[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-298944-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-298944-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","chief-of-police-announcement-no-peng21ixkep2023-pppk-procurement-for-2023-budget-year-and-placement-plan","PENGUMUMAN KAPOLRI - Nomor Peng/21/IX/KEP./2023 - Pengadaan PPPK Polri Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Penempatan","","Pengumuman Kapolri Nomor Peng/21/IX/KEP./2023 tanggal 15 September 2023 menetapkan kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftar Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Polri tahun anggaran 2023. Dokumen memuat rujukan regulasi dan perincian alokasi formasi sebanyak 350, termasuk tenaga teknis, tenaga kesehatan, serta tenaga dosen/ lektor. Turut dijelaskan jenis formasi, ketentuan komposisi kebutuhan (khusus vs umum), serta rekap formasi berdasarkan jenis kebutuhan beserta rujukan penempatan dalam lampiran.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/chief-of-police-announcement-no-peng21ixkep2023-pppk-procurement-for-2023-budget-year-and-placement-plan/298944/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/chief-of-police-announcement-no-peng21ixkep2023-pppk-procurement-for-2023-budget-year-and-placement-plan/298944.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Himbo","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-18",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":33},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Siapa yang dapat mendaftar PPPK Polri tahun anggaran 2023 berdasarkan pengumuman ini?","Question",{"text":62,"@type":63},"Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam pengumuman ini berkesempatan menjadi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Polri tahun anggaran 2023.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Berapa jumlah alokasi formasi PPPK Polri tahun anggaran 2023 dan bagaimana rinciannya?",{"text":67,"@type":63},"Jumlah alokasi formasi yang diberikan adalah 350 formasi, terdiri dari tenaga teknis 255 formasi, tenaga kesehatan 94 formasi, dan tenaga dosen/lektor 1 formasi.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Apa perbedaan jenis formasi khusus dan formasi umum pada pengadaan PPPK Polri 2023?",{"text":71,"@type":63},"Formasi khusus diperuntukkan bagi pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II yang sudah terdata dalam database BKN serta Pegawai Non ASN/PHL Polri yang sudah bekerja di lingkungan Polri minimal 2 tahun. Formasi umum ditujukan bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja relevan di lingkungan Polri minimal 2 tahun dan bekerja terus-menerus yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kasatker/Kasatwil.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},298944,1789959949,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,108,112,116,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":86,"slug":107},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":86,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":86,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":117,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":33,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":109,"language":136,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":137,"faqs":138,"seo_title":139,"seo_description":12,"update_tm":140,"read_time":141},687197100911,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/a000239b6f1da00475?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1785132997149421697","KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MARKAS BESAR  \nPENGUMUMAN   \nNomor: Peng/ 21 /IX/KEP./2023  \ntentang  \nPENGADAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) POLRITAHUNANGGARAN 2023 DAN RENCANA PENEMPATAN  \n1. Rujukan:  \na. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;  \nb. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;  \nc. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK);  \nd. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;  \ne. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;  \nf. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional;  \ng. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;  \nh. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 158 Tahun 2023 tanggal 10 Maret 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1197 Tahun 2021 tanggal 1 November 2021 Jabatan Fungsional yang dapat diduduki oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK);  \ni. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat TahunAnggaran 2023;  \nj. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 648 Tahun 2023 tanggal 13 September 2023 tentang Penetapan Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah deng Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggara 2023;  \nk. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023 tanggal 13 September 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023;  \nl. Keputusan    \n2  PENGUMUMAN KAPOLRI  \nNOMOR : PENG/ 21 /IX/KEP./2023  \nTANGGAL: 15 SEPTEMBER 2023  \nl. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 653 Tahun 2023 tanggal 13 September 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Dosen Tahun Anggaran 2023;  \nm. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 654 Tahun 2023 tanggal 13 September 2023 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi Untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023;  \nn. Keputusan Kepala Kepolisan Negara Republik Indonesia Nomor: KEP/1245/IX/2023 tanggal  \n15 September 2023 tentang Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Polri Tahun Anggaran 2023 Dan Rencana Penempatan;  \no. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023 perihal Pengadaan Aparatur Sipil Negara;  \np. Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/2829/IV/KEP./2023/SSDM tanggal  \n6 April 2023 perihal pengiriman rencana kebutuhan PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Polri Tahun Anggaran 2023;  \nq. Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/3136/IV/KEP./2023/SSDM tanggal  \n26 April 2023 perihal pengiriman rencana kebutuhan PPPK Tahun Anggaran 2023;  \nr. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8771/B-KS.04. 01/SD/K/2023 tanggal  \n16 September 2023 perihal Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023;  \n2. Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikesempatan kepa","cbCaiis3kH9PiC9u","https://ap.wps.com/l/cbCaiis3kH9PiC9u","pdf",763657,"Indonesian","# Pengumuman Kapolri\n## Nomor dan tanggal\n## Dasar hukum (rujukan)\n## Kesempatan pendaftaran PPPK Polri\n## Alokasi formasi dan rincian jenis kebutuhan\n## Jenis formasi (khusus dan umum)\n## Ketentuan kewajiban instansi dan rekap formasi\n## Lampiran rencana jabatan, kualifikasi, jumlah, dan penempatan","[{\"question\":\"Siapa yang dapat mendaftar PPPK Polri tahun anggaran 2023 berdasarkan pengumuman ini?\",\"answer\":\"Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam pengumuman ini berkesempatan menjadi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Polri tahun anggaran 2023.\"},{\"question\":\"Berapa jumlah alokasi formasi PPPK Polri tahun anggaran 2023 dan bagaimana rinciannya?\",\"answer\":\"Jumlah alokasi formasi yang diberikan adalah 350 formasi, terdiri dari tenaga teknis 255 formasi, tenaga kesehatan 94 formasi, dan tenaga dosen/lektor 1 formasi.\"},{\"question\":\"Apa perbedaan jenis formasi khusus dan formasi umum pada pengadaan PPPK Polri 2023?\",\"answer\":\"Formasi khusus diperuntukkan bagi pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II yang sudah terdata dalam database BKN serta Pegawai Non ASN/PHL Polri yang sudah bekerja di lingkungan Polri minimal 2 tahun. Formasi umum ditujukan bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja relevan di lingkungan Polri minimal 2 tahun dan bekerja terus-menerus yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kasatker/Kasatwil.\"}]","PENGUMUMAN KAPOLRI - Nomor Peng/21/IX/KEP./2023 - Pengadaan PPPK Polri Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Penempatan | PDF",1789766096,75]