[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228935-113":53,"doc-detail-228935-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","cilacap-regency-regional-regulation-mid-term-development-plan-2025-2029-number-1-of-2025","Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 - Nomor 1 Tahun 2025","","Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2025 menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM Daerah) untuk periode Tahun 2025-2029. Dokumen ini disusun untuk menjabarkan visi dan misi kepala daerah serta mengarahkan arah dan sasaran pembangunan agar tercapai kehidupan masyarakat yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan. Penetapan dilakukan sebagai pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah, serta berpedoman pada dokumen perencanaan jangka panjang daerah dan nasional.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/cilacap-regency-regional-regulation-mid-term-development-plan-2025-2029-number-1-of-2025/228935/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/cilacap-regency-regional-regulation-mid-term-development-plan-2025-2029-number-1-of-2025/228935.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Olivia Brown","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",9,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2025?","Question",{"text":110,"@type":111},"Peraturan daerah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM Daerah) Kabupaten Cilacap Tahun 2025-2029.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Untuk periode berapa RPJM Daerah dalam dokumen ini?",{"text":115,"@type":111},"RPJM Daerah ditetapkan untuk periode Tahun 2025-2029 (5 tahun).",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa tujuan utama penyusunan RPJM Daerah menurut bagian menimbang?",{"text":119,"@type":111},"RPJM Daerah berperan sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih untuk menentukan arah dan sasaran pembangunan daerah agar kesejahteraan masyarakat meningkat secara adil dan merata serta berkelanjutan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},228935,1789031000,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},16904993612988,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_a8503ba1806abce46bf441b54a3ca4cd","SALINAN DOKUMEN  \nBUPATI CILACAP  \nPROVINS! JAWA TENGAH  \nPERATURAN DAERAH KABUPATEN CILACAP  \nNOMOR 1 TAHUN 2025  \nTENTANG  \nRENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH  \nMenimbang  \nTAHUN 2025-2029  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nBUPATI CILACAP,  \na. bahwa perencanaan pembangunan daerah dilaksanakanuntuk mencapai sasaran pembangunan nasional sertameningkatkan hasil pembangunan daerah secara adil dan merata dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat daerah sesuai dengan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;  \nb. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah berperan sebagai penjabaran visi dan misi Kepala Daerah terpilih terlantik yang bertujuan dalam menentukan arah dan sasaran pembangunan daerah, sehingga terciptakehidupan masyarakat yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan;  \nc. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat (1) huruf b, ayat (3) dan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Cilacap;  \nd. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029;  \nSALINAN DOKUMEN  \nMengingat 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik  \nIndonesia Tahun 1945;  \n2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);  \n3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimanatelah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor  \n3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);  \n4. Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6867);  \n5. Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6987);  \n6. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 19);  \n7. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 (Lembaran Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2024 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 207);  \nDengan Persetujuan Bersama  \nDEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN CILACAP  \ndan  \nBUPATI CILACAP  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN CILACAP TAHUN 2025-2029.  \nSALINAN DOKUMEN  \nBAB I  \nKETENTUAN UMUM  \nPasal 1  \nDalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan :  \n1. Daerah adalah Kabupaten Cilacap.  \n2. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadikewenangan daerah otonom.  \n3. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnyadisingkat DPRD adalah Lembaga perwakilan rakyat daerah Kabupaten Cilacap yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.  \n4. Bupati adalah Bupati Cilacap.  \n5. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Bupati dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pem","cbCaifri9Xw47gHI","https://ap.wps.com/l/cbCaifri9Xw47gHI","pdf",13008013,375,"Indonesian","# Menimbang\n## Dasar penyusunan RPJM Daerah\n# Mengingat\n## Ketentuan peraturan perundang-undangan\n# Memutuskan\n## Penetapan Peraturan Daerah\n# Bab I Ketentuan Umum\n## Pengertian tentang Daerah dan Pemerintah Daerah\n## Pengertian DPRD dan Bupati\n## Pengertian Perangkat Daerah serta RPJP dan RPJM","[{\"question\":\"Apa yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2025?\",\"answer\":\"Peraturan daerah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM Daerah) Kabupaten Cilacap Tahun 2025-2029.\"},{\"question\":\"Untuk periode berapa RPJM Daerah dalam dokumen ini?\",\"answer\":\"RPJM Daerah ditetapkan untuk periode Tahun 2025-2029 (5 tahun).\"},{\"question\":\"Apa tujuan utama penyusunan RPJM Daerah menurut bagian menimbang?\",\"answer\":\"RPJM Daerah berperan sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih untuk menentukan arah dan sasaran pembangunan daerah agar kesejahteraan masyarakat meningkat secara adil dan merata serta berkelanjutan.\"}]","Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 - Nomor 1 Tahun 2025 | PDF",578]