[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229369-113":53,"doc-detail-229369-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","circular-letter-management-of-spouse-and-children-data-of-civil-servants-asn-in-central-java-provincial-government","Surat Edaran - Pengelolaan Data Pasangan dan Anak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah","","Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan pedoman pengelolaan data pasangan dan anak ASN pada SIASN Jateng dan SIM Gaji Jateng. Dokumen ini mengatur dasar hukum yang mencakup regulasi informasi elektronik, keterbukaan informasi publik, serta kebijakan kepegawaian dan penggajian ASN. Ruang lingkupnya meliputi pemutakhiran data mandiri, perubahan data tunjangan, monitoring kesesuaian, serta ketentuan lain. Tujuannya meningkatkan akurasi data keluarga, keselarasan profil kepegawaian dan penggajian, serta akuntabilitas layanan guna mencegah kesalahan pembayaran dan keterlambatan administrasi.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/circular-letter-management-of-spouse-and-children-data-of-civil-servants-asn-in-central-java-provincial-government/229369/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/circular-letter-management-of-spouse-and-children-data-of-civil-servants-asn-in-central-java-provincial-government/229369.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Dipper","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-09","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",7,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa yang dimaksud dengan SIASN Jateng dan SIM Gaji Jateng dalam surat edaran ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Surat edaran ini menggunakan SIASN Jateng sebagai sistem pengelolaan data pasangan dan anak ASN, sedangkan SIM Gaji Jateng digunakan untuk penggajian berbasis data tersebut. Keselarasan keduanya menjadi bagian dari tujuan dokumen.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa maksud dan tujuan ditetapkannya pedoman pengelolaan data pasangan dan anak ASN?",{"text":115,"@type":111},"Maksudnya sebagai pedoman pelaksanaan pengelolaan data pasangan dan anak ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tujuannya mencakup memastikan akurasi dan validitas data, ketepatan pemberian tunjangan, keselarasan data profil dan penggajian, serta meningkatkan akuntabilitas untuk meminimalkan kesalahan pembayaran dan keterlambatan layanan.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa saja yang termasuk dalam ruang lingkup surat edaran ini?",{"text":119,"@type":111},"Ruang lingkup meliputi petunjuk teknis pemutakhiran data mandiri (PDM) SIASN Jateng, petunjuk teknis perubahan data tunjangan pasangan dan anak pada SIM Gaji, pelaksanaan monitoring kesesuaian data pada kedua sistem, serta ketentuan lain-lain.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},229369,1789038249,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},1374404997633,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_a8503ba1806abce46bf441b54a3ca4cd","PROVINSI JAWA TENGAH  \nYth. 1. Para Asisten Sekda Provinsi Jawa Tengah;  \n2. Pimpinan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah.  \nSURAT EDARAN  \nNOMOR 800.1.9. 1/559/2026  \nTENTANG  \nPENGELOLAAN DATA PASANGAN DAN ANAK  \nAPARATUR SIPIL NEGARA  \nPEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH  \nMenindaklanjuti hasil rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan LKPD tahun 2025 dan dalam rangka tertib administrasi dalam pengelolaan data pasangan dan anak Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (SIASN Jateng) dan Sistem Informasi Gaji Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (SIM Gaji Jateng), agar dipedomani hal-hal berikut :  \nA. DASAR  \n1. Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;  \n2. Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;  \n3. Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik;  \n4. Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;  \n5. Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;  \n6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Presiden Republik Indonesia;  \n7. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 adalah regulasi yang mengatur tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) .  \nPeraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS);  \n8. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;  \n9. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;  \n10. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;  \n11. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara;  \n12. Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.  \n13. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penjelasan Ketentuan Perpanjangan Batas Usia Anak Pegawai Negeri Sipil Yang Berhak Menerima Tunjangan Keluarga.  \nB. MAKSUD DAN TUJUAN  \n1. Maksud :  \nSurat Edaran ini sebagai pedoman pelaksanaan pengelolaan data pasangan dan anak ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada SIASN Jateng dan SIM Gaji Jateng;  \n2. Tujuan :  \na. Mewujudkan akurasi dan validitas data keluarga (pasangan dan anak) ASN yang mutakhir, akurat, dan valid pada SIASN Jateng dan SIM Gaji Jateng;  \nb. Memastikan ketepatan pemberian hak-hak ASN yang bersangkutan, seperti tunjangan keluarga dan hak kepegawaian lainnya yang berbasis pada data SIASN Jateng dan SIM Gaji Jateng;  \nc. Mewujudkan keselarasan antara data profil kepegawaian pada SIASN Jateng dengan data penggajian pada SIM Gaji Jateng;  \nd. Meningkatkan akuntabilitas layanan kepegawaian dan penggajian denganmeminimalisasi potensi terjadinya kesalahan pembayaran tunjangan atauketerlambatan pelayanan administrasi kepegawaian akibat data keluarga yang tidak terbarukan.  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  \nyang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) .  \nC. RUANG LINGKUP  \n1. Petunjuk teknis pelaksanaan Pemutakhiran Data Mandiri ( PDM ) SIASN Jateng pada data pasangan dan anak;  \n2. Petunjuk teknis perubahan data tunjangan pasangan dan anak pada SIM Gaji;  \n3. Pelaksanaan monitoring kesesuaia","cbCaiiYusmiBdqJQ","https://ap.wps.com/l/cbCaiiYusmiBdqJQ","pdf",441445,11,"Indonesian","# Dasar\n## Undang-undang dan peraturan terkait\n# Maksud dan Tujuan\n## Maksud\n## Tujuan\n# Ruang Lingkup\n## Pemutakhiran data mandiri (PDM)\n## Perubahan data tunjangan pada SIM Gaji\n## Monitoring kesesuaian data\n# Pengertian\n## Definisi ASN, Pegawai ASN, PNS, PPPK, CPNS\n## Manajemen ASN dan sistem informasi","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan SIASN Jateng dan SIM Gaji Jateng dalam surat edaran ini?\",\"answer\":\"Surat edaran ini menggunakan SIASN Jateng sebagai sistem pengelolaan data pasangan dan anak ASN, sedangkan SIM Gaji Jateng digunakan untuk penggajian berbasis data tersebut. Keselarasan keduanya menjadi bagian dari tujuan dokumen.\"},{\"question\":\"Apa maksud dan tujuan ditetapkannya pedoman pengelolaan data pasangan dan anak ASN?\",\"answer\":\"Maksudnya sebagai pedoman pelaksanaan pengelolaan data pasangan dan anak ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tujuannya mencakup memastikan akurasi dan validitas data, ketepatan pemberian tunjangan, keselarasan data profil dan penggajian, serta meningkatkan akuntabilitas untuk meminimalkan kesalahan pembayaran dan keterlambatan layanan.\"},{\"question\":\"Apa saja yang termasuk dalam ruang lingkup surat edaran ini?\",\"answer\":\"Ruang lingkup meliputi petunjuk teknis pemutakhiran data mandiri (PDM) SIASN Jateng, petunjuk teknis perubahan data tunjangan pasangan dan anak pada SIM Gaji, pelaksanaan monitoring kesesuaian data pada kedua sistem, serta ketentuan lain-lain.\"}]","Surat Edaran - Pengelolaan Data Pasangan dan Anak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah | PDF",17]