \n1) Teknis Dosen sejumlah 6.  \n2) Teknis lainnya sejumlah 2.  \n2. Informasi mengenai unit kerja dan rincian kebutuhan (jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan) dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini yang dimuat pada laman [https://casn.kemdikbud.go.id](https://casn.kemdikbud.go.id).  \n3. Seleksi dilaksanakan dengan tahapan:  \na. Seleksi Administrasi;  \nb. Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi:  \n1) Kompetensi Teknis;  \n2) Kompetensi Manajerial;  \n3) Kompetensi Sosial Kultural; dan  \n4) Wawancara (penilaian integritas dan moralitas) .  \nSelain seleksi kompetensi menggunakan CAT, diberikan pula Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan berupa:  \n1) Dosen  \na) Wawancara; dan  \nb) Praktik Mengajar/Microteaching.  \n2) Selain dosen berupa wawancara.  \nII. KRITERIA PELAMAR  \nKebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagaiberikut:  \na. Pelamar kebutuhan khusus adalah pelamar yang memenuhi kriteria sebagai berikut:  \n1. Eks THK-II yang terdaftar di dalam pangkalan data (database) eks THK-II Badan Kepegawaian Negara, bekerja dan melamar di Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat mendaftar, atau  \n2. Tenaga Non ASN yang bekerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahunsecara terus menerus (tanpa terputus) di Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.  \nb. Pelamar kebutuhan umum adalah pelamar selain huruf a.  \nIII.PERSYARATAN PELAMAR  \na. Persyaratan Umum  \n1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  \n2. Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN) .  \na) Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional jenjang terampil, ahli pertama, dan ahli muda serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggitingginya 57 tahun 0 bulan 0 hari.  \nb) Pelamar pada kebutuhan tenaga kesehatan jabatan fungsional jenjang terampil, ahli pertama, dan ahli muda serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggitingginya 57 tahun 0 bulan 0 hari.  \nc) Pelamar pada kebutuhan tena","cbCaigvcyaWbSJOA","https://ap.wps.com/l/cbCaigvcyaWbSJOA","pdf",1581781,20,"Indonesian","# INFORMASI UMUM\n## Alokasi kebutuhan jabatan PPPK\n## Tahapan seleksi\n# KRITERIA PELAMAR\n# PERSYARATAN PELAMAR\n## Persyaratan umum\n## Persyaratan khusus","[{\"question\":\"Berapa jumlah alokasi kebutuhan PPPK untuk Politeknik Negeri Subang pada Tahun Anggaran 2023?\",\"answer\":\"Alokasi kebutuhan PPPK berjumlah 8 orang, terdiri dari 8 tenaga teknis dengan rincian teknis dosen 6 orang dan teknis lainnya 2 orang.\"},{\"question\":\"Apa saja tahapan seleksi PPPK yang ditetapkan dalam surat edaran ini?\",\"answer\":\"Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara (integritas dan moralitas). Untuk tambahan, diberikan seleksi kompetensi teknis tambahan berupa wawancara dan praktik mengajar/microteaching bagi dosen, serta wawancara untuk selain dosen.\"},{\"question\":\"Apa batas usia pelamar untuk kebutuhan tenaga teknis dan kebutuhan tenaga kesehatan?\",\"answer\":\"Batas usia pelamar kebutuhan tenaga teknis dan kebutuhan tenaga kesehatan adalah minimal 20 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 57 tahun 0 bulan 0 hari, dihitung per tanggal pendaftaran online di SSCASN.\"}]","Surat Edaran - Seleksi Penerimaan PPPK Politeknik Negeri Subang - Kebutuhan Tenaga Teknis - Tahun Anggaran 2023 - Nomor 2313/PL41/KP.01.01/2023 | PDF",31]