[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-199625-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-199625-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","chapter-5-conclusion-and-recommendations","BAB V - KESIMPULAN DAN SARAN","","Bab V merangkum hasil pembahasan evaluasi kebijakan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 456 Tahun 2018 tentang PPDB 2018 di Kota Bandung, khususnya sistem zonasi pada SMP Negeri di wilayah Bandung Timur. Kesimpulan menilai efektivitas cukup, efisiensi belum memadai, kecukupan kurang, namun kesamaan, responsivitas, dan ketepatan berada pada kategori cukup baik dengan catatan respons masyarakat cenderung negatif. Saran menekankan penguatan tujuan dan layanan, pemerataan distribusi, percepatan pembangunan SMP, serta peningkatan sosialisasi agar kepuasan masyarakat meningkat.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/chapter-5-conclusion-and-recommendations/199625/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/chapter-5-conclusion-and-recommendations/199625.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Dozel","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-02","2026-09-04",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":30},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Bagaimana penilaian efektivitas kebijakan PPDB sistem zonasi pada tahun 2018?","Question",{"text":62,"@type":63},"Efektivitas dinilai cukup efektif untuk pemerataan pendidikan, namun masih muncul harapan masyarakat yang belum puas karena mindset sekolah favorit/non-favorit belum hilang sepenuhnya.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Apa kelemahan utama yang ditemukan pada efisiensi kebijakan PPDB?",{"text":67,"@type":63},"Efisiensi dinilai belum efisien karena layanan dan sosialisasi belum sepenuhnya memenuhi kriteria untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di Kota Bandung.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Apa saran yang diberikan peneliti untuk pemerintah terkait kebijakan PPDB di Bandung Timur?",{"text":71,"@type":63},"Pemerintah perlu mempertahankan tujuan dan layanan, menjaga distribusi yang sama, mengoptimalkan penyelesaian masalah, mempercepat pembangunan SMP Negeri di Bandung Timur, serta meningkatkan sosialisasi agar masyarakat memahami tujuan kebijakan dan mengurangi kesalahpahaman.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},199625,1790763058,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,107,111,115,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":106},54,"research-report",{"id":108,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":109,"show_sort_weight":86,"slug":110},49,"Sastra","literature",{"id":112,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":113,"show_sort_weight":86,"slug":114},52,"Teknologi","technology",{"id":116,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":117,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"Ujian","exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":105,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":30,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":33,"language":136,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":137,"faqs":138,"seo_title":139,"seo_description":12,"update_tm":140,"read_time":141},962085662650,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","BAB V  \nKESIMPULAN DAN SARAN  \n5.1 Kesimpulan  \nBerdasarkan hasil pembahasan peneliti mengenai Evaluasi Kebijakan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 456 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2018 Di Kota Bandung (Studi Tentang Sistem Zonasi Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Wilayah Bandung Timur), peneliti menyimpulkan bahwa:  \n1. Efektifvitas pada kebijakan PPDB ini dalam mewujudkan pemerataan pendidikan dapat dikatakan cukup efekitf. Dilihat dari tujuan diciptakannya sistem zonasi ini sudah cukup bagus yaitu untuk menghilangkan mindset sekolah favorit dan non-favorit dimasyarakat, tetapi harapan dari masyarakat yang belum puas akan kebijakan ini karenadinilai masih menjamurnya mindset sekolah favorit dan non-favorit dimasyarakat, dan waktu persiapan yang dibutuhkan pemerintah untuksistem zonasi ini sudah cukup dan dinilai tidak terburu-buru karena sudahjalan 1 tahun, akan tetapi sistem ini pengembangan dari rayonisasi yang mana hampir serupa dengan sistem zonasi hanya saja tidak sistem zonasi ini mementingkan jarak rumah dan sekolah.  \n2. Efisiensi pada kebijakan PPDB ini dalam mewujudkan pemerataan pendidikan dapat dikatakan belum efisien. Dilihat dari layanan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat sudah cukup baik, dari segi  \nsosialisasi sudah mengikat segala aspek yang terkait, seperti instansi, sekolah dan masyarakat. Namun dalam mengoptimalkan kebijakan inipemerintah masih belum sepenuhnya memenuhi kriteria yang ada bagaimana tujuannya untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di Kota Bandung.  \n3. Kecukupan pada kebijakan PPDB ini dirasa kurang dari kriteriakecukupan. Dilihat dari kinerja pemerintah cukup bagus dengan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait pendaftaran ataupendataan, dan juga pada saat sosialisasi yang memuaskan masyarakat darisegi pelayanan. Namun untuk memenuhi kepuasan masyarakat menyelesaikan masalah yang ada, cenderung banyak dari masyarakat yang belum merasa puas dalam penyelesaian masalah yang dilakukan olehpemerintah.  \n4. Kesamaan pada kebijakan PPDB ini sudah cukup baik. Dilihat darimasyarakat yang setuju bahwa sistem zonasi ini dilakukan dengandistribusi yang sama tanpa ada yang dibeda-bedakan, mau ekonomi rendahatau tinggi maupun yang pintar atau tidak pintar tanpa melihat latarbelakang dari masyarakat tersebut, yang diperhatikan disini yaitu jarak dari rumah ke sekolah.  \n5. Responsivitas pada kebijakan PPDB ini sudah cukup baik untuk masyarakat dirasa masih kurang. Dilihat dari tanggapan masyarakat yang menanggi kebijakan tersebut, ada juga masyarakat yang menanggapi dengan positif, namun cenderung lebih banyak tanggapan yang negarif  \ndari masyarakat yang dinilai menurut mereka kebijakan ini merugikanorang lain.  \n6. Ketepatan pada kebijakan PPDB ini sudah cukup baik sudah cukup bagus. Dilihat dari masyarakat yang cenderung merasakan dampak dari kebijakan tersebut dan merasa terbantu oleh kebijakan tersebut, karena dengankebijakan ini anak mereka bisa masuk ke sekolah dekat dengan rumahnya dengan kemungkinan diterimanya besar, walaupun tidak sedikit yang tidak juga atau bahkan tidak setuju dengan kebijakan ini.  \n5.2 Saran  \nBerdasarkan kesimpulan dari hasil penelitian tersebut maka penelitimemberikan saran agar pemerintah dalam kebijakan PPDB tentang sistem zonasidi Kota Bandung dikhsuskan untuk wilayah Bandung Timur harusmempertahankan tujuan, layanan, kinerja yang diberikan, melaksanakan kebijakan ini dengan distribusi yang sama, dan melihat dampak yang di timbulkan kepadamasyarakat agar lebih baik lagi kedepannya, sedangkan kebijakan ini harus lebih mengoptimalkan kebijakan tersebut agar dapat memenuhi kepusan masyarakatdalam menyelesaikan masalah yang ada saat ini dengan mempercepat pembangunan SMP Negeri di wilayah Bandung Timur untuk terwujudnyapemerataan pendidikan dan lebih meningkatkan lagi sosialisasi tentang kebijakan PPDB ini kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalah pahaman di masyarkat dan mereka dapat mengerti apa tujua","cbCais6dtclor5Iu","https://ap.wps.com/l/cbCais6dtclor5Iu","pdf",93580,"Indonesian","# Kesimpulan dan Saran\n## Kesimpulan\n## Saran","[{\"question\":\"Bagaimana penilaian efektivitas kebijakan PPDB sistem zonasi pada tahun 2018?\",\"answer\":\"Efektivitas dinilai cukup efektif untuk pemerataan pendidikan, namun masih muncul harapan masyarakat yang belum puas karena mindset sekolah favorit/non-favorit belum hilang sepenuhnya.\"},{\"question\":\"Apa kelemahan utama yang ditemukan pada efisiensi kebijakan PPDB?\",\"answer\":\"Efisiensi dinilai belum efisien karena layanan dan sosialisasi belum sepenuhnya memenuhi kriteria untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di Kota Bandung.\"},{\"question\":\"Apa saran yang diberikan peneliti untuk pemerintah terkait kebijakan PPDB di Bandung Timur?\",\"answer\":\"Pemerintah perlu mempertahankan tujuan dan layanan, menjaga distribusi yang sama, mengoptimalkan penyelesaian masalah, mempercepat pembangunan SMP Negeri di Bandung Timur, serta meningkatkan sosialisasi agar masyarakat memahami tujuan kebijakan dan mengurangi kesalahpahaman.\"}]","BAB V - KESIMPULAN DAN SARAN | PDF",1788506527,6]